• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemerintah Usul Revisi UU IKN

Pemerintah Usul Revisi UU IKN

November 24, 2022
Kasus Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat Nilai Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Kasus Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat Nilai Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Mei 17, 2026
Jakarta Masih Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Jakarta Masih Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Mei 17, 2026
ADVERTISEMENT
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Prioritaskan Swasembada Pangan

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Prioritaskan Swasembada Pangan

Mei 17, 2026
Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Bawa Kepastian bagi Guru Non-ASN

Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Bawa Kepastian bagi Guru Non-ASN

Mei 17, 2026
Mensos Gus Ipul Minta Pelaku Pencabulan Santriwati Dihukum Berat

Mensos Gus Ipul Minta Pelaku Pencabulan Santriwati Dihukum Berat

Mei 17, 2026
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal Selama 24 Jam

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal Selama 24 Jam

Mei 17, 2026
TNI Ingatkan Potensi Dampak Pemutaran Film Dokumenter “Pesta Babi”

TNI Ingatkan Potensi Dampak Pemutaran Film Dokumenter “Pesta Babi”

Mei 16, 2026
Menatap Baju Terakhir Marsinah, Prabowo: “Peristiwa Seperti Ini Seyogyanya Tidak Terjadi

Menatap Baju Terakhir Marsinah, Prabowo: “Peristiwa Seperti Ini Seyogyanya Tidak Terjadi

Mei 16, 2026
Prabowo Resmikan 1.061 KDMP di Nganjuk, Ribuan Warga Padati Lokasi

Prabowo Resmikan 1.061 KDMP di Nganjuk, Ribuan Warga Padati Lokasi

Mei 16, 2026
12 orang tewas, 11 terluka, 22.661 Jiwa Mengungsi di Puncak Papua

12 orang tewas, 11 terluka, 22.661 Jiwa Mengungsi di Puncak Papua

Mei 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Usul Revisi UU IKN

[Nasional]

November 24, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
84
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pemerintah ingin merevisi UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). DPR pun telah memasukkannya dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) 2023 mendatang.

Dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR,, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan perubahan UU IKN ditujukan untuk mempercepat proses pemindahan ibu kota negara.

“Pemerintah mengusulkan tambahan dua RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023 karena adanya dinamika perkembangan dan arahan Presiden yaitu rencana perubahan UU No. 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik,” kata Yasonna di DPR, Rabu (23/11).

Nantinya, kata Yasonna, revisi UU IKN juga berisi perubahan mengenai pendanaan dan pengelolaan barang milik negara.

UU IKN akan ditunjang pula oleh peraturan khusus yang mengatur soal pembiayaan, penanaman modal atau investasi serta jaminan kelangsungan pembangunan IKN.

“Pengaturan itu juga terkait pengolahan kekayaan IKN,” kata Yasonna.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menyetujui usulan pemerintah agar UU IKN masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan ada enam fraksi yang menerima revisi UU IKN masuk Prolegnas Prioritas 2023 yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.

Partai Demokrat dan PKS menolak revisi UU IKN yang diajukan pemerintah. Sementara itu, fraksi NasDem belum mengambil keputusan.

“Perubahan UU IKN dan RUU Pengadaan Barang dan Jasa masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023,” kata Supratman mengutip Antara.

Diketahui, UU IKN yang diajukan pemerintah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 18 Januari 2022 lalu.

Selang sebulan kemudian atau tepatnya 15 Februari, Presiden Jokowi menandatangani UU IKN yang telah disahkan DPR.

UU tersebut merupakan landasan hukum proyek pemindahan ibu kota dari Jakarta ke wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Lalu pada 10 Maret 2022, pemerintah membentuk Otorita Ibu Kota Nusantara. Lembaga itu setingkat kementerian yang bertugas mempersiapkan pembangunan serta pemindahan ibu kota negara.

Kepala Otorita Ibu Kota Negara dipimpin oleh Bambang Susantono didampingi Dhony Rahajoe sebagai wakil. (Antara/bmw) (***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: DPRUU IKN
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi II DPR Akan Kaji UU IKN Buntut Putusan MK Soal Hak Tanah

Komisi II DPR Akan Kaji UU IKN Buntut Putusan MK Soal Hak Tanah

November 22, 2025
Demo Para Pencaker OAP di Kantor Gubernur Papua Barat Daya

DPR dan MRP di Tanah Papua Didesak Susun Perdasus CPNS bagi Orang Asli Papua

April 1, 2025
Sikapi Pro Kontra MBG, GMNI gelar Dialog dengan DPR dan Pemerintah

Sikapi Pro Kontra MBG, GMNI gelar Dialog dengan DPR dan Pemerintah

Maret 23, 2025

Lembaga Pemantau HAM Imparsial Nilai Revisi Undang Undang TNI Ancaman Baru bagi Demokrasi

Maret 12, 2025

Ditengah Efesiensi Anggaran, Operasional Kementerian dan Lembaga Tetap Berjalan Normal

Februari 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?