Deprecated: Argumen $control_id sudah tidak digunakan lagi sejak versi 3.5.0! in /home/u7914534/public_html/satukanindonesia.com/wp-content/plugins/elementor/modules/dev-tools/deprecation.php on line 304
  • Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pencuri Buku 12 ton di 37 Sekolah Akhirnya Terungkap

Pencuri Buku 12 ton di 37 Sekolah Akhirnya Terungkap

Januari 11, 2023
Seragam – Baju Golkar

Seragam – Baju Golkar

Januari 11, 2023
Nyatakan Sikap Maju Anggota DPR RI, Dowansiba : Orang Lain Tidak Mengerti Persoalan Papua

Nyatakan Sikap Maju Anggota DPR RI, Dowansiba : Orang Lain Tidak Mengerti Persoalan Papua

Januari 11, 2023
ADVERTISEMENT
Ahoren Gandeng Kasihiw Maju Pilkada 2024 di Kabupaten Mansel

Ahoren Gandeng Kasihiw Maju Pilkada 2024 di Kabupaten Mansel

Januari 11, 2023
Ketua MRP Bertemu Panglima TNI dan Kapolri di Papua Barat

Ketua MRP Bertemu Panglima TNI dan Kapolri di Papua Barat

Januari 11, 2023
Bupati Humbahas Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

Bupati Humbahas Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

Januari 10, 2023
Wakil Ketua DPRD Jatim Terima Suap Rp 5 Miliar Dengan Modus Korupsi Ijon Dana Hibah

KPK Rilis 28 Anggota DPRD Jambi Tersangka Kasus Suap Ketok Palu RAPBD

Januari 10, 2023
Mental Keluarga Brigadir J Ditegaskan Siap Untuk Bertemu Ferdy Sambo di Persidangan

Ferdy Sambo Bantah Janjikan Uang ke Eliezer, Ricky, dan Kuat

Januari 10, 2023
Pemprov DKI Akan Terapkan 25 Ruas Jalan Berbayar

Pemprov DKI Akan Terapkan 25 Ruas Jalan Berbayar

Januari 10, 2023
Akhirnya Ditangkap, Dua Remaja Yang Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun Untuk Jual Organ Tubuhnya

Akhirnya Ditangkap, Dua Remaja Yang Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun Untuk Jual Organ Tubuhnya

Januari 10, 2023
Mayoritas Fraksi di DPR Menolak Proporsional Tertutup, Dasco Minta MK Pertimbangkan

Mayoritas Fraksi di DPR Menolak Proporsional Tertutup, Dasco Minta MK Pertimbangkan

Januari 10, 2023
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Januari 11, 2023
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Pencuri Buku 12 ton di 37 Sekolah Akhirnya Terungkap

[Hukum]

Januari 11, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Aksi pencurian buku pelajaran di 37 sekolah yang tersebar di wilayah Indramayu dan Subang, akhirnya terbongkar. Kasus itu terungkap setelah polisi menangkap CR, pencuri spesialis buku pelajaran sekolah.

Diketahui, CR beroperasi seorang diri dengan masuk ke dalam sekolah setelah merusak gembok dan mencongkel jendela saat dini hari. CR kemudian menggasak buku pelajaran yang tersimpan di dalam kelas hingga ruang kantor guru.

Berbekal rekaman CCTV, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah mengetahui identitas pelaku, polisi kemudian menangkapnya bersama dua penadah masing-masing berinisial AS dan WR di tempat persembunyiannya. Para tersangka diamankan berikut barang bukti berupa dua mobil, alat perusak gembok, buku dan handphone.

Di hadapan polisi, CR mengakui perbuatannya yang menggasak buku pelajaran di 37 sekolah di wilayah Indramayu dan Subang, selama dua bulan terakhir. Pelaku kemudian menjual buku pelajaran hasil pencuriannya kepada dua penadah dengan sistem kiloan. Selama aksinya, CR mampu menggasak sebanyak 12 ton buku pelajaran dengan harga jual Rp1.500 per kilogram.

“Tersangka menggunakan kunci roda untuk mencongkel sekolah. Pelaku melakukan aksinya secara tunggal, namun ada penadah. Tidak hanya menggasak buku pelajaran tapi juga mengambil peralatan elektronik,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, Selasa (10/1/2023).

ADVERTISEMENT

Tersangka yang sempat dihadiahi timah panas itu ditahan bersama dua pedahan di Mapolres Indramayu. Tersangka dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Akibat perbuatan tersangka, kegiatan belajar mengajar (KBM) di sejumlah sekolah terganggu karena buku pelajaran yang selama ini digunakan murid sudah raib. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: IndramayuPencurian buku sekolah
ShareTweetSend
Iklan

Related Posts

Kebakaran Besar di Kilang Minyak PT Pertamina

Kebakaran Besar di Kilang Minyak PT Pertamina

Maret 29, 2021
Load More

Ketua MRP Propinsi Papua Barat Ucapan Natal

Ucapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

https://www.satukanindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/Christmas-Day1.mp4
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?