• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pencuri Buku 12 ton di 37 Sekolah Akhirnya Terungkap

Pencuri Buku 12 ton di 37 Sekolah Akhirnya Terungkap

Januari 11, 2023
Sang Penjaga Peradaban Pergi di Antara Angin Kampus dan Taman Kota

Sang Penjaga Peradaban Pergi di Antara Angin Kampus dan Taman Kota

April 26, 2026
Jelang Kongres PIKI, Michael Wattimena – Penrad Siagian  Deklarasi Siap Bawa Perubahan

Jelang Kongres PIKI, Michael Wattimena – Penrad Siagian Deklarasi Siap Bawa Perubahan

April 26, 2026
ADVERTISEMENT
Ketum Terpilih PKC Maluku Hasil Konfercab VIII Pimpin Aksi Damai

Ketum Terpilih PKC Maluku Hasil Konfercab VIII Pimpin Aksi Damai

April 26, 2026
Menko Zulkifli Dorong Percepatan Pembangunan Sumbagsel

Menko Zulkifli Dorong Percepatan Pembangunan Sumbagsel

April 26, 2026
PT Pertamina Didesak Audit Menyeluruh Barcode BBM Subsidi di Manokwari Papua Barat

PT Pertamina Didesak Audit Menyeluruh Barcode BBM Subsidi di Manokwari Papua Barat

April 26, 2026
Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

April 26, 2026
Pengesahan UU PPRT, Tonggak Sejarah dan Hadiah Negara kepada Pekerja Menyambut Peringatan Hari Buruh Satu Mei

Pengesahan UU PPRT, Tonggak Sejarah dan Hadiah Negara kepada Pekerja Menyambut Peringatan Hari Buruh Satu Mei

April 26, 2026
Wali Kota Bekasi Buka Kejurkot U-15 Voli Pasir, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

Wali Kota Bekasi Buka Kejurkot U-15 Voli Pasir, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

April 26, 2026
Kelompok pro Papua Merdeka Minta, Belanda Hentikan Penjualan Senjata ke Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kelompok pro Papua Merdeka Minta, Belanda Hentikan Penjualan Senjata ke Negara Kesatuan Republik Indonesia

April 26, 2026
Menghayati Spirit Gerakan Mambesak

Menghayati Spirit Gerakan Mambesak

April 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, April 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pencuri Buku 12 ton di 37 Sekolah Akhirnya Terungkap

[Hukum]

Januari 11, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
189
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Aksi pencurian buku pelajaran di 37 sekolah yang tersebar di wilayah Indramayu dan Subang, akhirnya terbongkar. Kasus itu terungkap setelah polisi menangkap CR, pencuri spesialis buku pelajaran sekolah.

Diketahui, CR beroperasi seorang diri dengan masuk ke dalam sekolah setelah merusak gembok dan mencongkel jendela saat dini hari. CR kemudian menggasak buku pelajaran yang tersimpan di dalam kelas hingga ruang kantor guru.

Berbekal rekaman CCTV, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah mengetahui identitas pelaku, polisi kemudian menangkapnya bersama dua penadah masing-masing berinisial AS dan WR di tempat persembunyiannya. Para tersangka diamankan berikut barang bukti berupa dua mobil, alat perusak gembok, buku dan handphone.

Di hadapan polisi, CR mengakui perbuatannya yang menggasak buku pelajaran di 37 sekolah di wilayah Indramayu dan Subang, selama dua bulan terakhir. Pelaku kemudian menjual buku pelajaran hasil pencuriannya kepada dua penadah dengan sistem kiloan. Selama aksinya, CR mampu menggasak sebanyak 12 ton buku pelajaran dengan harga jual Rp1.500 per kilogram.

“Tersangka menggunakan kunci roda untuk mencongkel sekolah. Pelaku melakukan aksinya secara tunggal, namun ada penadah. Tidak hanya menggasak buku pelajaran tapi juga mengambil peralatan elektronik,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, Selasa (10/1/2023).

ADVERTISEMENT

Tersangka yang sempat dihadiahi timah panas itu ditahan bersama dua pedahan di Mapolres Indramayu. Tersangka dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Akibat perbuatan tersangka, kegiatan belajar mengajar (KBM) di sejumlah sekolah terganggu karena buku pelajaran yang selama ini digunakan murid sudah raib. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: IndramayuPencurian buku sekolah
ShareTweetSend

Related Posts

Kebakaran Besar di Kilang Minyak PT Pertamina

Kebakaran Besar di Kilang Minyak PT Pertamina

Maret 29, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?