• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Penetapan Hutan Adat di Papua Harus Didukung Kabupaten

Penetapan Hutan Adat di Papua Harus Didukung Kabupaten

Maret 20, 2025
Perkuat Integritas Internal, Polres Humbahas Rutin Gelar Gaktibplin

Perkuat Integritas Internal, Polres Humbahas Rutin Gelar Gaktibplin

Juni 16, 2026
Perkuat Peran Akademisi, Dosen Papua Bentuk IDAPS

Perkuat Peran Akademisi, Dosen Papua Bentuk IDAPS

Juni 16, 2026
ADVERTISEMENT
KPI Tegaskan Televisi Nasional Liput Demonstrasi Mahasiswa: 9 Stasiun TV Tercatat Menayangkan Pemberitaan

KPI Tegaskan Televisi Nasional Liput Demonstrasi Mahasiswa: 9 Stasiun TV Tercatat Menayangkan Pemberitaan

Juni 16, 2026
Kemnaker Tegaskan Program JKP Perkuat Pelindungan dan Karier Pekerja

Kemnaker Tegaskan Program JKP Perkuat Pelindungan dan Karier Pekerja

Juni 16, 2026
Pemulihan Aset, Menkeu Purbaya Terima PNBP Rp1,029 Triliun

Pemulihan Aset, Menkeu Purbaya Terima PNBP Rp1,029 Triliun

Juni 16, 2026
Pigai Bantah Usulkan Pembangunan Kantor Baru Kementerian HAM

Pigai Bantah Usulkan Pembangunan Kantor Baru Kementerian HAM

Juni 16, 2026
Komisi XI DPR Tegaskan Revisi UU P2SK beri Peluang UMKM Bangkit

Komisi XI DPR Tegaskan Revisi UU P2SK beri Peluang UMKM Bangkit

Juni 16, 2026
Kreativitas Tanpa Batas dalam Gelap: Anak-Anak Batam Meriahkan Acara ‘Neon Slime Adventure’ Wyndham Panbil & Panbil Residence

Kreativitas Tanpa Batas dalam Gelap: Anak-Anak Batam Meriahkan Acara ‘Neon Slime Adventure’ Wyndham Panbil & Panbil Residence

Juni 15, 2026
Sambut Tahun Baru Islam, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pawai Meriah Malam 1 Muharram 1448 H

Sambut Tahun Baru Islam, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pawai Meriah Malam 1 Muharram 1448 H

Juni 15, 2026
Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa, Kampung Tangguh Narkoba dibentuk di Desa Pasaribu Doloksanggul

Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa, Kampung Tangguh Narkoba dibentuk di Desa Pasaribu Doloksanggul

Juni 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Penetapan Hutan Adat di Papua Harus Didukung Kabupaten

Maret 20, 2025
in Daerah, Ekonomi, News
0
0
SHARES
128
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO : Kepala Dishut provinsi Papua Barat, Jimmy Walter Susanto//ISTIMEWA

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Papua Barat mengatakan bahwa penetapan status hutan adat harus didukung oleh pemerintah kabupaten melalui penerbitan peraturan daerah.

Kepala Dishut Papua Barat Jimmy Walter Susanto mengatakan, identitas masyarakat hukum adat harus diakomodasi dalam produk hukum daerah. Hal tersebut menjadi salah satu dokumen persyaratan, untuk merealisasikan permohonan pengakuan status hutan adat yang diajukan kepada Kementerian Kehutanan.

“Kabupaten belum ada peraturan daerah (perda) soal masyarakat hukum adat, sehingga permohonan juga terhambat,”kata Jimy, Rabu (19/03/2025).

Dalam tahun ini, kata dia, pemerintah provinsi akan mengajukan permohonan terhadap penetapan status hutan adat di Kabupaten Kaimana setelah Kabupaten Teluk Bintuni. Konsep hutan adat merupakan satu dari lima skema perhutanan sosial dengan tujuan meningkatkan perekonomian dan mengurangi kesenjangan sosial masyarakat melalui tiga pilar.

 

“Tiga pilar itu ketersediaan lahan, kesempatan usaha, dan sumber daya manusia. Sampai sekarang, baru satu hutan adat di Papua Barat yaitu di Teluk Bintuni,”kata dia.

Selama tahun ini pihaknya fokus menambah jumlah hutan adat yang tersebar di Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.

Hutan adat dapat dikembangkan oleh masyarakat pemilik hak ulayat sebagai kawasan ekowisata, sekaligus menjaga keseimbangan alam dan keberagaman hayati di Papua Barat.

“Sejengkal tanah di seluruh wilayah Papua ini dimiliki oleh masyarakat hukum adat, jadi kami dorong penambahan hutan adat,”tandasnya. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dinas Kehutanan (Dishut)Harus didukung KabupatenJimmy Walter SusantoKepala Dishut Papua BaratPenetapan Hutan AdatProvinsi Papua Barat
ShareTweetSend

Related Posts

Manokwari Siap Jadi Sentra Pangan Regional Papua Barat

Manokwari Siap Jadi Sentra Pangan Regional Papua Barat

Maret 18, 2026
Panitia Matangkan Kegiatan 171 Tahun Pekabaran Injil di Tanah Papua

Panitia Matangkan Kegiatan 171 Tahun Pekabaran Injil di Tanah Papua

Januari 29, 2026
Papua Dapat Perhatian Khusus dalam Pembangunan Nasional Indonesia

Papua Dapat Perhatian Khusus dalam Pembangunan Nasional Indonesia

November 5, 2025

20 Izin Perhutanan Sosial Diusulkan untuk Tujuh Kabupaten di Papua Barat

Agustus 26, 2025

PAD Ekowisata Pegunungan Arfak Ditargetkan Capai Rp 1 Miliar

Mei 27, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?