• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pengadilan Negeri Jayapura, Dari Ujung Timur Indonesia Berbenah

Pengadilan Negeri Jayapura, Dari Ujung Timur Indonesia Berbenah

Februari 9, 2023
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengadilan Negeri Jayapura, Dari Ujung Timur Indonesia Berbenah

[Daerah]

Februari 9, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
157
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jayapura, SatukanIndonesia.Com – Sejak dilantik menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jayapura Kelas IA pada tanggal 5 Januari 2023 yang lalu, Derman P. Nababan, S.H.,M.H langsung mengumpulkan jajarannya di bidang teknis perkara. Dari rapat evaluasi ditemukan fakta, kinerja PN Jayapura sepanjang tahun 2022 sangat rendah.         Pada akhir Desember 2022 dalam Evaluasi Imlementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (EIS) yang dibangun oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum),  PN Jayapura Kelas IA berada pada peringkat bawah. “Akumulasi evaluasi implementasi SIPP PN Jayapura sejak bulan Januari 2022 hingga Desember 2022 hanya 891,53 poin saja. Satu-satunya Pengadilan Negeri Kelas IA dengan beban 1000-2000 perkara, yang tidak mencapai bintang 5 dari 18 Pengadilan Negeri. Tentu kondisi rill ini menjadi tantangan tersendiri bagi saya” ujar Derman kepada Wartawan.

Salah satu penyebab utama dari rendahnya kinerja PN Jayapura ini adalah sering terganggunya jaringan internet, sehingga banyak agenda persidangan perkara pidana melalui aplikasi zoom tidak berjalan maksimal. “Saat sidang berlangsung, tiba-tiba jaringan internet terputus, sehingga persidangan terganggu. Saya melihat hal ini  sebagai persoalan serius, yang perlu direspon secara cepat. Karena itu, saya berinisiatif mengundang Pimpinan Aparat Penegak Hukum (APH) mencarikan solusinya” ujar Derman mantan Satpam dan Cleaning Service di PTUN Medan  tahun 1993 itu, menambahkan.

Persoalan lain, ternyata e-Berpadu (Elektronik Berkas Perkara Pidana Terpadu) yang digagas oleh Mahkamah Agung itu belum diimplementasikan secara maksimal. Walau di penghujung tahun 2022 Pimpinan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum PN Jayapura telah menandatangani Nota Kesepahaman Penerapan e-Berpadu dalam layanan administrasi perkara pidana. Permohonan ijin penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, penetapan diversi dan ijin besuk tahanan telah dilakukan melalui e-Berpadu di PN Jayapura. Namun, pelimpahan berkas perkara pidana hingga akhir bulan Januari 2023 belum ada satu pun melalui e-Berpadu. “Karena itu, perlu membangun komitmen bersama antara Penyidik, Penuntut dan Pengadilan, ke depan semua pelimpahan berkas perkara pidana dilakukan melalui e-Berpadu” ujar anak petani miskin, penjual tape dari sebuah dusun terpencil, Kecamatan Siborongborong, Kapubaten Tapanuli Utara itu.

Tidak menunggu lama, PN Jayapura Kelas IA yang berkantor di Kawasan Distrik Abepura, Kota Jayapura itu menggagas Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum, disebut dengan Integrated Criminal Justice System (ICJS) wilayah hukum PN Jayapura. Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis, 02 Februari 2023 bertempat di Aula PN Jayapura, dibuka oleh Ketua PN Jayapura, Derman P. Nababan, S.H.,M.H. Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Lukas Alexander Sinuraya, S.H.,M.H, Kapolresta Jayapura, Kombes Pol. Dr. Victor Macbon, S.H.,S.Ik, M.H,  Kapolres Kabupaten Jayapura AKBP Fredrikus WA. Maclarimboen, S.Ik, M,H, Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H.,S.Ik. Selain itu, hadir Dirkrimum Polda Papua, Kasat Reskrim Polres Sarmi, Kalapas Abepura Kelas IIA, Sulistyo Wibowo, Bc.IP, S.Pd., M.Si, Kepala Badan Narkotika Nasional Jayapura, Arianto, S.Pd.,M.Pd,  Kepala Rupbasan Jayapura Friyanti Sannang, S.H.,M.H, Kepala Bapas Jayapura, Wakil Ketua PN Jayapura, Willem Marco Erari, S.H.,M.H, Hakim-Hakim PN Jayapura, para Jaksa dari Kejari Jayapura maupun dari Kejaksaan Tinggi Papua, serta Posbakum PN Jayapura.

Dalam sambutannya, Derman P. Nababan, mantan Ketua PN Pematang Siantar itu mengatakan, sistem e-Berpadu dibangun oleh Mahkamah Agung sebagai integrasi berkas pidana antar Aparat Penegak Hukum (APH) secara elektronik untuk mendukung pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).  Hal itu telah diamanatkan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020, tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. “Wilayah hukum PN Jayapura Kelas IA sangat luas, terdiri dari Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Membramo Raya. Wilayah Kabupaten Membramo Raya dan Kabupaten Sarmi misalnya sangat  jauh dari kantor PN Jayapura. Jalan darat belum tembus ke Membramo Raya, hanya bisa naik pesawat atau kapal laut menelusuri Sungai Membramo. Selain itu, beberapa Polsek yang tersebar di berbagai Distrik (kecamatan) harus dijangkau dengan medan yang cukup berat. Karena itu, layanan administrasi perkara pidana secara elektronik ini, menjadi solusi efektif, untuk tercapainya asas peradilan sederhana, cepat dan biaya murah” imbuhnya.

Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura,  Lukas Alexander Sinuraya, S.H.,M.H dalam sambutannya mengatakan akan mengintruksikan kepada semua Penuntut Umum menggunakan fasilitas e-Berpadu dalam melimpahkan berkas perkara pidana. “Saya sangat setuju Pak Ketua, semua Jaksa akan menggunakan fasilitas ini. Sistem ini bukan hanya kebijakan Pengadilan Negeri Jayapura, tetapi dari Mahkamah Agung. Bahkan SPPT-TI yang digagas oleh Menkopolhukam, di mana Kejaksaan Agung dan jajarannya terikat dalam sistem tersebut. Selain itu, saya setuju persidangan perkara pidana dilakukan secara onsite, kami mendukung penuh kebijakan Ketua PN dalam percepatan penyelesaian perkara pidana” kata mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua itu singkat.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kapolres Jayapura, AKBP Frederick WA Maclarimboen, S.Ik dan Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, S.H.,S.Ik sama-sama menyahuti positif penggunaan fasilitas e-Berpadu ini secara penuh. Kalapas Abepura Kelas IIA, Sulistyo Wibowo, Bc.IP, S.Pd., M.Si, juga setuju persidangan dilakukan secara tatap muka. “Saya juga melihat anak buah saya, harus menjaga sidang di kantor hingga larut malam. Solusi yang ditawarkan Ketua PN ini sangat efektif” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Hakim Yustisial dari Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung R.I, Liwar Mbawaning, S.H.,M.H memberikan presentasi singkat melalui aplikasi Zoom. Liwar juga menjawab pertanyaan dari Kajari Jayapura, para Jaksa, Kasat Reskrim Keerom serta Penyidik lainnya seputar permasalahan dalam aplikasi e-Berpadu. Liwar menambahkan, bahwa Aparat penegak Hukum di 7 Pengadilan Tinggi sebagai pilot project  di akhir tahun 2022 telah sukses menerapkan aplikasi secara penuh. Karena itu, sejak tanggal 1 Januari 2023, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI telah mengintruksikan penerapan e-Berpadu ini di seluruh Pengadilan Negeri secara penuh.

Dalam Rakor APH tersebut, menyepakati dua poin penting, yaitu percepatan penyelesaian perkara pidana melalui persidangan secara onsite (tatap muka) dan implementasi e-Berpadu secara penuh. Tidak kalah penting, akan dilakukan pertemuan rutin antar APH untuk mengevaluasi dan menyelesaian berbagai persoalan yang timbul terkait dengan penanganan perkara pidana. “Semua masalah bisa diselesaikan, jika kita bisa duduk bersama. Semua kita pasti ingin maju, tetapi ketika kita selalu berada di tempat yang sama, maka itu adalah suatu kemustahilan. Karenanya kita harus bergerak bersama” ujar Derman mendapat aplus peserta.

Memang dari pengamatan wartawan, Derman yang memiliki kanal Youtube “Terbanglah Rajawaliku” ini selain sebagai seorang Hakim, juga aktif memberikan berbagai ceramah, baik hukum, leadership maupun agama.

Menarik, pada kesempatan itu Derman P. Nababan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada 3 (tiga) orang Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jayapura yang pertama kali melimpahkan berkas perkara pidana melalui e-Berpadu, yaitu Muhammad Arifin, S.H, Furqon Kurniawan, S.H dan Marlini Adtri, S.H. “Ketiga orang Jaksa terbaik ini, telah sukses mendaftarkan berkas perkara pidana pada hari Rabu, tanggal 1 Februari 2023. Karena itu Pak Kajari, ijinkan saya memberikan penghargaan kepada mereka. Selain itu, kami akan mengevaluasi kinerja para Jaksa, mereka yang paling cepat menangani perkara, setiap Triwulan saya akan berikan penghargaan” ujar Nababan mendapat aplus dari semua peserta. (Jaka Talpatty, S.H.,M.H – Humas PN Jayapura)

Komentar Facebook

Tags: Derman P. NababanKetua PN JayapuraPengadilan Negeri JayapuraRapat kinerja
ShareTweetSend

Related Posts

Monev Konten Sosial Media, PN Blitar Gandeng Praktisi Digital Marketing

Monev Konten Sosial Media, PN Blitar Gandeng Praktisi Digital Marketing

Desember 12, 2025
FISIP UNPAR Utus Kevin J. E. Nababan Hadiri International Student Seminar di Hiroshima University – Jepang,

FISIP UNPAR Utus Kevin J. E. Nababan Hadiri International Student Seminar di Hiroshima University – Jepang,

Agustus 16, 2024
Pastikan Pilkada 2024 Berkualitas, Bawaslu Papua Undang Ketua PN Jayapura Jadi Pembicara

Pastikan Pilkada 2024 Berkualitas, Bawaslu Papua Undang Ketua PN Jayapura Jadi Pembicara

Agustus 16, 2024

PN Jayapura Vonis H. Syamsunar Rasyid 3 Tahun 6 Bulan

Maret 11, 2024

Beri Pelatihan Hukum ke Masyarakat Petani, Ketua PN Pematangsiantar, Derman Nababan: Hukum Harus Jadi Panglima

April 24, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?