• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hilang Jejak, Harun Masiku Diusulkan Masuk Red Notice

Perkuat Penindakan, Ketua KPK Lantik 11 JPU Baru

Februari 24, 2021
Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Agustus 17, 2026
Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Agustus 17, 2026
ADVERTISEMENT
Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Agustus 16, 2026
Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Agustus 16, 2026
Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Agustus 16, 2026
Ratusan Anggota Pramuka Bekasi Bermalam di Kantor Pemkot, Sambut Hari Pramuka ke-65

Ratusan Anggota Pramuka Bekasi Bermalam di Kantor Pemkot, Sambut Hari Pramuka ke-65

Agustus 16, 2026
Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Agustus 16, 2026
TNI Buka Suara Terkait Dugaan Penembakan Tiga Warga di Maybrat

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Penembakan Tiga Warga di Maybrat

Agustus 16, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Usulkan Tiga Ranperda: Penataan Kampung Tua, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dam Perubahan Perda Pajak Daerah

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Usulkan Tiga Ranperda: Penataan Kampung Tua, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dam Perubahan Perda Pajak Daerah

Agustus 16, 2026
DPRD Batam Sepakati KUA/PPAS APBD 2027 dan Perubahan KUA/PPAS APBD 2026

DPRD Batam Sepakati KUA/PPAS APBD 2027 dan Perubahan KUA/PPAS APBD 2026

Agustus 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Perkuat Penindakan, Ketua KPK Lantik 11 JPU Baru

[Hukum]

Februari 24, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
33
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik 11 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bersumber dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepala Bagian (Kabag) Perbendaharaan di Gedung KPK, di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

“Saya percaya bahwa saudara-saudara ini akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Firli saat memimpin acara pelantikan itu yang disiarkan melalui akun Youtube KPK, Rabu siang.

Tampak Firli juga ditemani oleh dua Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron saat acara pelantikan tersebut.

“Sebelum diambil sumpah saya bertanya kepada saudara/saudari, apakah saudara semua bersedia mengucapkan sumpah menurut agama masing-masing?,” tanya Firli yang kemudian dijawab “bersedia” oleh 12 orang tersebut.

Selanjutnya, mereka mengikuti ucapan Firli mengucapkan sumpah jabatan.

“Bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya”.

“Bahwa dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan saya, saya senantiasa akan lebih mementingkan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan. Bahwa saya senantiasa akan menjunjung tinggi kehormatan negara. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan semangat untuk kepentingan negara”.

Selanjutnya, mereka juga mengucapkan pakta integritas dalam pelantikan tersebut.

“Pertama, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK. Dua, bersedia menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas. Tiga, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama saya bertugas di KPK ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum menjadi pegawai KPK.”

“Empat, apabila kami melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam pakta integritas ini saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian pakta integritas ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan siapapun juga”.

Mereka kemudian menandatangani pakta integritas disaksikan langsung oleh Firli.

Sebelumnya, KPK mendapatkan tambahan 19 pegawai yang bersumber dari Kejagung 11 orang dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) delapan orang setelah melalui proses seleksi untuk memperkuat Bidang Penindakan KPK baik Direktorat Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan.

“Adapun delapan orang calon penyidik KPK yang bersumber dari Kepolisian pelantikan akan dilakukan setelah lulus mengikuti pendidikan pembentukan penyidik KPK yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Sebanyak 19 pegawai tersebut sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi setelah melalui tahapan proses seleksi administrasi, potensi, asesmen, Bahasa Inggris, dan kesehatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yang independen dan tahap akhir berupa wawancara dengan struktural penindakan dan pimpinan KPK.

Sedangkan pelantikan Mohammad Ibnusoim sebagai Kabag Perbendaharaan dilakukan setelah proses mutasi dari Kementerian Keuangan selesai.

“Yang bersangkutan telah melalui tahapan seleksi dan lulus menduduki jabatan eselon III bersama pejabat struktural eselon III lainnya yang lebih dahulu telah dilantik,” Ali menambahkan.(AS/ANT)

Komentar Facebook

Tags: Firli BahuriHukumKejaksaan AgungKPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

Agustus 15, 2026
KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

Agustus 8, 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka TPPU

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka TPPU

Juli 25, 2026

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026

KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

Juli 15, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?