• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Petugas Imigrasi Bali Diberhentikan Sementara Usai Terlibat Sindikat Penjualan Ginjal

Petugas Imigrasi Bali Diberhentikan Sementara Usai Terlibat Sindikat Penjualan Ginjal

Juli 23, 2023
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Mei 31, 2026
ADVERTISEMENT
Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Mei 31, 2026
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Mei 30, 2026
Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Mei 30, 2026
Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 30, 2026
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Mei 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Petugas Imigrasi Bali Diberhentikan Sementara Usai Terlibat Sindikat Penjualan Ginjal

[Hukum]

Juli 23, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
78
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Petugas imigrasi Ngurah Rai, Bali, berinisial AH dipecat akibat terlibat dalam sindikat perdagangan ginjal. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Salah satu petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai terlibat dalam sindikat jual beli ginjal di Kamboja. Oknum petugas Imigrasi Ngurah Rai itu berinisial AH. Statusnya sekarang diberhentikan sementara.

“Sambil menunggu putusan hukum selanjutnya statusnya saat ini diberhentikan sementara,” kata Kepala Kanwilkumham Provinsi Bali Anggiat Napitupulu, sebagaimana dilansir VIVA.co.id, Sabtu, 22 Juli 2022. AH ditugaskan di Bandara Ngurah Rai sejak Oktober 2022. Sebelumnya, ia bertugas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Medan.

AH ditugaskan di Bandara Ngurah Rai sejak Oktober 2022. Sebelumnya, ia bertugas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Medan.

Kasus ini diketahui usai jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjual organ ginjal ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Polisi menangkap 12 tersangka. Satu pelaku oknum anggota Polri.

Dalam pemeriksaan selanjutnya, diketahui satu oknum juga seorang petugas yang kemudian diketahui sebagai AH. Dalam kasus itu, AH berperan meloloskan para pendonor ginjal saat melakukan pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai.

Atas perannya dalam sindikat ini, AH diduga menerima uang sebesar Rp3,2 juta hingga Rp3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan, para tersangka yang berada di Indonesia, berperan merekrut, menampung, serta mengurus perjalanan korbannya.

Salah satu tersangka berperan sebagai penghubung korban dan rumah sakit di Kamboja.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mengatakan, pihaknya bersikap kooperatif dan sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami memberikan apresiasi atas upaya aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal seperti ini,” kata Sugito. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: jual organ ginjalOknum petugas Imigrasi Ngurah RaiTPPO
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus TPPO Yang Libatkan Calon PMI Ilegal

Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus TPPO Yang Libatkan Calon PMI Ilegal

April 2, 2024
Pemerintah Waspadai Konflik Terbuka di Laut China Selatan

Kasus Mahasiswa Korban TPPO di Jerman, Menko Polhukam Akan Tangani dan Bentuk Tim Khusus

Maret 28, 2024
Jokowi Bakal Tindak Tegas Pelaku TPPO Pengungsi Rohingya

Jokowi Bakal Tindak Tegas Pelaku TPPO Pengungsi Rohingya

Desember 10, 2023

PAN Dorong Pemerintah Lebih Gencar Razia TPPO

Agustus 19, 2023

Jokowi Teken Perpres Gugus Tugas TPPO, Mahfud MD Jadi Ketua

Agustus 11, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?