• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Petugas Imigrasi Bali Diberhentikan Sementara Usai Terlibat Sindikat Penjualan Ginjal

Petugas Imigrasi Bali Diberhentikan Sementara Usai Terlibat Sindikat Penjualan Ginjal

Juli 23, 2023
Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Juni 7, 2026
Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Juni 7, 2026
ADVERTISEMENT
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Juni 7, 2026
Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Juni 7, 2026
BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

Juni 7, 2026
Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Juni 7, 2026
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Petugas Imigrasi Bali Diberhentikan Sementara Usai Terlibat Sindikat Penjualan Ginjal

[Hukum]

Juli 23, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
78
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Petugas imigrasi Ngurah Rai, Bali, berinisial AH dipecat akibat terlibat dalam sindikat perdagangan ginjal. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Salah satu petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai terlibat dalam sindikat jual beli ginjal di Kamboja. Oknum petugas Imigrasi Ngurah Rai itu berinisial AH. Statusnya sekarang diberhentikan sementara.

“Sambil menunggu putusan hukum selanjutnya statusnya saat ini diberhentikan sementara,” kata Kepala Kanwilkumham Provinsi Bali Anggiat Napitupulu, sebagaimana dilansir VIVA.co.id, Sabtu, 22 Juli 2022. AH ditugaskan di Bandara Ngurah Rai sejak Oktober 2022. Sebelumnya, ia bertugas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Medan.

AH ditugaskan di Bandara Ngurah Rai sejak Oktober 2022. Sebelumnya, ia bertugas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Medan.

ADVERTISEMENT

Kasus ini diketahui usai jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjual organ ginjal ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Polisi menangkap 12 tersangka. Satu pelaku oknum anggota Polri.

Dalam pemeriksaan selanjutnya, diketahui satu oknum juga seorang petugas yang kemudian diketahui sebagai AH. Dalam kasus itu, AH berperan meloloskan para pendonor ginjal saat melakukan pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai.

Atas perannya dalam sindikat ini, AH diduga menerima uang sebesar Rp3,2 juta hingga Rp3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja.

Dalam kasus ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan, para tersangka yang berada di Indonesia, berperan merekrut, menampung, serta mengurus perjalanan korbannya.

Salah satu tersangka berperan sebagai penghubung korban dan rumah sakit di Kamboja.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mengatakan, pihaknya bersikap kooperatif dan sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami memberikan apresiasi atas upaya aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal seperti ini,” kata Sugito. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: jual organ ginjalOknum petugas Imigrasi Ngurah RaiTPPO
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus TPPO Yang Libatkan Calon PMI Ilegal

Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus TPPO Yang Libatkan Calon PMI Ilegal

April 2, 2024
Pemerintah Waspadai Konflik Terbuka di Laut China Selatan

Kasus Mahasiswa Korban TPPO di Jerman, Menko Polhukam Akan Tangani dan Bentuk Tim Khusus

Maret 28, 2024
Jokowi Bakal Tindak Tegas Pelaku TPPO Pengungsi Rohingya

Jokowi Bakal Tindak Tegas Pelaku TPPO Pengungsi Rohingya

Desember 10, 2023

PAN Dorong Pemerintah Lebih Gencar Razia TPPO

Agustus 19, 2023

Jokowi Teken Perpres Gugus Tugas TPPO, Mahfud MD Jadi Ketua

Agustus 11, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?