• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PLN Gandeng BUMDes Manfaatkan FABA di Pandeglang

PLN Gandeng BUMDes Manfaatkan FABA di Pandeglang

Juni 17, 2022
Presiden Prabowo Didesak Berikan Akses kepada PIF dan Dewan HAM PBB

Presiden Prabowo Didesak Berikan Akses kepada PIF dan Dewan HAM PBB

Oktober 11, 2026
199 Dimutasi, Irjen Johnny E Isir : Tugas Kepolisian Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

199 Dimutasi, Irjen Johnny E Isir : Tugas Kepolisian Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Oktober 11, 2026
ADVERTISEMENT
Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Berganti, Perkuat Penyegaran dan Kinerja Organisasi

Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Berganti, Perkuat Penyegaran dan Kinerja Organisasi

Oktober 11, 2026
Perluas Dunia Usaha, Presiden Indonesia dan Presiden Mesir Bentuk EPA

Perluas Dunia Usaha, Presiden Indonesia dan Presiden Mesir Bentuk EPA

Oktober 11, 2026
Tiba di Fiji, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 lanjutkan Misi Kemanusiaan

Tiba di Fiji, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 lanjutkan Misi Kemanusiaan

Oktober 11, 2026
Komisi XIII DPR Sebut Dampak Asap Karhutla Sebagai Bagian dari Isu HAM

Komisi XIII DPR Sebut Dampak Asap Karhutla Sebagai Bagian dari Isu HAM

Oktober 11, 2026
DPD RI Fokuskan 5 Agenda Utama, Targetkan Rekomendasi Konkret

DPD RI Fokuskan 5 Agenda Utama, Targetkan Rekomendasi Konkret

Oktober 11, 2026
Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi Tiba di Jakarta Akan Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis

Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi Tiba di Jakarta Akan Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis

Oktober 11, 2026
Golkar Dukung Penuh Prabowo Subianto Capres 2029

Golkar Dukung Penuh Prabowo Subianto Capres 2029

Oktober 11, 2026
Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Oktober 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PLN Gandeng BUMDes Manfaatkan FABA di Pandeglang

[Ekonomi]

Juni 17, 2022
in Ekonomi, News
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Pandeglang, SatukanIndonesia.Com  –PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PT Indonesia Power melakukan kerja sama pemanfaatan limbah hasil pembakaran batu bara atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Pandeglang, Banten.

Melalui kerja sama ini, BUMDes dapat memanfaatkan FABA yang dihasilkan PT Indonesia Power PLTU Banten 2 Labuan Operation And Maintenance Services Unit (OMU) 2×300 MW secara masif dan besar-besaran.

Kegiatan pemanfaatan FABA dilakukan untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui pemberdayaan masyarakat juga sebagai usaha mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui BUMDes.

Direktur Utama PT Indonesia Power, M. Ahsin Sidqi mengatakan Indonesia Power akan terus mewujudkan komitmen untuk dapat memanfaatkan FABA sebagai produk material bangunan yang dapat diaplikasikan di bidang kontruksi dan infrastruktur maupun dalam bentuk produk turunan lainnya.

“Cita-cita ke depan, FABA dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai bahan baku konstruksi pengganti semen untuk menjadi peluang usaha masyarakat di sekitar PLTU dengan bekerja sama dengan BUMDes setempat,” jelas Ahsin.

Implementasi pemanfaatan FABA berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang merupakan turunan dari Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di dalamnya terdapat pengaturan tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 dari kegiatan pembakaran batu bara (FABA).

Tenaga Ahli Madya Kedeputian I Kantor Staf Presiden, Hery Suhartono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Presiden, salah satunya mendorong kemudahan usaha yang merupakan unsur dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

“Dalam UU Cipta Kerja di dalamnya terdapat hal yang mengatur dan mendorong usaha, salah satunya dengan kegiatan ini yang nantinya diharapkan melalui PLTU Labuan dan BUMDes dapat menciptakan banyak usaha yang kemudian nanti akan berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat,” ujar Hery.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan Investasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa), Supriadi menambahkan kerja sama ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk pemerintah daerah dan masyarakat untuk dapat memanfaatkan FABA di PLTU Labuan yang nantinya akan membawa dampak positif bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi atas kerjasama yang dilakukan, dengan adanya kerja sama ini pemerintah kabupaten melalui perangkat desa beserta unsur di dalamnya nantinya dapat memanfatkan FABA dari PLTU Labuan untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Pandeglang, dengan diolahnya FABA ini menjadi paving block atau produk lainnya tentu akan berdampak positif bagi masyarakat sekitar PLTU,” ujar Supriadi.

Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa), FX Nugroho Setijo Nagoro menyampaikan pentingnya melakukan kegiatan usaha pemanfaatan FABA secara komprehensif sebagai upaya pengembangan investasi yang akan membawa dampak pada produktivitas perekonomian dan potensi desa.

ADVERTISEMENT

“Kegiatan usaha ekonomi melalui pemanfaatan FABA secara komprehensif dalam pengelolaan usahanya serta pengembangan investasi dari sektor hulu hingga hilir bisa berdampak pada produktifitas perekonomian dan potensi desa,” imbuh FX Nugroho.

Sepanjang 2021, Indonesia Power telah memproduksi sebanyak 1.181.802,3 ton FABA dengan rincian pemanfaatan internal sebanyak 91.204,5 ton dan eksternal sebanyak 932.552,59 ton yang diwujudkan menjadi produk turunan FABA.

Selain dapat menghasilkan beton, paving block, batako, dinding panel, FABA juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan material untuk penimbunan dalam reklamasi tambang, substitusi kapur.(*)

Komentar Facebook

Tags: BUMDesPT PLN (Persero)
ShareTweetSend

Related Posts

Kemendes PDT Dorong BUMDes Manfaatkan Media Digital untuk Gaet Pasar dan Investor

Kemendes PDT Dorong BUMDes Manfaatkan Media Digital untuk Gaet Pasar dan Investor

Agustus 29, 2026
Ramai Serangan ke PLN, PLN WATCH Desak Presiden Tetapkan PLN Jadi Objek Vital Khusus

Ramai Serangan ke PLN, PLN WATCH Desak Presiden Tetapkan PLN Jadi Objek Vital Khusus

Agustus 5, 2026
Mendes Yandri Tegaskan Kopdes Merah Putih dan BUMDes Bersinergi Perkuat Ekonomi Desa

Mendes Yandri Tegaskan Kopdes Merah Putih dan BUMDes Bersinergi Perkuat Ekonomi Desa

Juli 16, 2026

Ketua DPD RI Dorong PLN Bergerak Cepat Atasi Black Out di Sumatera

Mei 24, 2026

Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Sumatra

Mei 24, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?