• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PN Jaksel Hukum Yusuf Mansur Denda Rp 1,2 M di Kasus Investasi Batu Bara

PN Jaksel Hukum Yusuf Mansur Denda Rp 1,2 M di Kasus Investasi Batu Bara

Juni 28, 2023
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

November 5, 2026
KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

November 5, 2026
ADVERTISEMENT
Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

November 5, 2026
Tak Sekedar Jangkauan, Kredibilitas Media Tetap Menjadi Faktor Utama

Tak Sekedar Jangkauan, Kredibilitas Media Tetap Menjadi Faktor Utama

November 5, 2026
Percepat Penyelesaian Persoalan Bangsa, Konsolidasi Prabowo Diperkuat

Percepat Penyelesaian Persoalan Bangsa, Konsolidasi Prabowo Diperkuat

November 5, 2026
Rincian Kekayaan Mantan Kapolri Listyo Prabowo ‘Terus Naik’

Rincian Kekayaan Mantan Kapolri Listyo Prabowo ‘Terus Naik’

November 4, 2026
Mantan Kapolri Sigit Prabowo Dicopot dari Kursi KSP

Mantan Kapolri Sigit Prabowo Dicopot dari Kursi KSP

November 4, 2026
Presiden ke-6 Indonesia : Kok Jadi Begini Negara Kita?

Presiden ke-6 Indonesia : Kok Jadi Begini Negara Kita?

November 4, 2026
Komisi IV DPRD Bekasi Gelar Rapat  Evaluasi Persiapan Porprov XV Jawa Barat 2026

Komisi IV DPRD Bekasi Gelar Rapat  Evaluasi Persiapan Porprov XV Jawa Barat 2026

November 4, 2026
Listyo Sigit Dkk Disebut Pengkhianat Bangsa dan Negara, Menteri HAM : Ini Ancaman Nyata

Listyo Sigit Dkk Disebut Pengkhianat Bangsa dan Negara, Menteri HAM : Ini Ancaman Nyata

November 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

PN Jaksel Hukum Yusuf Mansur Denda Rp 1,2 M di Kasus Investasi Batu Bara

[Hukum]

Juni 28, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
67
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel hanya mengabulkan sebagian gugatan terhadap Ustaz Yusuf Mansyur (UYM). Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan atas wanprestasi dalam investasi bisnis batu bara oleh Zaini Mustofa.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), kasus ini sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor registrasi 28/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL.

Dalam putusan yang dikeluarkan PN Jaksel pada 13 Juni 2023, gugatan yang diajukan Zaini Mustofa tersebut telah berstatus putusan dikabulkan sebagian.

ADVERTISEMENT

PN Jaksel hanya menghukum Yusuf Mansur untuk membayar denda kepada penggugat sebesar Rp 1,26 miliar secara tanggung renteng bersama tiga tergugat lainnya.

“Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV telah ingkar janji/wanprestasi. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV secara tanggung renteng membayar kerugian/modal dan keuntungan yang seharusnya diperoleh kepada Penggugat sejumlah Rp 1.264.240.000,- (satu miliar dua ratus enam puluh empat juta dua ratus empat puluh ribu rupiah),” demikian bunyi putusan PN Jaksel, sebagaimana dikutip Beritasatu.com, Selasa (27/6/2023).

Selain Yusuf Mansur sebagai Tergugat III, putusan tersebut juga dijatuhkan kepada para tergugat lainnya, yakni PT Adi Partner Perkasa sebagai Tergugat I, Adiansyah sebagai Tergugat II, dan Baitul Mal Wattamwil (BMT) Darussalam Madani sebagai Tergugat IV.

Selain memutuskan pembayaran denda patungan sebesar Rp 1,26 miliar, majelis hakim PN Jaksel juga memerintahkan para tergugat menanggung biaya perkara Rp 9,43 juta.

Pada tahun 2009, Zaini Mustofa dan para jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata menghadiri ceramah Ustaz Yusuf Mansur (UYM) dan tertarik dengan presentasi UYM tentang bisnis batu bara.

Bisnis ini dijalankan oleh PT Partner Adiperkasa, di mana Ustaz Yusuf Mansyur menjabat sebagai Komisaris Utama, dan memiliki tambang di Kalimantan Selatan. UYM menjelaskan, bahwa bisnis ini berpotensi menghasilkan keuntungan sebesar 28,6% yang akan dibagi tiga.

Namun, belakangan ini bisnis tersebut mengalami kemacetan dan pada Februari 2022, Zaini Mustofa mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ada empat pihak yang menjadi tergugat dalam gugatan tersebut. Pertama, PT Adi Partner Perkasa, yang merupakan perusahaan yang menjalankan bisnis batu bara tersebut.

Kedua, Adiansah, yang mungkin merupakan salah satu pemegang saham atau pejabat di PT Adi Partner Perkasa.

Ketiga, Jam’an Nurkhotib Mansyur, juga dikenal sebagai Yusuf Mansyur atau Ustaz Yusuf Mansur atau UYM, yang merupakan Ustaz yang terlibat dalam bisnis tersebut.

Keempat, Baitul Mal Wattamwil Darussalam Madani, yang mungkin terkait dengan pengelolaan keuangan atau dana yang terkait dengan Masjid Darussalam atau UYM.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Kasus Investasi Batu BaraPN JakselUstaz Yusuf Mansyur
ShareTweetSend

Related Posts

PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem, Kasus Dugaan Korupsi Laptop Berlanjut

PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem, Kasus Dugaan Korupsi Laptop Berlanjut

Oktober 14, 2025
Hormati Putusan PN Jaksel, Bareskrim Polri Bebaskan Julia Santoso Sejak Jumat Pekan Lalu

Hormati Putusan PN Jaksel, Bareskrim Polri Bebaskan Julia Santoso Sejak Jumat Pekan Lalu

Januari 27, 2025
Aiman Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan Ponsel Miliknya ke PN Jaksel

Aiman Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan Ponsel Miliknya ke PN Jaksel

Februari 6, 2024

KPK Buka Suara Usai Status Tersangka Eddy Hiariej Dinyatakan Tidak Sah

Januari 31, 2024

Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua di PN Jaksel

Januari 26, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?