Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan masyarakat dilarang menyalakan petasan atau mercon saat malam Tahun Baru 2024. Pemasangan kembang api diperbolehkan asal telah mengantongi izin dari kepolisian setempat.
“Terkait petasan, kami sampaikan petasan itu dilarang dalam melaksanakan malam perayaan tahun baru. Yang diizinkan adalah kembang api, tapi penggunaannya juga harus minta izin karena harus melihat lokasi-lokasi apakah tempat-tempat itu memungkinkan dilaksanakan kembang api kata Ramadhan kepada wartawan, sebagaimana dilansir VIVA, Jumat, 29 Desember 2023.
Seperti diketahui, malam pergantian tahun baru identik dengan perayaan di sejumlah daerah. Khusus Jakarta, Pemprov DKI menyediakan 11 panggung hiburan untuk menyambut pergantian tahun baru 2024.
Adapun acara puncak penyambutan tahun baru 2024 akan digelar di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Tema yang diusung pada puncak perayaan malam tahun baru 2024 di Jakarta yakni ‘Festival Malam Muda-Mudi, Jakarta Kota Global’. (***)













