• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Periksa 14 Petugas Lapas Tangerang

Polisi Periksa 14 Petugas Lapas Tangerang

September 13, 2021
Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Mei 5, 2026
Pemerintah Gaspol UMKM! Target 10 Juta Wirausaha Tekan Kemiskinan

Pemerintah Gaspol UMKM! Target 10 Juta Wirausaha Tekan Kemiskinan

Mei 5, 2026
ADVERTISEMENT
Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Mei 5, 2026
Wakil Ketua DPR Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Wakil Ketua DPR Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Mei 5, 2026
Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Mei 5, 2026
Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Mei 5, 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Bakal Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

Menkeu Purbaya Pastikan Bakal Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

Mei 5, 2026
Mahasiswa Ambil Peran, 7 Tuntutan Buruh Menggema di May Day

Mahasiswa Ambil Peran, 7 Tuntutan Buruh Menggema di May Day

Mei 5, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri May Day 2026, Apresiasi Aksi Pekerja dan Gerakan Batam Bersih

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri May Day 2026, Apresiasi Aksi Pekerja dan Gerakan Batam Bersih

Mei 5, 2026
Imbas Banjir Jakarta Hari Ini Daftar Rute Transjakarta Terganggu, Ragunan-Kampung Melayu Terdampak

Imbas Banjir Jakarta Hari Ini Daftar Rute Transjakarta Terganggu, Ragunan-Kampung Melayu Terdampak

Mei 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Periksa 14 Petugas Lapas Tangerang

[Hukum]

September 13, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
43
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
 Kombes Yusri Yunus. ANTARA/FOTO
Kombes Yusri Yunus. ANTARA/FOTO

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota, telah melayangkan undangan panggilan kepada para saksi untuk dimintai keterangan dalam rangka penyidikan, hari ini.

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap 14 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang, terkait peristiwa kebakaran yang menewaskan 44 warga binaan. Termasuk, petugas pemadam kebakaran dan petugas PLN. Baca Juga: Dilaporkan Moeldoko ke Bareskrim, ICW Siap Hadapi Proses Hukum
“Pertama yang kami jadwalkan ada 14 orang pegawai lapas untuk kami lakukan pemeriksaan, dimana 14 orang ini adalah yang bertugas. Dia memang regu, jadi mekanisme penugasan di sana ada tujuh blok dibagi beberapa sif, yang kami periksa sif yang bertugas saat terjadi kebakaran di Blok C2 Lapas Tangerang,” ujar Yusri, Senin (13/9/2021).

Dikatakan Yusri, selain 14 petugas jaga, penyidik juga akan memeriksa tiga orang saksi dari petugas PLN, dan tiga pemadam kebakaran, hari ini.

“Mudah-mudahan keseluruhan bisa hadir karena kami jadwalkan jam 10.00 undangannya. Mudah-mudahan bisa hadir secepatnya. Total 14 (petugas lapas) ditambah tiga (pegawai PLN) dan tiga (petugas damkar), jadi ada 20 saksi,” ungkapnya. Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Segera Bangun Lapas Baru
Yusri menyampaikan, setelah melakukan gelar perkara, penyidik telah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana.

“Yang tadinya ada dugaan pidana di Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP juncto Pasal 359 KUHP, sudah ditemukan memang ada pidana di sini, sehingga berdasarkan hasil gelar perkara dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan,” katanya. (Nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: kebakaran lapas tangerangpetugas lapasPolisiYusri Yunus
ShareTweetSend

Related Posts

Keroyok Aktivis, Sejumlah Anggota Polisi di Papua Barat Resmi Dipolisikan

Keroyok Aktivis, Sejumlah Anggota Polisi di Papua Barat Resmi Dipolisikan

Oktober 2, 2025
Perkuat Sinergitas, Polisi Bertemu Wartawan Papua Barat

Perkuat Sinergitas, Polisi Bertemu Wartawan Papua Barat

Juni 5, 2025
Dukung Pernyataan DPR RI, Polisi Didesak Tindak Penambang Emas Ilegal di Pegaf

Dukung Pernyataan DPR RI, Polisi Didesak Tindak Penambang Emas Ilegal di Pegaf

Juni 1, 2025

Kekerasan Aparat di Aksi Buruh 2025, Amnesty : Pemerintah Indonesia Semakin Otoriter

Mei 5, 2025

Polisi Musnahkan Barang Bukti Ganja seberat 6 Kilogram di Sorong

Maret 25, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?