• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Periksa 14 Petugas Lapas Tangerang

Polisi Periksa 14 Petugas Lapas Tangerang

September 13, 2021
Pasal Penghinaan Pemerintah Dihapus, Warga Bebas Kritik Tanpa Pidana

Pasal Penghinaan Pemerintah Dihapus, Warga Bebas Kritik Tanpa Pidana

Agustus 29, 2026
Bahas Lingkungan hingga Kolaborasi Keilmuan, Prabowo dan Ramos Bertemu di Istana Merdeka

Bahas Lingkungan hingga Kolaborasi Keilmuan, Prabowo dan Ramos Bertemu di Istana Merdeka

Agustus 29, 2026
ADVERTISEMENT
Isu Papua Barat akan Dibahas di PIF ke-55 di Palau

Isu Papua Barat akan Dibahas di PIF ke-55 di Palau

Agustus 29, 2026
Polda Kepri Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan Anak Demi Cegah Risiko di Lokasi Aksi

Polda Kepri Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan Anak Demi Cegah Risiko di Lokasi Aksi

Agustus 29, 2026
Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Internasional, Tiarma Convention Center Siap Beroperasi Awal September 2026

Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Internasional, Tiarma Convention Center Siap Beroperasi Awal September 2026

Agustus 29, 2026
Dana Otsus Pendidikan Papua Perlu Adopsi Model Distribusi KIP Kuliah

Dana Otsus Pendidikan Papua Perlu Adopsi Model Distribusi KIP Kuliah

Agustus 29, 2026
Kemenpora dan BKPM Bersinergi Percepat Perizinan dan Investasi Industri Olahraga

Kemenpora dan BKPM Bersinergi Percepat Perizinan dan Investasi Industri Olahraga

Agustus 29, 2026
Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

Agustus 29, 2026
Bantu Pemulihan Trauma dan Kesehatan Warga, Satgas GULBENCAL TNI AL Gelar Trauma Healing dan Yankes di NTT

Bantu Pemulihan Trauma dan Kesehatan Warga, Satgas GULBENCAL TNI AL Gelar Trauma Healing dan Yankes di NTT

Agustus 29, 2026
DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C dan Tim Marinir TNI AL Susur DAS Kali Bekasi

DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C dan Tim Marinir TNI AL Susur DAS Kali Bekasi

Agustus 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Periksa 14 Petugas Lapas Tangerang

[Hukum]

September 13, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
 Kombes Yusri Yunus. ANTARA/FOTO
Kombes Yusri Yunus. ANTARA/FOTO

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota, telah melayangkan undangan panggilan kepada para saksi untuk dimintai keterangan dalam rangka penyidikan, hari ini.

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap 14 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang, terkait peristiwa kebakaran yang menewaskan 44 warga binaan. Termasuk, petugas pemadam kebakaran dan petugas PLN. Baca Juga: Dilaporkan Moeldoko ke Bareskrim, ICW Siap Hadapi Proses Hukum
“Pertama yang kami jadwalkan ada 14 orang pegawai lapas untuk kami lakukan pemeriksaan, dimana 14 orang ini adalah yang bertugas. Dia memang regu, jadi mekanisme penugasan di sana ada tujuh blok dibagi beberapa sif, yang kami periksa sif yang bertugas saat terjadi kebakaran di Blok C2 Lapas Tangerang,” ujar Yusri, Senin (13/9/2021).

Dikatakan Yusri, selain 14 petugas jaga, penyidik juga akan memeriksa tiga orang saksi dari petugas PLN, dan tiga pemadam kebakaran, hari ini.

“Mudah-mudahan keseluruhan bisa hadir karena kami jadwalkan jam 10.00 undangannya. Mudah-mudahan bisa hadir secepatnya. Total 14 (petugas lapas) ditambah tiga (pegawai PLN) dan tiga (petugas damkar), jadi ada 20 saksi,” ungkapnya. Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Segera Bangun Lapas Baru
Yusri menyampaikan, setelah melakukan gelar perkara, penyidik telah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana.

“Yang tadinya ada dugaan pidana di Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP juncto Pasal 359 KUHP, sudah ditemukan memang ada pidana di sini, sehingga berdasarkan hasil gelar perkara dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan,” katanya. (Nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: kebakaran lapas tangerangpetugas lapasPolisiYusri Yunus
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Mei 24, 2026
Keroyok Aktivis, Sejumlah Anggota Polisi di Papua Barat Resmi Dipolisikan

Keroyok Aktivis, Sejumlah Anggota Polisi di Papua Barat Resmi Dipolisikan

Oktober 2, 2025
Perkuat Sinergitas, Polisi Bertemu Wartawan Papua Barat

Perkuat Sinergitas, Polisi Bertemu Wartawan Papua Barat

Juni 5, 2025

Dukung Pernyataan DPR RI, Polisi Didesak Tindak Penambang Emas Ilegal di Pegaf

Juni 1, 2025

Kekerasan Aparat di Aksi Buruh 2025, Amnesty : Pemerintah Indonesia Semakin Otoriter

Mei 5, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?