• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Musnahkan Barang Bukti Ganja seberat 6 Kilogram di Sorong

Polisi Musnahkan Barang Bukti Ganja seberat 6 Kilogram di Sorong

Maret 25, 2025
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
ADVERTISEMENT
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Juni 2, 2026
Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Juni 2, 2026
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Musnahkan Barang Bukti Ganja seberat 6 Kilogram di Sorong

Maret 25, 2025
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
32
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

SORONG, SATUKANINDONESIA.Com– Sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran Narkoba, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Sorong bersama Polda Papua Barat Daya melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (BB) Narkoba jenis Ganja.

Kapolresta Sorong Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto menjelaskan, barang bukti Narkoba jenis Ganja yang dimusnahkan seberat 6 Kilogram ini merupakan bagian dari upaya keseriusan dan komitmen pihak kepolisian.

“Barang bukti ini merupakan akumulasi dari pengungkapan kasus narkoba pada Januari 2025,”ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/03/2025).

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa sikap kepolisian sebagai penegak hukum sangat serius dalam memberantas peredaran Narkoba.

“Kita tidak akan pernah berhenti memberantas narkoba jenis apa pun itu yang beredar di Kota Sorong,”kata Yudianto.

Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi, yakni LP A Nomor 4 Tahun 2025, tersangka berinisial MS dengan barang bukti 75 bungkus plastik berisikan ganja seberat 1,5 kilogram ganja diamankan.

Penerapan pasal adalah pasal 114 ayat 2, pasal 111 ayat 2, UUD RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Kemudian, LP 05 2025 dengan tersangka berinisial AN dan LS. Penangkapan kedua tersangka ini di areal kedatangan Bandara DEO Sorong, pada Minggu (19/01/2025).

“Barang bukti yang kita amankan sebanyak 300 bungkus plastik jenis ganja dengan berat 4,6 kilogram,”bebernya.

Penerapan pasal kepada dua tersangka itu, yaitu pasal 114 ayat 2, pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Selanjutnya adalah LP A Nomor 3 Tahun 2025, tersangka berinisial MT, lokasi penangkapan di distrik Sorong Timur. Barang bukti yang diamankan berupa empat bungkus plastik berisikan ganja dengan berat 27 gram.

“Pasal yang kita terapkan adalah pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,”pungkasnya. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: 6 Kilogram di SorongGanjaMusnahkan Barang BuktiPolisi
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Mei 24, 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ganja di Pelabuhan Jayapura, Satu Kurir Diamankan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ganja di Pelabuhan Jayapura, Satu Kurir Diamankan

Maret 31, 2026
Keroyok Aktivis, Sejumlah Anggota Polisi di Papua Barat Resmi Dipolisikan

Keroyok Aktivis, Sejumlah Anggota Polisi di Papua Barat Resmi Dipolisikan

Oktober 2, 2025

112,4 Gram Ganja Dimusnahkan, Polisi Tangkap Dua Pengendar

Juni 17, 2025

Perkuat Sinergitas, Polisi Bertemu Wartawan Papua Barat

Juni 5, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?