• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Karhutla di Jambi Meluas, 19 Orang Ditetapkan Tersangka

Karhutla di Jambi Meluas, 19 Orang Ditetapkan Tersangka

September 14, 2019
Kejagung Mulai Bongkar Dugaan Korupsi PT MGB (Perseroda) Kota Bekasi bersama PT Pertamina EP

Kejagung Mulai Bongkar Dugaan Korupsi PT MGB (Perseroda) Kota Bekasi bersama PT Pertamina EP

September 19, 2026
Konflik yang Mengakar Tidak Bisa Diselesaikan dengan Satu Pendekatan

Konflik yang Mengakar Tidak Bisa Diselesaikan dengan Satu Pendekatan

September 19, 2026
ADVERTISEMENT
Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi Indonesia, Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN

Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi Indonesia, Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN

September 19, 2026
DPD RI Diminta Dorong Perundingan Indonesia-Papua

DPD RI Diminta Dorong Perundingan Indonesia-Papua

September 19, 2026
KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

September 18, 2026
Kinerja APBN hingga Agustus 2026 Tetap Terjaga

Kinerja APBN hingga Agustus 2026 Tetap Terjaga

September 18, 2026
Kupas Historis Gerakan Perlawanan dan Konflik Papua, MenHAM RI Serukan Perdamaian Abadi

Kupas Historis Gerakan Perlawanan dan Konflik Papua, MenHAM RI Serukan Perdamaian Abadi

September 18, 2026
MenHAM RI : TPNPB dan TNI/Polri Patuhi Hukum Humaniter Internasional

MenHAM RI : TPNPB dan TNI/Polri Patuhi Hukum Humaniter Internasional

September 18, 2026
Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

September 18, 2026
Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

September 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Karhutla di Jambi Meluas, 19 Orang Ditetapkan Tersangka

[Hukum]

September 14, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
80
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Kebakaran Hutan

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan jajaran telah menetapkan 19 orang tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Para tersangka ini berdasarkan 13 laporan polisi yang berada di wilayah hukum Polda Jambi yang terbagi dalam enam polres.

“Ke-19 orang tersangka itu ada pada Polres Muarojambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Bungo dan Polres Tebo,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Jumat (13/9/19).

Dia juga mengatakan, sampai saat ini juga sudah ada sebanyak 32 orang saksi yang diperiksa oleh kepolisian. Dalam kasus pembakaran hutan dan lahan itu tidak ada satupun yang tertangkap basah saat melakukan aksi pembakaran lahan.

“Semuanya hasil penyelidikan polisi dan ada juga yang berdasarkan laporan dari masyarakat setempat dimana lokasi kebakaran terjadi,” katanya.

Terkait lahan perusahaan yang juga turut terbakar sepanjang 2019, Kombes Pol Kuswahyudi menjelaskan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap para pemegang izin karena rangkaiannya sangat panjang sehingga membutuhkan pendapat ahli untuk menetapkan tersangka dari perusahaan.

Ditanya saksi ahli yang akan digandeng dalam penanganan kasus karhutla, jurubicara Polda Jambi itu menerangkan, ahli yang akan membantu mengusut kasus kebakaran berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Terkait jumlah luas lahan yang terbakar akibat perbuatan tersangka, pihak Polda Jambi masih belum mendapatkan laporan secara pasti berapa luas lahan yang terbakar, karena dari 10 tersangka yang lama ada 80 hektar lahan yang terbakar dimana lahan itu merupakan milik para tersangka.

Sementara itu Kapolres Muarojambi AKBP Mardiono malalui Kasat Reskrim George Alexander mengatakan, belum mengetahui secara pasti berapa luas lahan yang terbakar karena masih dalam penghitungan ahli dan dalam waktu dekat akan di ketahui berapa luasnya. (GS)

Sumber

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: HukumJambikarhutla
ShareTweetSend

Related Posts

Puan Minta Penanganan Karhutla Satu Kendali Lindungi Warga

Puan Minta Penanganan Karhutla Satu Kendali Lindungi Warga

September 6, 2026
Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

September 5, 2026
Wamendagri Ribka Dorong Pemda Perkuat Pencegahan Karhutla Sejak Dini

Wamendagri Ribka Dorong Pemda Perkuat Pencegahan Karhutla Sejak Dini

September 3, 2026

Perkuat Sinergi Tangani Karhutla, Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah

September 1, 2026

Karhutla Mengintai, BRIN Manfaatkan Satelit Prediksi Risiko dan Pantau Titik Api

Agustus 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?