• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Politisi PAN Saleh Daulay: Menaker Tidak Pernah Konsultasi ke DPR Soal Kebijakan JHT Cair Usia 56 Tahun

Politisi PAN Saleh Daulay: Menaker Tidak Pernah Konsultasi ke DPR Soal Kebijakan JHT Cair Usia 56 Tahun

Februari 19, 2022
Warga RW 14 Pekayon Jaya Semarakkan Gotong Royong Bernuansa Pasundan, Wali Kota Bekasi Beri Apresiasi 

Warga RW 14 Pekayon Jaya Semarakkan Gotong Royong Bernuansa Pasundan, Wali Kota Bekasi Beri Apresiasi 

September 30, 2026
Perayaan Gerakan Keluarga Tangguh 2026 sebagai Puncak HKG PKK ke-54 & Hari Keluarga Nasional Tingkat Kota Bekasi berlangsung Semarak dan Meriah 

Perayaan Gerakan Keluarga Tangguh 2026 sebagai Puncak HKG PKK ke-54 & Hari Keluarga Nasional Tingkat Kota Bekasi berlangsung Semarak dan Meriah 

September 30, 2026
ADVERTISEMENT
Raih Penghargaan, Bupati Manokwari Sampaikan Terimakasih untuk Guru dan Nakes

Raih Penghargaan, Bupati Manokwari Sampaikan Terimakasih untuk Guru dan Nakes

September 30, 2026
Dokumen Persetujuan Provinsi Papua Utara Diserahkan ke Komisi II DPR RI

Dokumen Persetujuan Provinsi Papua Utara Diserahkan ke Komisi II DPR RI

September 30, 2026
Menteri HAM Pigai Resmikan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian

Menteri HAM Pigai Resmikan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian

September 30, 2026
Menembus Kedalaman Penyelam TNI AL dan SAR Gabungan Temukan Tiga Jenazah KM Virgo Transport 8

Menembus Kedalaman Penyelam TNI AL dan SAR Gabungan Temukan Tiga Jenazah KM Virgo Transport 8

September 30, 2026
Perkuat Kemampuan Operasi Amfibi, Menhan RI Serahkan 12 Unit Ranpur AAV M-35 Kepada TNI AL

Perkuat Kemampuan Operasi Amfibi, Menhan RI Serahkan 12 Unit Ranpur AAV M-35 Kepada TNI AL

September 30, 2026
Tepis Tuduhan Pelanggaran HAM, Indonesia Tolak Kunjungan PBB ke West Papua

Tepis Tuduhan Pelanggaran HAM, Indonesia Tolak Kunjungan PBB ke West Papua

September 30, 2026
Misi Kemanusiaan dan Diplomasi, KRS TNI AL Indonesia Kunjungi Negara-negara Melanesia

Misi Kemanusiaan dan Diplomasi, KRS TNI AL Indonesia Kunjungi Negara-negara Melanesia

September 30, 2026
PTSL 2022–2025 Jadi Sorotan: FMP3 Minta ATR/BPN Pematangsiantar Buka Data dan Klarifikasi

PTSL 2022–2025 Jadi Sorotan: FMP3 Minta ATR/BPN Pematangsiantar Buka Data dan Klarifikasi

September 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Politisi PAN Saleh Daulay: Menaker Tidak Pernah Konsultasi ke DPR Soal Kebijakan JHT Cair Usia 56 Tahun

[Politik]

Februari 19, 2022
in News, Politik
0
0
SHARES
61
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PAN Saleh Daulay/Dok. Parlementaria

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PAN Saleh Daulay, mengatakan, bahwa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tidak pernah memberitahu atau pun berkonsultasi dengan DPR soal Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Aturan itu mengatur pencairan dan Jaminan Hari Tua hanya bisa dicairkan saat usia pekerja mencapai 56 tahun.

“Terkait ini ketika ini (Permenaker) dilahirkan memang kita tidak dikonsultasikan dulu, minimal diberitahu dulu ini akan ada Permenaker, belum ada,” kata Saleh dalam diskusi bertajuk ‘Quo Vadis JHT’, Sabtu (19/2/2022).

Saleh mengatakan, memang dalam pembuatan Permenaker itu kewenangan pemerintah. Aturan dibawah UU itu memang ada di wilayah pemerintah, mulai dari Peraturan Pemerintah, Perpres, sampai Permenaker.

“Tetapi memang meskipun itu dilakukan pemerintah kita tetap bisa mengawasi karena kita tidak mau ada aturan turunan yang tidak sesuai dengan semangat UUD 1945 dan semangat UU yang menjadi landas payung hukumnya. Karena gak bisa juga Permenaker lahir tanpa payung hukum,” ungkapnya.

Menurutnya, jika Ida setidaknya berkonsultasi dengan DPR terlebih dahulu maka diprediksi isu JHT tersebut sudah menjadi bahan kritikan yang ramai. Namun, DPR terlebih Komisi IX baru mengetahui usai aturan tersebut sudah di teken oleh Kemenaker.

Selain itu, Saleh juga mengungkapkan, bahwa elemen serikat Buruh tidak dilibatkan dalam pembahasan Permenaker soal pencairan JHT tersebut.

Ia mengatakan, kalau menyangkut soal upah hingga kesejahteraan buruh memang perlu melakukan pertemuan tripartit.

“Tapi saya dengar, menurut pengakuan mereka belum dilibatkan. Jangankan DPR para pekerja yang memang harus masuk dalam tripatrit menurut pengakuan mereka itu belum masuk di dalam pembicaraan,” tandasnya.

Sumber : Suara.Com

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PAN Saleh DaulayKebijakan JHT Cair Usia 56 Tahun
ShareTweetSend

Related Posts

Aspek Indonesia Resmi Kirim Surat Kepada Presiden Joko Widodo, Minta Batalkan Permennaker Nomor 2 Tahun 2022

Aspek Indonesia Resmi Kirim Surat Kepada Presiden Joko Widodo, Minta Batalkan Permennaker Nomor 2 Tahun 2022

Februari 16, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?