• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polri Periksa Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Pada Hari Jumat di Bareskrim

Polri Periksa Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Pada Hari Jumat di Bareskrim

Agustus 25, 2022
Tolak Proprsional Tertutup, NasDem Ajukan Jadi Pihak Terkait di MK

Tolak Proprsional Tertutup, NasDem Ajukan Jadi Pihak Terkait di MK

Januari 6, 2023
Keluarga Brigadir J Siap Bersaksi Pada Sidang Bharada E Hari Ini

Kamaruddin Simanjuntak Jalani Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen

Januari 6, 2023
ADVERTISEMENT
Peringatan Hari Koperasi Nasional, Menko Airlangga Gelorakan Semangat Pemberdayaan Koperasi

Airlangga Luncurkan 1 juta Penerima Program Kartu Prakerja tahun 2023

Januari 6, 2023
Senator Filep Wamafma Nyatakan Sikap Dukung Dominggus Mandacan

Senator Filep Wamafma Nyatakan Sikap Dukung Dominggus Mandacan

Januari 6, 2023
Polda Metro Jaya  Kerahkan 3.624 Personel Amankan Laga Indonesia Vs Vietnam

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.624 Personel Amankan Laga Indonesia Vs Vietnam

Januari 6, 2023
MA Akan Selidiki Hakim Wahyu Diduga Bocorkan Kasus Sambo

MA Akan Selidiki Hakim Wahyu Diduga Bocorkan Kasus Sambo

Januari 6, 2023
Pengamat Anggap Perppu Cipta Kerja Beri Kepastian Hukum Kepada Pengusaha

Pengamat Anggap Perppu Cipta Kerja Beri Kepastian Hukum Kepada Pengusaha

Januari 6, 2023
Anggota MRP Desak Lukas Kooperatif dan Patuhi Proses Hukum di KPK

KPK Umumkan Gubernur Papua Tersangka

Januari 6, 2023
Menkomarves Pastikan Progres Vanue F1- H20 di Kota Balige Tuntas Februari

Menkomarves Pastikan Progres Vanue F1- H20 di Kota Balige Tuntas Februari

Januari 6, 2023
KPK Tahan Satu Tersangka Baru Suap Pajak

Penyuap Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK

Januari 5, 2023
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Januari 6, 2023
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Periksa Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Pada Hari Jumat di Bareskrim

[Hukum]

Agustus 25, 2022
in News
0
0
SHARES
19
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Foto Putri Candrawathi yang didoakan ibunda Brigadir J / Foto: Tribunnews

 

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan akan memeriksa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo pada Jumat (26/8/2022).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.

Putri akan diperiksa sebagai tersangka, dengan jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. ”(Diperiksa) Jumat (26/8/2022) di Bareskrim,” kata Andi Rian di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Andi menerangkan, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dijadwalkan penyidik pukul 10.00 WIB. ”Panggilannya jam 10,” ujar Andi.

Pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan pertama Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).

Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf (ART rangkap sopir).

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP. Ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara sumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Putri Candrawathi berada di lantai tiga saat Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer ditanya Ferdy Sambo terkait kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.

Kemudian, Putri Candrawathi juga yang mengajak Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Almarhum Brigadir J berangkat ke Duren Tiga. Lalu, bersama suaminya (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. ”(PC) mengikuti skenario yang dibangun FS,” kata Agus, Sabtu (20/8/2022).(***)

Komentar Facebook

Tags: Brigadir JMabes PolriPolriPutri Candrawathi
ShareTweetSend

Related Posts

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak Saling Bersaksi

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak Saling Bersaksi

Januari 5, 2023
Anda Kecewa Dengan Pelayanan Oknum Polri, Begini Cara Melaporkannya  ke Kapolri

Polri Selamatkan Aset Negara Rp 3,2 T Dari 2.624 Kasus yang Diungkap

Januari 2, 2023

Kapolri Sebut Kerugian Investasi Ilegal Selama 2022 Capai Rp 31,4 Triliun

Januari 1, 2023

Polri Siap Hadapi Gugatan Sambo Soal Pemecatannya

Desember 30, 2022

Kubu Ferdy Sambo Kumpulkan 35 Bukti, Beberkan Foto Brigadir J di Kelab Malam

Desember 29, 2022
Load More

Ketua MRP Propinsi Papua Barat Ucapan Natal

Ucapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

https://www.satukanindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/Christmas-Day1.mp4
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?