• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PPATK tak Khawatir Dilaporkan Untuk Bongkar Skandal Rp 349 Triliun

PPATK: Cek Rp2 T Temuan KPK di Rumah Dinas SYL Terindikasi Palsu

Oktober 17, 2023
KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

Juli 19, 2026
Perkuat Budaya Keselamatan Berlayar, Kemenhub Bagikan 150 Jacket Life Bagi Nelayan Muara 

Perkuat Budaya Keselamatan Berlayar, Kemenhub Bagikan 150 Jacket Life Bagi Nelayan Muara 

Juli 19, 2026
ADVERTISEMENT
Mentan Amran Ajak Mahasiswa Bangun Bisnis Sejak Kuliah

Mentan Amran Ajak Mahasiswa Bangun Bisnis Sejak Kuliah

Juli 19, 2026
Anggota DPRD Kota Batam Dr Muhammad Mustofa Hadiri Pisah Sambut Danyonif 10 Marinir/SBY, Tegaskan Sinergi untuk Batam Aman dan Kondusif

Anggota DPRD Kota Batam Dr Muhammad Mustofa Hadiri Pisah Sambut Danyonif 10 Marinir/SBY, Tegaskan Sinergi untuk Batam Aman dan Kondusif

Juli 19, 2026
TNI AL Lanal Labuan Bajo Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Wisatawan Tenggelam di Perairan Pulau Kelor

TNI AL Lanal Labuan Bajo Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Wisatawan Tenggelam di Perairan Pulau Kelor

Juli 19, 2026
Final Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Persatuan Warga Bekasi, DPRD Dukung Spanyol, KADIN Tak Persoalkan Siapa Juara, UMKM Diprediksi Panen Cuan

Final Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Persatuan Warga Bekasi, DPRD Dukung Spanyol, KADIN Tak Persoalkan Siapa Juara, UMKM Diprediksi Panen Cuan

Juli 18, 2026
HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

Juli 18, 2026
Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Juli 18, 2026
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Juli 18, 2026
Alumni AAL Angkatan Ke-40 Tahun 1994 Renovasi Jembatan Untuk Wujudkan Akses dan Harapan Masyarakat

Alumni AAL Angkatan Ke-40 Tahun 1994 Renovasi Jembatan Untuk Wujudkan Akses dan Harapan Masyarakat

Juli 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

PPATK: Cek Rp2 T Temuan KPK di Rumah Dinas SYL Terindikasi Palsu

[Hukum]

Oktober 17, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
50
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terindikasi palsu.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut bahwa nama yang tercantum di cek tersebut, yakni Abdul Karim Daeng Tompo, kerap melakukan penipuan.

“Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu,” kata Kepala PPTK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, sebagaimana dilansir Republika.co.id, Selasa (17/10/2023).

Ivan mengungkapkan, pihaknya sering menemukan adanya penipuan serupa yang kerap terjadi di tengah masyakarat. Ia menjelaskan, pelaku biasanya akan meminta bantuan targetnya untuk mengurus cek dengan nominal yang sangat besar.

“Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, menyuap petugas, dan bahkan menyuap orang PPATK agar bisa cair,” ungkap Ivan.

Selanjutnya, pelaku bakal menjanjikan keuntungan sekian persen dari nominal yang ingin dicairkan kepada targetnya. Tujuannya agar menarik minat target yang dituju. “Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur,” jelas Ivan.

Adapun KPK menemukan cek senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas SYL. Namun, temuan ini baru diketahui dan ramai usai ditulis salah satu media beberapa hari belakangan.

Padahal, saat mengungkapkan hasil penggeledahan itu pada 29 September 2023, KPK hanya menyebutkan adanya temuan duit tunai senilai Rp 30 miliar berupa pecahan mata uang asing dan rupiah, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementan.

“Memang benar, tim penyidik KPK menemukan cek senilai Rp 2 triliun yang dimaksud, pada saat penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.

Meski demikian, KPK mengaku akan segera mengecek validitas temuan itu. “Kami segera melakukan klarifikasi, untuk memastikan validitas dari barang bukti yang dimaksud,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi di Kementan. Mereka adalah SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

ADVERTISEMENT

KPK lebih dulu menahan Kasdi pada Rabu (11/10/2023). Sedangkan SYL dan Hatta baru ditahan pada Jumat (13/10/2023) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, SYL diduga membuat kebijakan personal untuk meminta setoran dari para ASN eselon I dan eselon II di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Eks Gubernur Sulawesi Selatan ini menentukan nominal uang yang harus disetorkan sebesar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Uang itu kemudian diserahkan setiap bulan ke SYL melalui dua anak buahnya, yakni Kasdi dan Hatta. Penyerahan tersebut dilakukan dalam bentuk tunai, transfer rekening bank hingga barang maupun jasa.

Seluruh uang yang disetorkan selanjutnya digunakan oleh SYL untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya. Penggunaan ini pun diketahui oleh Kasdi dan Hatta, diantaranya untuk membayar cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Cek Rp 2 triliunKPKPPATKRumah Dinas SYLSYL
ShareTweetSend

Related Posts

KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

Juli 19, 2026
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

Juli 15, 2026

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026

Komisi IV DPR akan Undang Rapat Dengan Menhut, Dalami Alih Fungsi Lahan Kuansing

Juli 7, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?