
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Isu dugaan rasisme mencuat kembali di negeri ini. Politikus Partai Hanura, Ambroncius Nababan (AN) dipolisikan ke Polda Papua Barat karena postingannya di media sosial yang diduga rasis terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai (NP). Kasus ini pun sedang didalami oleh Bareskrim Polri.
Terkait akan hal itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (DPP PPGI) Maruli Tua Silaban menyampaikan pesan agar masyarakat luas khususnya masyarakat Papua agar tidak terprovokasi atas isu dugaan rasisme yang dilakukan oleh Ambroncius Nababan.
“Kita jangan mudah terprovokasi. Mari sama-sama menjaga persatuan dan kerukunan,” ujarnya kepada media ini via seluler, Selasa (26/1/2021).
Maruli juga mengatakan agar masyarakat mempercayakan kasus dugaan rasisme ini ditangani oleh Polri.
“Negara kita negara hukum. Mari kita percayakan kasus ini ditangani pihak yang berwenang.” pungkasnya.
Sekadar diketahui, tindakan rasisme Ambroncius Nababan itu melalui akun facebook miliknya. Ambroncius Nababan memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor Gorilla, berdasarkan tangkapan layar yang beredar.
Tindakan Ambroncius itu merespons atas pernyataan Natalius yang menyatakan masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19, karena menolak atau menerima vaksin adalah hak asasi manusia. (*)













