Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (DPP PPGI) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) bersama Badan Pengawas Pemilu dari Pusat sampai daerah untuk menindak tegas politisi yang mempolitisasi agama.
Tindakan tegas dapat dilakukan KPU kepada politisi dari partai manapun, termasuk Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) selaku peserta pemilu perseorangan dengan membuat aturan tegas yang melarang dan sanksi bagi pelaku yang terbukti menggunakan isu politik berlandaskan pada suku, agama, rasisme dan antargolongan (SARA) yang akan berdampak pada stabilitas politik Nasional dan mengganggu iklim usaha dan investasi dalam negeri.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Dukung Program PPGI Bumikan Semangat Toleransi dan Pluralisme
Himbauan itu disampaikan Ketua DPP PPGI, Roy Gultom dalam releasenya yang diterima media ini, Kamis, 24/2/2022.
Menurut Roy, pihaknya mengkhawatirkan makin memanasnya tensi politik menjelang Pemilu 2024, para politisi akan menggunakan segala macam cara termasuk mempolitisasi Isu SARA guna meningkatkan popularitas para politisi itu sendiri.
“Kami dari DPP PPGI meminta supaya KPU bersama Bawaslu dari Pusat sampai daerah untuk menindak tegas para politisi yang menggunakan isu SARA menjelang dan pada saat Pemilu 2024 mendatang dengan membuat aturan tegas yang memuat sanksi bagi pelakunya”, ujar Roy.
Lebih lanjut Roy menjelaskan, politik Isu SARA masih sangat seksi bagi para Politisi untuk membangun pencitraan guna mendapat dukungan pada Pemilu 2024 mendatang, sehingga perlu tindakan tegas dari KPU dan Bawaslu.
Selain kepada KPU dan Bawaslu, Roy mengajak para politisi untuk berlomba-lomba bekerja nyata dan menginvestasikan kebaikan yang hakiki kepada warga masyarakat pemilih.
Para politisi supaya bertindak arif dan bijaksana serta toleran terhadap permasalahan mendasar warga yang saat ini kalangan masyarakat bawah mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sembilan bahan pokok akibat dampak dari Pandemic Covid- 19 dan sulitnya mendapat lapangan pekerjaan.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Menyatu dengan Warganya, Begini Jurus Jitunya
“Saatnya politisi peka dan toleran terhadap kesulitan perekonomian masyarakat yang sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari akibat Pandemic Covid-19, sehingga tidak bijak jika politisi berlomba-lomba memasang spanduk pencitraan, sangat terlihat tidak ada empati sosial, “Ujar Roy yang pernah aktif di Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia.
Untuk mengantisipasi kesulitan perekonomian rakyat saat ini, PPGI menawarkan supaya para politisi secara bersama-sama dengan pemerintah untuk memfokuskan energi mengatasi kesulitan yang dialami warga dalam memenuhi kebutuhan pokok, termasuk harga minyak goreng yang betul-betul terjangkau seperti yang dikampanyekan Pemerintah Rp. 15.000 per liter, dan harga kedelai terjangkau sebagai kebutuhan pokok pembuatan tahu dan tempe. (Manru/SI)