• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Presiden Diminta Evaluasi Rencana Reklamasi 1400 He di Teluk Tering

Presiden Diminta Evaluasi Rencana Reklamasi 1400 He di Teluk Tering

Agustus 10, 2025
KSP Pastikan Pemerintah Selalu Terbuka Terhadap Kritik

KSP Pastikan Pemerintah Selalu Terbuka Terhadap Kritik

Juni 13, 2026
DPR Soroti Kenaikan Harga BBM, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

DPR Soroti Kenaikan Harga BBM, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Juni 13, 2026
ADVERTISEMENT
Tersangka Korupsi MBG, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Tersangka Korupsi MBG, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Juni 13, 2026
Menkomdigi: AI Harus Lindungi Masyarakat, Bukan Sekadar Dorong Pertumbuhan

Menkomdigi: AI Harus Lindungi Masyarakat, Bukan Sekadar Dorong Pertumbuhan

Juni 13, 2026
Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Juni 13, 2026
Truk Trailer Tak Kuat Menanjak di Fleyover Kranji Bekasi, Lalin di Sultan Agung ke Bekasi Lumpuh

Truk Trailer Tak Kuat Menanjak di Fleyover Kranji Bekasi, Lalin di Sultan Agung ke Bekasi Lumpuh

Juni 13, 2026
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Juni 12, 2026
Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Juni 12, 2026
Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Juni 12, 2026
Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Juni 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Presiden Diminta Evaluasi Rencana Reklamasi 1400 He di Teluk Tering

[Daerah]

Agustus 10, 2025
in News
0
0
SHARES
135
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Batam, satukanindonesia.com –

Aktivitas reklamasi ilegal, di beberapa lokasi pantai dan hutan bakau (mangrove) terus saja. Paling mutakhir adalah reklamasi di Teluk Tering, di mana reklamasi yang direncanakan akan menutupi permukaan laut sekitar 1.400 hektar disinyalir dikuasai oleh partai besar di Indonesia.

”Kami sebagai pemerhati lingkungan di Pulau Batam sudah sejak lama memperhatikan gelagat kekuatan besar yang akan melakukan reklamasi di Teluk Tering. Kami sedang mengumpulkan data perusahaan dan kekuatan apa yang menyokong kegiatan tersebut. Sebab, bagaimana pun, reklamasi di Teluk Tering, yakni kawasan Batam Kota, dan Bengkong, akan merusak lingkungan,” kata pemerhati lingkungan, Azhari, ST, MEng, kepada wartawan di Batam, Minggu, 10/8/2025.

Data yang dihimpun media, tidak kurang dari 10 perusahaan besar yang telah memiliki izin reklamasi dari Gubernur Kepulauan Riau, sejak provinsi Kepulauan Riau dipimpin Nurdin Basirun. ”Izin pemanfaatan ruang laut yang dikeluarkan oleh Gubernur Kepri akan digunakan sebagai dasar untuk mereklamasi telah diperoleh beberapa perusahaan. Jumlah perusahaan dan luas serta titik kordinatnya masih kami data. Aktivitas reklamasi tersebut jelas merusak lingkungan dan akan menjadikan Batam tidak lagi ramah lingkungan,” ujar Azhari.

Rencana reklamasi Teluk Tering yang diprakarsai oleh para pengusaha di bawah kendali partai besar, yakni mulai dari pantai Hotel Purajaya hingga ke wilayah Bengkong. Pantai di Bengkong kini telah mulai direklamasi, oleh sejumlah pihak perusahaan. Tampak sejumlah titik di laut Teluk Tering telah dipancang kayu-kayu bulat yang berukuran besar untuk menahan air dan diperkirakan sebagai dasar untuk melakukan reklamasi di wilayah laut.

Mulai dari pantai eks Hotel Purajaya terlihat ada pancang kayu bulat yang dipasang lurus ke arah pantai Bengkong. Jika luas laut di Teluk Tering dijadikan reklamasi, maka objek usaha hotel Batam VIew, Hotel Montigo, lahan eks Hotel Purajaya, padang golf Tering Bay, hingga ke Ocarina di Batam Center sampai ke Bengkong akan menjadi daratan. Semua objek usaha itu akan berada di tengah daratan dan tidak lagi memiliki pantai.

Lokasi reklamasi yang sepat dihentikan pekan lalu, oleh pimpinan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dierkirakan sebenarnya, menurut informasi yang diperoleh media ini, akan terus dibiarkan direklamasi. Tempat yang hanya selemparan batu dari kantor BP Batam itu telah dikuasai oleh kekuatan konsorsium perusahaan pencaplok lahan di Batam. Aktivitas inspeksi mendadat (sidak) yang diunggah Li Claudia di akun media sosialnya, tampaknya hanya meredam reaksi pegiat lingkungan.

Di sisi lain, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau, Distrawandi, melalui sebuah media setempat, menemukan modus pelaku reklamasi membiarkan pekerjaan disegel. Setelah itu pelaku mengurus izin dan membayar denda. Kemudian, lokasi reklamasi bisa digunakan tanpa ada ganti rugi kerusakan lingkungan, terutama dampaknya kepada nelayan.

Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad tidak banyak berkomentar terkait permintaan moratorium izin reklamasi di tengah transisi aturan PP 25 tahun 2025 itu. Namun saat ditanya soal komitmen menjaga lingkungan, Amsakar berjanji akan memperhatikannya dalam membuat aturan turunan dari PP 25 tersebut, termasuk aturan turunan soal izin reklamasi yang memperhatikan lingkungan.(Red/HAG)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Badan Pengusahaan (BP) BatammangrovePemerhati LingkunganPresiden PrabowoReklamasi 1400 HeWalikota Batam
ShareTweetSend

Related Posts

Filep Wamafma Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Filep Wamafma Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Juni 11, 2026
Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Juni 10, 2026
Wamenkum: Presiden Berwenang Perpanjang Batas Usia Pensiun Kapolri

Wamenkum: Presiden Berwenang Perpanjang Batas Usia Pensiun Kapolri

Juni 9, 2026

Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus

Juni 9, 2026

Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Juni 7, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?