• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Puan Maharani: DPR Utamakan Kualitas dalam Pembentukan Undang-Undang

Puan Maharani: DPR Utamakan Kualitas dalam Pembentukan Undang-Undang

Agustus 22, 2022
Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

September 5, 2026
Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

September 5, 2026
ADVERTISEMENT
Masyarakat Adat Papua Tolak PSN dalam Pelaksanaan PAPEDA Summit 2026

Masyarakat Adat Papua Tolak PSN dalam Pelaksanaan PAPEDA Summit 2026

September 5, 2026
Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

September 5, 2026
Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

September 4, 2026
Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

September 4, 2026
Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

September 4, 2026
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

September 4, 2026
Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

September 4, 2026
Moment Harlah Kejari Yang Ke-81, Pemkot Bekasi Bersama Kejaksaan Dalam Negeri Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2 melalui Keadilan Restoratif

Moment Harlah Kejari Yang Ke-81, Pemkot Bekasi Bersama Kejaksaan Dalam Negeri Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2 melalui Keadilan Restoratif

September 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Puan Maharani: DPR Utamakan Kualitas dalam Pembentukan Undang-Undang

[Politik]

Agustus 22, 2022
in News, Politik
0
0
SHARES
53
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Biro Pemberitaan Parlemen

 

 

 

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 telah menyelesaikan pembahasan 43 undang-undang sejak mereka dilantik pada 1 Oktober 2019. Adapun, 32 di antaranya telah diselesaikan pada Tahun Sidang 2021-2022.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pembentukan undang-undang merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah. DPR lebih mengutamakan kualitas pembahasannya, ketimbang kuantitasnya.

“Politik legislasi DPR RI dan pemerintah mengutamakan kualitas daripada kuantitas undang-undang tersebut,” ujar Puan dalam pidatonya di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (16/8/2022).

Karena mengutamakan kualitas, DPR dan pemerintah harus menunjukkan komitmen bersama sehingga pemenuhan kebutuhan hukum nasional dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Dalam pembahasan membentuk undang-undang, DPR RI dan pemerintah dituntut agar selalu cermat dan mempertimbangkan berbagai pendapat, pandangan, kondisi, situasi, kebutuhan hukum nasional. Serta membuka ruang partisipasi rakyat untuk menyampaikan aspirasinya,” ujar Puan.

Puan menjelaskan, DPR akanmemenuhi prinsip transparansi publik dalam pembentukan dan pembahasan undang-undang. Harapannya, undang-undang yang dihasilkan akan memiliki keselarasan dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

Selain fungsi legislasi, DPR juga memiliki tugas konstitusional untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pelaksanaan undang-undang yang dilaksanakan oleh pemerintah. Fungsi tersebut diarahkan agar kebijakan dan program pemerintah dilaksanakan untuk dapat memajukan kesejahteraan rakyat.

“DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan akan memberikan perhatian yang besar terkait dengan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian rakyat,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Sebanyak 11 alat kelengkapan dewan (AKD) DPR telah menyelesaikan pembahasan dari 43 undang-undang. Terdiri atas Komisi I menyelesaikan dua undang-undang, Komisi II menyelesaikan 16 undang-undang, Komisi III menyelesaikan empat undang-undang, Komisi V menyelesaikan satu undang-undang, Komisi VI menyelesaikan tiga undang-undang, dan Komisi VII menyelesaikan satu undang-undang.

Selanjutnya, Komisi X dengan dua undang-undang, Komisi XI dengan empat undang-undang, Badan Legislasi dengan enam undang-undang, dan Badan Anggaran dengan satu undang-undang. Terakhir adalah panitia khusus menyelesaikan tiga undang-undang.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, Baleg DPR selalu berusaha menjalankan fungsi legislasinya sebaik mungkin. Khususnya dalam menuntaskan daftar RUU yang terdapat dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Kendati demikian, ia mengatakan, kinerja legislasi DPR yang dilihat dari jumlah undang-undang yang dihasilkan adalah persepsi yang keliru.

Sebab, target berdasarkan sesuatu yang bersifat kuantitatif hanya akan memunculkan sikap kejar target yang mendiskreditkan kualitas dari produk hukum yang dihasilkan. “DPR ditakar kinerjanya dengan berapa jumlah produk undang-undang yang disahkan, bukan seberapa sengit sebuah UU diperdebatkan, cara pandang kejar tayang jadi tak terelakkan. Jika pada periode tertentu DPR tidak mencapai target prolegnasnya, ia dianggap gagal atau tidak bekerja dengan baik,” ujar Willy.

Namun, ia tak dapat menampik bahwa DPR memang identik sebagai lembaga legislasi, di mana produk hukum untuk dibuat bersama pemerintah. DPR akan menjadi terus menjadi pihak yang berusaha merumuskan sebuah undang-undang yang bermanfaat untuk kehidupan bernegara.

Adapun, Willy mengatakan, Baleg terus memprioritaskan kualitas dalam membahas sebuah RUU. Keterbukaan dan transparansi kepada publik menjadi salah satu komitmen Baleg DPR dalam setiap pembahasannya.

“Baleg telah berkomitmen bahwa setiap pembahasan UU akan selalu terbuka bagi publik. Keterbukaan itu diwujudkan dalam bentuk siaran langsung saat sebuah RUU dibahas,” ujar Willy.

Berdasarkan data dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), DPR telah mengesahkan 11 rancangan undang-undang (RUU) pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022. Sebelas RUU tersebut adalah RUU Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, RUU tentang Provinsi Sumatera Barat, RUU tentang Provinsi Riau, RUU tentang Provinsi Jambi, RUU tentang Nusa Tenggara Barat, dan RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Selanjutnya, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan, dan RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi. Terakhir adalah RUU tentang Pemasyarakatan.

“Dinamika pembahasan RUU pada Masa Sidang V bisa dikatakan cukup produktif, jika melihat total RUU yang akhirnya bisa disahkan oleh DPR. Tercatat ada 11 RUU yang berhasil disahkan pada Masa Sidang V lalu,” ujar peneliti Formappi, Lucius Karus.

Meskipun terhitung produktif, hanya tiga RUU yang berasal dari Prolegnas Prioritas 2022. Delapan RUU lainnya merupakan RUU kumulatif terbuka yang semuanya terkait undang-undang tentang provinsi.

Ia berharap, DPR periode 2019-2024 terus meningkatkan kuantitas, kualitas, dan transparansinya dalam pembahasan RUU. Hal tersebut diperlukan, karena parlemen adalah lembaga yang merumuskan dan mengesahkan produk hukum yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Di masa mendatang komisi-komisi perlu lebih transparan lagi. Kinerja yang membaik juga ditunjukkan oleh badan-badan DPR, pun sama halnya dengan komisi,” ujar Lucius.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ketua DPR RIPuan MaharaniUU
ShareTweetSend

Related Posts

Puan Tegaskan Gedung Parlemen Terbuka untuk Terima Aspirasi Masyarakat

Puan Tegaskan Gedung Parlemen Terbuka untuk Terima Aspirasi Masyarakat

Agustus 28, 2026
Ketua DPR Dorong Penetapan Komisaris BUMN Berdasarkan Profesionalisme dan Kompetensi

Ketua DPR Dorong Penetapan Komisaris BUMN Berdasarkan Profesionalisme dan Kompetensi

Juli 3, 2026
Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

April 16, 2026

Wakil Menteri Hukum Paparkan Rincian Penyesuaian Pidana di UU, Perda, dan KUHP

November 24, 2025

Puan Harap BP BUMN Berperan Sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat Sesuai Arahan Presiden

Oktober 3, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?