
SORONG, SatukanIndonesia.com – Pemuda kampung Manyaifun bersama Gerakan Malamoi menggelar aksi bisu ditengah perayaan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-22 kabupaten Raja Ampat, di provinsi Papua Barat Daya di Pantai Waisai Torang Cinta atau WTC, distrik Kota Waisai, Jumat (09/05/2025) malam.
Dua pemuda mengangkat pamflet bertuliskan “SAVE RAJA AMPAT, STOP NIKEL dan CABUT IUP NIKEL PT MULIA RAYMOND PERKASA DI MANYAIFUN DAN BATANG PELE.”
Pemuda kampung Manyaifun bersama Gerakan Malamoi melalui siaran pers, yang diterima, Senin (12/05/2025).
Mereka menyuarakan kekecewaan dan keresahan yang menjadi ancaman serius terhadap keanekaragaman hayati di Raja Ampat, akibat ekspansi pertambangan nikel yang tak terkendali.
“Kami tidak ingin merayakan ulang tahun ini dengan pura-pura bahagia. Di balik perayaan, ada luka mendalam yang sedang menganga. Hutan kami ditebang, laut kami tercemar, dan ruang hidup kami digusur atas nama investasi,”tegas Ronisel Mambrasar, tokoh Pemuda kampung Manyaifun.
Raja Ampat, pulau surga yang selama dua dekade terakhir dikenal dunia sebagai ikon pariwisata bahari dan pusat konservasi global. Dengan gugusan pulau, laut sebening kristal, terumbu karang beragam, dan habitat biota laut langka seperti pari manta dan penyu sisik, Raja Ampat adalah jantung dari segitiga karang dunia.
Namun, menurut Ronisel Mambrasar, ada sisi gelap yang tak terlihat di balik brosur wisata. Pulau surga di Tanah Papua itu mulai koyak. Pohon-pohon di sana ditebang, tanah dikeruk, dan laut mulai keruh.
“Sedimentasi dari tambang menutup karang, menghambat fotosintesis, dan membunuh ekosistem laut perlahan. Ini kejahatan lingkungan yang legal karena dilegalkan oleh izin tambang,”ucapnya.
Ronisel Mambrasar mengingatkan, aktivitas pertambangan akan membawa konsekuensi serius seperti pencemaran logam berat di laut, deforestasi, privatisasi wilayah pesisir, hingga konflik horizontal antarwarga.
“Kalau perusahaan mulai beroperasi, jangan salahkan rakyat kalau nanti muncul konflik sosial. Ini bukan sekadar persoalan lingkungan, ini tentang keadilan,”ucapnya.
Katanya, rencana ekspansi PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Manyaifun dan Batang Pele dengan luas 2.194 hektare adalah lonceng bahaya bagi keberlangsungan hidup masyarakat lokal.
Proyek ini dianggap tidak hanya berisiko menimbulkan kerusakan ekosistem laut, juga akan mengganggu kehidupan sosial ekonomi warga.
“Kami petani, nelayan, pemandu wisata. semua hidup dari alam. Kalau tambang masuk, kami bukan hanya kehilangan pekerjaan, tapi kehilangan identitas,”kata Mambrasar.
Juru Kampanye Gerakan Malamoi, Fiktor Kafiyu mengatakan, dalam lima tahun terakhir, ekspansi Izin Usaha Pertambangan atau IUP nikel di Raja Ampat melonjak drastis, dengan penambahan wilayah konsesi seluas 494 hektare.
Situasi ini dinilai ironis, karena terjadi meski Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa pulau-pulau kecil harus dilindungi dari eksploitasi.
“Meski ada aturan hukum, tapi dijalankan setengah hati. Pemerintah pusat dan daerah seperti tutup mata. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, dengan jelas melarang penambangan di pulau kecil, tapi kenyataannya izin terus dikeluarkan,”kata Fiktor Kafiyu.
Menurutnya, narasi global soal transisi energi hijau yang kini mendorong permintaan nikel untuk baterai kendaraan listrik, justru di bayar mahal masyarakat di Tanah Papua demi gaya hidup ramah lingkungan di belahan dunia lain.
“Orang di negara maju bisa mengendarai mobil listrik tanpa rasa bersalah. Padahal untuk itu kami harus kehilangan tanah, laut, dan udara bersih. Ini bentuk kolonialisme baru, ekologis dan sistematis,”ucapnya.
Ia juga menyebut, aktivitas ekstraktif yang masif sedang menggerus kepercayaan masyarakat terhadap negara. Alih-alih melindungi warisan dunia, pemerintah justru membuka jalan bagi oligarki tambang untuk merampas pulau-pulau kecil.
Dikatakannya, kini Raja Ampat bukan lagi jantung konservasi dunia, tapi jantung investasi tambang. Hutan hilang, laut berubah warna, ikan menghilang, dan masyarakat dimiskinkan.
Pemuda Kampung Manyaifun dan Gerakan Malamoi mendesak, pemerintah menghentikan seluruh aktivitas tambang nikel di Raja Ampat dan mencabut izin IUP PT MRP di Manyaifun dan Batang Pele. Mereka juga meminta seluruh regulasi perlindungan pulau kecil ditegakkan secara konsisten, tanpa tebang pilih.
“Kami hanya minta satu, lindungi rumah kami. Jangan biarkan Raja Ampat berubah jadi kisah pilu tentang surga yang dirampas,”kata Ronisel Mambrasar.
Sementara Fiktor Kafiyu menegaskan, keputusan yang diambil hari ini akan menentukan apakah generasi masa depan masih bisa menyaksikan keindahan Raja Ampat, atau hanya akan mendengar kisahnya dari buku sejarah. [**/GRW]













