Bengkulu Utara, SatukanIndonesia.com – Menteri Luar Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ratu Samban (BEM UNRAS), Rangga Hidayat, mempertanyakan sikap dan posisi DPRD Bengkulu Utara terkait polemik ancaman penuntutan pencemaran nama baik yang dilontarkan oleh Bupati Bengkulu Utara terhadap Presiden Mahasiswa (PRESMA) UNRAS yakni Febrian Sugiarto.
Polemik ini mencuat setelah PRESMA UNRAS mengkritik Bupati Bengkulu Utara menggunakan redaksi media yang mengancam akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadap PRESMA UNRAS.
Menanggapi hal tersebut, Rangga Hidayat menilai DPRD Bengkulu Utara sebagai lembaga legislatif daerah seharusnya mengambil sikap yang jelas terhadap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya ketika menyangkut kebebasan berpendapat yang disampaikan oleh mahasiswa,karena hal ini telah terjamin oleh UUD 1945.
“DPRD Bengkulu Utara seharusnya tidak tinggal diam. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, mereka memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat tetap terjaga,” ujar Rangga.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan mahasiswa merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan daerah. Oleh karena itu, menurutnya, respons yang muncul seharusnya mengedepankan dialog dan klarifikasi, bukan justru ancaman membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Rangga juga menilai bahwa polemik ini perlu disikapi secara bijak oleh seluruh pihak agar tidak menimbulkan ketegangan antara pemerintah daerah dan kalangan mahasiswa.
“Kami berharap DPRD Bengkulu Utara dapat menjalankan fungsi pengawasan dan menjadi penengah yang bijak dalam persoalan ini, sehingga iklim demokrasi di daerah tetap sehat, bukan malah diciderai ” tambahnya.
Hingga saat ini, polemik terkait ancaman penuntutan tersebut masih menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan mahasiswa dan masyarakat Bengkulu Utara yang menilai bahwa perbedaan pandangan dalam demokrasi seharusnya disikapi dengan ruang dialog yang terbuka.
Terakhir, saya Rangga Hidayat sebagai MENLU BEM UNRAS menilai bahwa DPRD Bengkulu Utara bungkam atas polemik ini atau saya juga menilai DPRD Bengkulu Utara takut terhadap BUPATI Bengkulu Utara.(lfm)













