• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Rapat Paripurna DPR Sahkan Tiga Nama Hakim Agung

Rapat Paripurna DPR Sahkan Tiga Nama Hakim Agung

April 4, 2023
Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

September 7, 2026
Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

September 7, 2026
ADVERTISEMENT
Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

September 7, 2026
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Meski Ada Penolakan

Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Meski Ada Penolakan

September 7, 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan Satgas PKH, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan

Presiden Prabowo Terima Laporan Satgas PKH, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan

September 7, 2026
Jalur Pelayaran dan Penerbangan Langsung Indonesia-Rusia Akan Dibuka

Jalur Pelayaran dan Penerbangan Langsung Indonesia-Rusia Akan Dibuka

September 7, 2026
Indonesia Serukan Jembatan Ekonomi dan Perdamaian Dunia

Indonesia Serukan Jembatan Ekonomi dan Perdamaian Dunia

September 7, 2026
Presiden Putin Sebut Indonesia Sahabat Terpercaya Rusia di ASEAN

Presiden Putin Sebut Indonesia Sahabat Terpercaya Rusia di ASEAN

September 7, 2026
Presiden Prabowo : Pasifik Bukan Pemisah, tapi Jalan Raya Indonesia-Rusia

Presiden Prabowo : Pasifik Bukan Pemisah, tapi Jalan Raya Indonesia-Rusia

September 7, 2026
Gusur Paksa Tanah Adat di Biak Papua, TNI AU Lanud Manuhua Dikecam

Gusur Paksa Tanah Adat di Biak Papua, TNI AU Lanud Manuhua Dikecam

September 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Rapat Paripurna DPR Sahkan Tiga Nama Hakim Agung

[Nasional]

April 4, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
105
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan tiga nama hakim agung yakni Lucas Prakoso, Imran Rosyadi dan Lulik Tri Cahyaningrum.

Lucas Prakoso terpilih menjadi Hakim Agung pada Kamar Perdata; Imron Rosyadi terpilih menjadi Hakim Agung pada Kamar Agama; dan Lulik Tri Cahyaningrum menjadi Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara.

Pengesahan ini dimulai dengan pembacaan keterangan hasil fit and proper test calon hakim agung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.

“Komisi III DPR RI mengedepankan kecakapan, integritas, moral hakim agung pada Mahkamah Agung merupakan persyaratan penting,” ujar Pangeran dalam rapat paripurna DPR RI, sebagaimana dilansir CNNIndonesia, Selasa (4/4)

ADVERTISEMENT

“Komisi III dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat dari 9 fraksi menyetujui 3 calon hakim agung pada Mahkamah Agung, yaitu Lucas Prakoso, Imron Rosyadi dan Lulik Tri Cahyaningrum,” sambungnya.

Usai pembacaan tersebut, pengesahan tiga nama hakim agung pun dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang menanyakan kepada anggota dewan.

“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test terhadap calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2022-2023 tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota Dewan serentak diiringi oleh ketukan palu Puan tanda persetujuan DPR RI.

Sebelumnya pada Selasa (28/3). Komisi III DPR RI resmi menyetujui tiga nama calon hakim agung. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno tertutup setelah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

Berdasarkan persetujuan para fraksi, tidak ada hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) yang memenuhi ketentuan dari Komisi III DPR RI untuk lolos uji kepatutan dan kelayakan.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: DPRHakim AgungMA
ShareTweetSend

Related Posts

KY Buka Seleksi 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA, Ini Syaratnya

KY Buka Seleksi 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA, Ini Syaratnya

Maret 31, 2026
Komisi Yudisial : 16 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi 2025

Komisi Yudisial : 16 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi 2025

Agustus 12, 2025
Demo Para Pencaker OAP di Kantor Gubernur Papua Barat Daya

DPR dan MRP di Tanah Papua Didesak Susun Perdasus CPNS bagi Orang Asli Papua

April 1, 2025

Sikapi Pro Kontra MBG, GMNI gelar Dialog dengan DPR dan Pemerintah

Maret 23, 2025

Lembaga Pemantau HAM Imparsial Nilai Revisi Undang Undang TNI Ancaman Baru bagi Demokrasi

Maret 12, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?