• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Rapat Paripurna DPR Sahkan Tiga Nama Hakim Agung

Rapat Paripurna DPR Sahkan Tiga Nama Hakim Agung

April 4, 2023
Amerika Serikat Kembalikan Artefak Budaya Papua kepada Presiden Republik Indonesia

Amerika Serikat Kembalikan Artefak Budaya Papua kepada Presiden Republik Indonesia

Juli 24, 2026
Perkuat Diplomasi Maritim, Delegasi TNI AL Sambut Kedatangan Satgas LATMA ORRUDA  2026 di Vladivostok, Rusia

Perkuat Diplomasi Maritim, Delegasi TNI AL Sambut Kedatangan Satgas LATMA ORRUDA 2026 di Vladivostok, Rusia

Juli 24, 2026
ADVERTISEMENT
Satgas Yonif 2 Marinir TNI AL Borong Hasil Bumi Warga, Perkuat Kemanunggalan dengan Masyarakat Papua

Satgas Yonif 2 Marinir TNI AL Borong Hasil Bumi Warga, Perkuat Kemanunggalan dengan Masyarakat Papua

Juli 23, 2026
Institut Hukum dan Teknologi Pembangunan Siap Cetak Lulusan Berdaya Saing untuk Tanah Papua

Institut Hukum dan Teknologi Pembangunan Siap Cetak Lulusan Berdaya Saing untuk Tanah Papua

Juli 23, 2026
Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Juli 23, 2026
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Modren Bupati Humbahas Dr. Oloan P Nababan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Groundbreking Laboratorium RSUD  Doloksanggul.

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Modren Bupati Humbahas Dr. Oloan P Nababan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Groundbreking Laboratorium RSUD Doloksanggul.

Juli 23, 2026
Soroti Pemerintah, Media Didorong Beritakan Kondisi Anak di daerah Konflik Papua

Soroti Pemerintah, Media Didorong Beritakan Kondisi Anak di daerah Konflik Papua

Juli 23, 2026
29 Petinggi Kejagung Republik Indonesia Diganti termasuk Wakil Jaksa Agung

29 Petinggi Kejagung Republik Indonesia Diganti termasuk Wakil Jaksa Agung

Juli 23, 2026
Presiden Prabowo Lantik Sudaryono Pimpin BGN,TMI DPD Humbahas Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses

Presiden Prabowo Lantik Sudaryono Pimpin BGN,TMI DPD Humbahas Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses

Juli 23, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Seluruh Wilayah Diprediksi Berawan Seharian

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Seluruh Wilayah Diprediksi Berawan Seharian

Juli 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Rapat Paripurna DPR Sahkan Tiga Nama Hakim Agung

[Nasional]

April 4, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
103
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan tiga nama hakim agung yakni Lucas Prakoso, Imran Rosyadi dan Lulik Tri Cahyaningrum.

Lucas Prakoso terpilih menjadi Hakim Agung pada Kamar Perdata; Imron Rosyadi terpilih menjadi Hakim Agung pada Kamar Agama; dan Lulik Tri Cahyaningrum menjadi Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara.

Pengesahan ini dimulai dengan pembacaan keterangan hasil fit and proper test calon hakim agung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.

“Komisi III DPR RI mengedepankan kecakapan, integritas, moral hakim agung pada Mahkamah Agung merupakan persyaratan penting,” ujar Pangeran dalam rapat paripurna DPR RI, sebagaimana dilansir CNNIndonesia, Selasa (4/4)

“Komisi III dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat dari 9 fraksi menyetujui 3 calon hakim agung pada Mahkamah Agung, yaitu Lucas Prakoso, Imron Rosyadi dan Lulik Tri Cahyaningrum,” sambungnya.

Usai pembacaan tersebut, pengesahan tiga nama hakim agung pun dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang menanyakan kepada anggota dewan.

“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test terhadap calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2022-2023 tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota Dewan serentak diiringi oleh ketukan palu Puan tanda persetujuan DPR RI.

Sebelumnya pada Selasa (28/3). Komisi III DPR RI resmi menyetujui tiga nama calon hakim agung. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno tertutup setelah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan persetujuan para fraksi, tidak ada hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) yang memenuhi ketentuan dari Komisi III DPR RI untuk lolos uji kepatutan dan kelayakan.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: DPRHakim AgungMA
ShareTweetSend

Related Posts

KY Buka Seleksi 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA, Ini Syaratnya

KY Buka Seleksi 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA, Ini Syaratnya

Maret 31, 2026
Komisi Yudisial : 16 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi 2025

Komisi Yudisial : 16 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi 2025

Agustus 12, 2025
Demo Para Pencaker OAP di Kantor Gubernur Papua Barat Daya

DPR dan MRP di Tanah Papua Didesak Susun Perdasus CPNS bagi Orang Asli Papua

April 1, 2025

Sikapi Pro Kontra MBG, GMNI gelar Dialog dengan DPR dan Pemerintah

Maret 23, 2025

Lembaga Pemantau HAM Imparsial Nilai Revisi Undang Undang TNI Ancaman Baru bagi Demokrasi

Maret 12, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?