• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Refleksi Hari Guru, Ketimpangan Struktural, dan Agenda Keadilan Edukasi 2025

Refleksi Hari Guru, Ketimpangan Struktural, dan Agenda Keadilan Edukasi 2025

November 25, 2025
Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

September 4, 2026
Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

September 4, 2026
ADVERTISEMENT
Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

September 4, 2026
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

September 4, 2026
Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

September 4, 2026
Moment Harlah Kejari Yang Ke-81, Pemkot Bekasi Bersama Kejaksaan Dalam Negeri Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2 melalui Keadilan Restoratif

Moment Harlah Kejari Yang Ke-81, Pemkot Bekasi Bersama Kejaksaan Dalam Negeri Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2 melalui Keadilan Restoratif

September 4, 2026
Diundang ke EEF ke-11, Presiden Indonesia Bawa Misi Strategis ke Rusia

Diundang ke EEF ke-11, Presiden Indonesia Bawa Misi Strategis ke Rusia

September 4, 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan 100 Kampung Nelayan

Presiden Prabowo Terima Laporan 100 Kampung Nelayan

September 4, 2026
KY dan LPSK Perkuat Pelindungan Saksi dan Korban

KY dan LPSK Perkuat Pelindungan Saksi dan Korban

September 4, 2026
Menteri PANRB Minta Hasil Kerja Birokrasi Fokus Selesaikan Masalah Sosial

Menteri PANRB Minta Hasil Kerja Birokrasi Fokus Selesaikan Masalah Sosial

September 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Refleksi Hari Guru, Ketimpangan Struktural, dan Agenda Keadilan Edukasi 2025

[Daerah]

November 25, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
30
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Bengkulu, satukanindonesia.com – Dalam momentum Hari Guru Nasional tahun ini, mantan presiden mahasiswa unib Ridoan P. Hutasuhut dan mantan Presma unihaz Redhowan Ahlim Abadi menyampaikan hasil kajian terhadap kondisi pendidikan di Provinsi Bengkulu serta persoalan tata kelola Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dan Dalam Jabatan secara nasional, selasa 25 November 2025.

Dua kajian besar ini mengungkap bahwa dunia pendidikan kita sedang berada di titik kritis yang membutuhkan keberanian politik, kejujuran tata kelola, dan langkah nyata pemerintah untuk memulihkan keadilan bagi para guru, terutama mereka yang berjuang di garda terdepan.

ADVERTISEMENT

Ridhoan menyampaikan bahwa di Bengkulu masih terdapat ironi besar: guru honorer di wilayah terpencil digaji hanya Rp 12.000 per jam, bahkan bersumber dari sumbangan sukarela orang tua siswa. Kondisi seperti ini bukan sekadar rendahnya gaji, tetapi bentuk nyata kegagalan negara dalam menjamin martabat profesi guru.

Mereka terus mengajar bukan karena insentif yang memadai, tetapi karena kepedulian yang tulus untuk mencegah anak-anak putus sekolah dan terjebak dalam pernikahan dini. Di sisi lain, ketimpangan infrastruktur juga sangat mencolok. Puluhan sekolah di Mukomuko belum tersambung listrik PLN atau kekurangan daya, sementara di banyak desa akses internet masih sangat lemah, menyebabkan implementasi Kurikulum Merdeka berjalan timpang dan tidak merata.

Redhowan menyoroti masalah nasional yang tak kalah serius, yakni konflik tata kelola PPG Prajabatan dan mekanisme penyerapan ASN PPPK. Negara telah mengeluarkan biaya besar untuk mencetak guru profesional melalui PPG Prajabatan melalui seleksi ketat, pembelajaran hingga 40 SKS, dan praktik lapangan yang intensif. Namun kenyataan di lapangan berkata lain.

Banyak lulusan PPG Prajabatan mengalami penolakan massal dalam seleksi ASN PPPK akibat persyaratan administrasi diskriminatif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan tidak sesuai dengan regulasi pusat.

Kondisi ini telah melahirkan fenomena memprihatinkan yaitu “pengangguran tersertifikasi”lulusan guru profesional yang sudah memenuhi standar nasional tetapi tidak memiliki tempat mengabdi akibat kekacauan regulasi dan kepentingan politik lokal.

Melalui kajian ini, kami ingin menegaskan bahwa pendidikan di Indonesia, khususnya di Bengkulu, sedang mengalami ketimpangan struktural yang serius.

Guru honorer masih berada dalam lingkaran eksploitasi. Lulusan PPG Prajabatan masih terjebak dalam ketidakpastian karir.

Sementara akses pendidikan di daerah terpencil masih tertinggal jauh dari standar kelayakan. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa pemerintah belum menempatkan pendidikan sebagai prioritas strategis dalam tindakan nyata.

Atas temuan tersebut, kami mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk melakukan langkah korektif secara serius dan terukur.

Pertama, hentikan praktik pembayaran guru honorer dari sumbangan wali murid dan tetapkan standar gaji minimum yang layak bagi seluruh guru honorer.

Kedua, tuntaskan masalah listrik dan internet di wilayah 3T yang menjadi prasyarat dasar kurikulum modern. Ketiga, reformasi total mekanisme seleksi ASN PPPK guru agar lulusan PPG Prajabatan tidak lagi dirugikan oleh aturan diskriminatif. Keempat, pastikan pemerataan guru profesional ke daerah-daerah yang benar-benar membutuhkan dukungan tenaga pendidik.

Hari Guru tidak boleh berhenti pada seremonial dan slogan. Ini adalah momentum untuk menggugat ketidakadilan yang menimpa para guru baik honorer maupun lulusan PPG. Pendidikan yang kuat hanya dapat berdiri di atas fondasi guru yang dihargai, didukung, dan diperlakukan secara adil oleh negara. Melalui press release ini, kami menyerukan perlunya langkah nyata, keberanian kebijakan, dan komitmen sungguh-sungguh untuk mengembalikan martabat guru serta mewujudkan keadilan pendidikan bagi seluruh anak bangsa. (Algedian)

Komentar Facebook

Tags: Hari Guru NasionalMantan presiden mahasiswa unib Ridoan P. HutasuhutMantan Presma unihaz Redhowan Ahlim AbadiPendidikan Profesi Guru (PPG)
ShareTweetSend

Related Posts

Benarkah Guru Kita Sudah Hebat?

Benarkah Guru Kita Sudah Hebat?

November 25, 2025
Filep Wamafma Dorong Pemda Realisasikan Anggaran untuk Kesejahteraan Guru

Filep Wamafma Dorong Pemda Realisasikan Anggaran untuk Kesejahteraan Guru

November 26, 2023
Jokowi: Kerja Sama Pusat dan Daerah Bisa Tekan Inflasi di Bawah 3 Persen

Jokowi Sebut Guru Punya Tingkat Stres Paling Tinggi Dibanding Pekerjaan Lainnya

November 25, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?