
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting merespons kabar jalan milik Pemkab Deli Serdang yang dijual kepada pihak swasta. Jalan itu dijual oleh Pemkab seharga Rp 1,6 miliar.
Baskami mengaku, saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait hal itu.
“Belum, belum (kita terima datanya),” kata Baskami sebagaimana dilansir kumparan, Senin (12/6).
Menurut Baskami, tindakan Pemkab menjual jalan ke pihak swasta itu tidak dibenarkan. Kalaupun dijual harus ada musyawarah dari semua lembaga.
“Kalaupun memang itu mau dijual, kepada masyarakat menerima, masyarakat yang setuju, diperbolehkan, tapi melalui DPRD. DPRD harus setuju itu,” kata Baskami.
“Sepanjang itu tidak diketahui DPRD khususnya Komisi D yang membidangi jalan, itu tidak dibenarkan,” ucap Baskami.
Jika informasi tersebut benar adanya, Baskami meminta warga untuk protes ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Masyarakat harus memprotes ke BPN,” kata Baskami.
Baskami mengatakan, pihaknya akan menelusuri soal penjualan jalan tersebut dan akan menyampaikan perkembangan selanjutnya.
Diprotes warga
Informasi soal jalan milik negara dijual ini berawal dari keterangan Koordinator Aliansi Masyarakat Penyelamat Aset Sumatera Utara (AMPS), Johan Merdeka. Dia mengatakan jalan yang dijual itu adalah Jalan Persatuan I yang berlokasi di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Jalan dijual kepada PT Latexindo Toba Perkasa dengan panjang 205 meter dan lebar 3 meter.
Menurutnya, sebelum jalan ini dijual, PT Latexindo Toba Perkasa sempat menutup Jalan Persatuan I. Namun, Johan belum mengungkap penyebab jalan itu ditutup oleh perusahaan yang memproduksi sarung karet itu.
Johan mengatakan, keputusan Pemkab Deli Serdang menjual jalan itu diprotes oleh warga sekitar termasuk dirinya. Sebab, jalan itu merupakan fasilitas umum.
“Ini kan fasilitas umum, jalan negara, kenapa sewenang-wenang pemkab menjual ke PT Latex? Sementara sebelumnya warga sudah mengajukan surat keberatan atas penutupan dan penjualan lahan itu,” ucap dia.
Masalah ini sempat dicoba untuk dimediasi namun gagal. Menurutnya, ke depan warga akan menuntut dan menggelar aksi demo agar jalan itu kembali dibuka.
Dikonfirmasi soal ini, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Deli Serdang Miska Gewasari mengatakan akan mengecek terlebih dahulu.
“Saya konfirmasi dulu beritanya, ya,” kata Miska.













