
MANOKWARI, SatukanIndonesia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat bersama tujuh pemerintah kabupaten (Pemkab) melakukan penyelarasan terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029 dengan program Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Tujuh pemerintah kabupaten (Pemkab) yang dimaksud, yakni Pemkab Manokwari, Pemkab Manokwari Selatan, Pemkab Pegunungan Arfak, Pemkab Teluk Bintuni, Pemkab Teluk Wondama, Pemkab Kaimana, dan Pemkab Fakfak.
Penyelarasan sekaligus konsultasi publik dokumen RPJMD 2025-2029 dilakukan melalui rapat kerja kepala daerah se-Papua Barat yang diselenggarakan di Gedung PKK Papua Barat, Manokwari, Selasa hingga Rabu (22-23 April 2025).
Gubernur provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan, rapat kerja (Raker) kepala daerah merupakan momentum penting untuk meningkatkan sinergisitas dalam mewujudkan program pembangunan daerah yang lebih maju, sejahtera dan bermartabat.
“Dalam konteks otonomi daerah dan desentralisasi, maka koordinasi antara provinsi dan kabupaten menjadi sangat penting,”kata Dominggus.
Menurutnya, Pemprov perlu memastikan seluruh penyusunan program pembangunan pada tingkat kabupaten di Papua Barat selama lima tahun ke depan, harus sejalan dengan arah kebijakan provinsi maupun nasional.
Pemerintah daerah juga diharapkan untuk tetap memperhatikan nilai adat maupun budaya, sebagai bagian penting dalam kebijakan penyusunan program pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Dua hari ini kita sama-sama membahas, dan menyesuaikan rencana pembangunan daerah,”ujar Dominggus.
Ia menegaskan sejumlah poin yang menjadi atensi pembahasan dalam rapat, diantaranya percepatan pembangunan infrastruktur. Pasalnya, hal ini menjadi faktor utama merealisasikan perbaikan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Lanjut dia, program pemberdayaan ekonomi harus melibatkan peran serta masyarakat lokal sebagai wujud keberpihakan, dan komitmen seluruh pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik di semua sektor.
“Tantangan pembangunan di Papua Barat tidak ringan, tapi dengan kerja sama dan komitmen yang kuat maka kita semua bisa menghadapi tantangan itu,”ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere menjelaskan, penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan maksimal apabila seluruh pemerintah daerah memiliki kesamaan persepsi dalam menyusun perencanaan pembangunan.
RPJMD mengakomodasi visi dan misi gubernur dan wakil gubernur ataupun bupati dan wakil bupati yang sudah semestinya dilakukan konsultasi publik secara berjenjang, sehingga pelaksanaan pembangunan mampu menjawab permasalahan daerah. [**/GRW]













