
SORONG, SatukanIndonesia.com – Guna menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat,
Gubernur provinsi Papua Barat Daya, Elisa Kambu mengatakan, rumah sakit (RS) di enam kabupaten dan kota di daerah itu wajib memiliki empat dokter spesialis dasar.
Empat dokter spesialis dimaksud, yakni dokter kandungan, dokter anak, penyakit dalam dan satu dokter spesialis paru atau bedah sesuai dengan kebutuhan kondisi setiap daerah.
“Saya harap para bupati bisa berkolaborasi dengan provinsi. Kalau bisa kami tanggung dua dokter spesialis dan dua ditanggung kabupaten,”katanya kepada wartawan, Minggu (20/04/2025).
Bidang kesehatan, sambungnya menjadi program prioritas untuk menjaga dan sekaligus memastikan kesehatan masyarakat itu benar-benar optimal.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama supaya rumah sakit itu benar-benar memberikan pelayanan yang baik dan maksimal,”harapnya.
Pemerintah juga memastikan kesejahteraan para dokte, untuk siap bekerja dengan baik dan bertanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita juga akan menghargai mereka supaya mereka bekerja dengan baik di tempat kerja,”imbuhnya.
Selain dokter spesialis, dirinya juga berharap setiap kabupaten dan kota meningkatkan pelayanan posyandu dan menghidupkan kembali program Seribu Hari Kehidupan.
“Kalau kita ingin generasi kita tumbuh dengan baik, maka ini harus juga menjadi perhatian kita,”tandasnya. [**/GRW]













