• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
RUU Ekonomi Syariah Harapan Keadilan Ekonomi Nasional

RUU Ekonomi Syariah Harapan Keadilan Ekonomi Nasional

Oktober 4, 2021
Wantimpres Diminta Serius Bahas Persoalan Papua, Bogra : Pendekatan Keamanan Harus Dievaluasi

Wantimpres Diminta Serius Bahas Persoalan Papua, Bogra : Pendekatan Keamanan Harus Dievaluasi

Oktober 31, 2026
Pasca-OTT KPK, Kepala BNPB Pastikan Pelayanan Bencana Tetap Berjalan Optimal

Pasca-OTT KPK, Kepala BNPB Pastikan Pelayanan Bencana Tetap Berjalan Optimal

Oktober 31, 2026
ADVERTISEMENT
Menkomdigi Sebut Keragaman Data Penting untuk Cegah Bias Kecerdasan Artifisial

Menkomdigi Sebut Keragaman Data Penting untuk Cegah Bias Kecerdasan Artifisial

Oktober 31, 2026
Singapura Perkuat Integrasi dan Kemitraan ASEAN, Termasuk dengan Indonesia

Singapura Perkuat Integrasi dan Kemitraan ASEAN, Termasuk dengan Indonesia

Oktober 31, 2026
Pimpinan DPRD Batam Hadiri Anugerah Investasi 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Iklim Usaha

Pimpinan DPRD Batam Hadiri Anugerah Investasi 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Iklim Usaha

Oktober 31, 2026
Dampingi Menko AHY Tinjau Infrastruktur, Wali Kota Bekasi Pastikan Percepatan Pembangunan Flyover Bulak Kapal.

Dampingi Menko AHY Tinjau Infrastruktur, Wali Kota Bekasi Pastikan Percepatan Pembangunan Flyover Bulak Kapal.

Oktober 31, 2026
Tegakkan Aturan Lingkungan, Gakkum DLH Kota Bekasi Segel Pabrik Arang di Sumur Batu

Tegakkan Aturan Lingkungan, Gakkum DLH Kota Bekasi Segel Pabrik Arang di Sumur Batu

Oktober 31, 2026
Kapolda Kepri Tegas, Tak Ada Toleransi Bagi 4 Personel Polda Kepri yang Terlibat Narkoba

Kapolda Kepri Tegas, Tak Ada Toleransi Bagi 4 Personel Polda Kepri yang Terlibat Narkoba

Oktober 31, 2026
Jelang Pelaksanaan PORPROV XV JABAR 2026, POKJA WARTAWAN Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif

Jelang Pelaksanaan PORPROV XV JABAR 2026, POKJA WARTAWAN Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif

Oktober 31, 2026
IWAPI Gelar Munaslub, 26 DPD Sepakat Berhentikan Nita Yudi & Pilih Hana Fadel Mohammad jadi Ketum

IWAPI Gelar Munaslub, 26 DPD Sepakat Berhentikan Nita Yudi & Pilih Hana Fadel Mohammad jadi Ketum

Oktober 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU Ekonomi Syariah Harapan Keadilan Ekonomi Nasional

[Nasional]

Oktober 4, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
25
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati (dok;dpr.go.id)
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati (dok;dpr.go.id)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah telah diusulkan menjadi Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Prioritas Tahun 2022 oleh Fraksi PKS dan juga Komisi XI DPR RI. Masuknya RUU Ekonomi Syariah dapat menjadi udara segar di tengah gencarnya isu tentang ketidakadilan ekonomi yang muncul dari RUU KUP.

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan, perjuangan panjang RUU Ekonomi Syariah diharapkan dapat menjadi payung atas undang-undang bernafaskan Syariah yang sudah dikeluarkan seperti UU pPerbankan Syariah, UU Wakaf, UU Zakat dan UU Jaminan Produk Halal.

Baca Juga: Pimpinan DPR Berharap Panglima TNI Terpilih Sebelum 9 November
“Selain menjadi payung, RUU Ekonomi Syariah ini juga berfungsi untuk memunculkan undang-undang lain yang dapat mengharmoniskan fungsi sosial keuangan Islam lainnya,” kata Anis dalam keterangan rilisnya, Senin (4/10/2021).

Politisi Fraksi PKS ini mengatakan bahwa RUU Ekonomi Syariah dapat mengubah makna ekonomi syariah dan bukan lagi didominasi dengan narasi potensi aset keuangan syariah, potensi ziswaf, perbankan syariah, dan lainnya, seolah-olah masyarakat muslim hanya dijadikan sebagai target pasar.

“Dengan RUU Ekonomi Syariah kita ingin lebih dari hanya masyarakat yang sering dijadikan potensi market saja, namun secara makro dan lebih komprehensif dapat menjadi solusi akan keadilan ekonomi nasional,” ungkap Anis.

Menurut Wakil Ketua BAKN DPR RI ini, perekonomian Indonesia sekarang sangat rentan dari ketidakadilan, seperti penguasaan ekonomi didominasi oleh segelintir orang dari pada masyarakat yang lebih banyak. “Kita harus memberikan catatan bahwa ekonomi Syariah yang dimaksud adalah ekonomi yang bernafaskan spirit islam yang memastikan tidak adanya penumpukan kesejahteraan pada satu golongan saja,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Daerah Didukung BNPB Pastikan PON XX di Kabupaten Jayapura Disiplin Protokol Kesehatan

Lebih lanjut, Anis menjelaskan, dengan adanya RUU Ekonomi Syariah mampu menciptakan comparative  dan competitive advantage dengan memanfaatkan SDA-SDM yang berkualitas dan menciptakan industri yang berbasis sosial enterprise. Dimana, asas kebermanfaatan bagi seluruh yang terlibat di dalam aktivitas ekonomi.

“Yang menjadi pembeda ekonomi Syariah yakni kebermanfaatan dan suistanablity, karena orientasi kepada keadilan bukan hitung-hitungan keuntungan semata. Karena RUU ini tidak menciptakan industri kapitalistik yang melupakan fungsi sosialnya,” imbuhnya.

Anis berharap dukungan dari masyarakat ke depan sehingga dalam penyusunan RUU Ekonomi Syariah nanti benar-benar sesuai dengan cita-cita besar yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Mohon doa dan dukungannya, kawal proses ini sehingga apa yang telah kita harapkan dari lama dengan lahirnya RUU Ekonomi Syariah dapat terwujud,” pungkasnya.(Nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DPRDPR RIEkonomi SyariahRUU
ShareTweetSend

Related Posts

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Oktober 7, 2026
Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Oktober 7, 2026
DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

Oktober 6, 2026

Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Oktober 2, 2026

Dokumen Persetujuan Provinsi Papua Utara Diserahkan ke Komisi II DPR RI

September 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?