• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Nasdem Bakal Ajukan Praperadilan Status Tersangka Johnny G Plate

Saksi Ungkap Alasan Johnny Plate Minta Uang Rp500 Juta Setiap Bulan

September 28, 2023
Jaga Masa Depan Generasi Muda, Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika di Perairan Batam

Jaga Masa Depan Generasi Muda, Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika di Perairan Batam

Juli 23, 2026
Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir dan Balok Timah Ilegal Senilai Miliaran Rupiah di Jakarta Utara

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir dan Balok Timah Ilegal Senilai Miliaran Rupiah di Jakarta Utara

Juli 23, 2026
ADVERTISEMENT
Dorong Optimalisasi Pengawasan Standarisasi Konstruksi dan Material Kelistrikan, ALPERKLINAS: Keselamatan Konsumen Harus Jadi Prioritas

Dorong Optimalisasi Pengawasan Standarisasi Konstruksi dan Material Kelistrikan, ALPERKLINAS: Keselamatan Konsumen Harus Jadi Prioritas

Juli 22, 2026
Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Juli 22, 2026
Komisi IX DPR Tegaskan Pimpinan di BGN Tak Boleh Sekadar Pergantian Figur

Komisi IX DPR Tegaskan Pimpinan di BGN Tak Boleh Sekadar Pergantian Figur

Juli 22, 2026
RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Menjadi Undang-Undang

RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Menjadi Undang-Undang

Juli 22, 2026
Jelang Pilkades Serentak 2026 , Pemkab Humbahas Gandeng Polres Lewat Penandatanganan NPHD Pengamanan

Jelang Pilkades Serentak 2026 , Pemkab Humbahas Gandeng Polres Lewat Penandatanganan NPHD Pengamanan

Juli 22, 2026
Prof Grace Kandou Dinilai Memenuhi Seluruh  Persyaratan Mencalonkan Rektor Unsrat Periode 2026 – 2030

Prof Grace Kandou Dinilai Memenuhi Seluruh Persyaratan Mencalonkan Rektor Unsrat Periode 2026 – 2030

Juli 22, 2026
Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Juli 22, 2026
LPM RI Gelar Syukuran Ke-26 Tahun dan Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

LPM RI Gelar Syukuran Ke-26 Tahun dan Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

Juli 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Saksi Ungkap Alasan Johnny Plate Minta Uang Rp500 Juta Setiap Bulan

[hukum]

September 28, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
27
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Terdakwa kasus korupsi pengadaan BTS di Kementerian Kominfo, Anang Achmad Latif mengungkap adanya permintaan mantan Menkominfo, Johnny G Plate sebesar Rp500 juta setiap bulan.

Tujuannya untuk biaya tambahan atas kerja keras anak buahnya. Hal diungkapkan Anang dalam persidangan, sebagaimana dilansir iNews.id, pada Rabu (27/9/2023) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Mantan Dirut Bakti Kominfo itu bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Galumbang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan; dan Account Director of Integrated Accound Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya terkait hubungan Anang Achmad Latif dengan Irwan Hermawan. Anang pun mengaku dirinya sangat mengenal baik Irwan.

ADVERTISEMENT

“Dalam proyek BTS 4G, keterlibatan Pak Irwan apa?” tanya Jaksa.

“Saya terus terang tidak tahu fungsi keterlibatan dia. Tapi yang saya tahu, Pak Irwan ini punya network yang bagus sehingga saya beberapa hal minta tolong ke dia,” kata Anang.

“Pertolongan atau bantuan apa yang diminta saudara ke Irwan?” tanya Jaksa lagi. “Pertama, terkait permintaan Rp500 juta setiap bulan,” ucap Anang.

“Ada permintaan uang dari siapa Pak?” tanya Jaksa. “Pak Johnny G Plate,” singkat Anang.

“Ada permintaan uang Rp500 juta, apa yang bapak sampaikan ke Irwan?” tanya Jaksa ke Anang.

“Saat itu, saya menyampaikan setelah ada permintaan dari Pak Johnny Plate, Pak Plate bilang, ini anak-anak butuh biaya tambahan untuk kerja kerasnya, untuk kebutuhan tim pendukungnya. Saya coba tidak langsung mengiyakan,” kata Anang.

“Tapi cari solusi, yang saya lakukan saya mendatangi Pak Irwan dan bilang Pak ada permintaan dari Pak Menteri, lu cari solusinya deh’,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Pribadi (Sespri) mantan Menkominfo Johnny G Plate (JGP), Heppy Endah Palupy mengaku menerima uang dari Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif senilai Rp500 juta.

Hal itu terungkap saat Heppy menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto, Selasa (19/9/2023).

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan hal apa yang menyebabkan Heppy diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Heppy kemudian menyebutkan perihal penerimaan uang.

“Benar saudara terima yang dari Anang Achmad Latif?” tanya Hakim.

“Benar Yang Mulia,” jawab Heppy.

Kemudian, Fahzal mencecar saksi berapa uang yang ia terima dari mantan Dirut Bakti tersebut. “Berapa terima uang?” tanya Fahzal.

“Kalau yang dari Pak anang itu sekitar 500 Yang Mulia,” kata Heppy.

“500 apa?” cecar Hakim.

“Rp500 juta,” jawab saksi.

Heppy menuturkan uang tersebut dia terima dalam 20 kali penerimaan. Penerimaan tersebut tidak diserahkan secara langsung oleh Anang Achmad Latif.

“Saya diminta menunjuk satu orang untuk mengambil, apa ya istilahnya saya lupa pembicaraannya seperti apa, intinya saya diminta menunjuk satu orang untuk mengurusi penerimaan uang itu, tapi saya lupa istilah yang dipakai apa waktu itu Yang Mulia,” ujarnya.

Heppy melanjutkan pemberian uang tersebut berawal dari obrolannya dengan Anang. Obrolan tersebut terjadi usai Anang dipanggil ke Johnny G Plate ke ruangannya.

“Dalam posisi Pak Anang sesudah dipanggil Pak Menteri kan selalu lewat ruangan saya, dari situ kita ngobrol Yang Mulia,” tuturnya.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: BTS KominfoJohnny G PlateKorupsiMenkominfo
ShareTweetSend

Related Posts

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Juli 22, 2026
Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?