• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemenkes Catat 27 Kematian Petugas KPPS, Terbanyak Sakit Jantung

Sebanyak 50 Tokoh Antikorupsi Surati Para Ketum Partai Desak Hak Angket Pemilu

Maret 12, 2024
Dorong Optimalisasi Pengawasan Standarisasi Konstruksi dan Material Kelistrikan, ALPERKLINAS: Keselamatan Konsumen Harus Jadi Prioritas

Dorong Optimalisasi Pengawasan Standarisasi Konstruksi dan Material Kelistrikan, ALPERKLINAS: Keselamatan Konsumen Harus Jadi Prioritas

Juli 22, 2026
Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Juli 22, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi IX DPR Tegaskan Pimpinan di BGN Tak Boleh Sekadar Pergantian Figur

Komisi IX DPR Tegaskan Pimpinan di BGN Tak Boleh Sekadar Pergantian Figur

Juli 22, 2026
RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Menjadi Undang-Undang

RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Menjadi Undang-Undang

Juli 22, 2026
Jelang Pilkades Serentak 2026 , Pemkab Humbahas Gandeng Polres Lewat Penandatanganan NPHD Pengamanan

Jelang Pilkades Serentak 2026 , Pemkab Humbahas Gandeng Polres Lewat Penandatanganan NPHD Pengamanan

Juli 22, 2026
Prof Grace Kandou Dinilai Memenuhi Seluruh  Persyaratan Mencalonkan Rektor Unsrat Periode 2026 – 2030

Prof Grace Kandou Dinilai Memenuhi Seluruh Persyaratan Mencalonkan Rektor Unsrat Periode 2026 – 2030

Juli 22, 2026
Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Juli 22, 2026
LPM RI Gelar Syukuran Ke-26 Tahun dan Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

LPM RI Gelar Syukuran Ke-26 Tahun dan Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

Juli 22, 2026
Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Juli 22, 2026
Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Juli 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Sebanyak 50 Tokoh Antikorupsi Surati Para Ketum Partai Desak Hak Angket Pemilu

[Politik]

Maret 12, 2024
in News, Politik
0
0
SHARES
40
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Sebanyak 50 aktivis antikorupsi hingga mantan pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melayangkan surat kepada sejumlah ketua umum partai politik untuk mendesak pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 pada Jumat (8/3).

Surat yang diterbitkan pada Jumat (8/3/2024) itu ditujukan kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono.

Dalam surat yang yang sebagaimana dilansir iNews.id, mereka yang mengatasnamakan tokoh masyarakat itu memandang praktik kecurangan terjadi dalam Pemilu 2024.

Adapun sejumlah tokoh masyarakat itu seperti Novel Baswedan, Bivitri Susanti, Usman Hamid, Faisal Basri, Fatia Maulidiyanti, Saut Situmorang, Agus Sunaryanto dan Haris Azhar.

“Di dalam pemantauan kami, dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu yang dipersoalkan oleh masyarakat, terjadi bukan hanya pada saat hari pencoblosan 14 Februari 2024, tetapi juga sejak awal proses penyelenggaraan pemilu hingga pascapelaksanaan proses penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparatur kekuasaan lainnya,” demikian bunyi surat itu, dilihat Senin (11/3/2023).

Mereka menilai, kecurangan itu tidak hanya menyakiti hati nurani rakyat, tetapi juga menimbulkan keresahan. Hal itu terlihat dari banyaknya diskursus dengan berbagai ekspresi di kalangan masyarakat maupun di media sosial serta meluasnya pernyataan sikap guru besar dan dosen-dosen berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Surat itu menyatakan jika kecurangan Pemilu 2024 dibiarkan, maka penegakan hukum akan dihinakan serta demokrasi makin terjungkal dan menjadi terperosok.

“Sementara itu, pelaku kecurangan pemilu terus bersimaharajalela dan menjadi kian bengis, tak lagi sekedar menghidupkan preseden busuk dan bejat di dalam suatu proses pemilu,” bunyi surat itu.

ADVERTISEMENT

Sebagai akibatnya, masyarakat dikhawatirkan tidak akan patuh pada pimpinan kekuasaan dan berbagai kebijakan negara yang dihasilkannya.

Oleh karena itu, parpol diharapkan menggerakkan para fraksi-fraksi anggota DPR untuk mengajukan dan melakukan hak angket.

“Kami sangat meyakini dan mempunyai harapan yang sangat besar, para partai politik akan menyelamatkan bangsa ini sehingga dengan sengaja terlibat intensif untuk menjaga hukum, penegakan hukum dan demokrasi serta demokratisasi di Indonesia dengan menyelamatkan Pemilu 2024,” jelas surat tersebut. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Hak angket DPRkecurangan pemilu 2024Ketum ParpolTokoh anti korupsi
ShareTweetSend

Related Posts

Para Ketum Parpol hingga Menteri Hadiri Pidato KEM-PPKF Oleh Presiden Prabowo di DPR

Para Ketum Parpol hingga Menteri Hadiri Pidato KEM-PPKF Oleh Presiden Prabowo di DPR

Mei 20, 2026
Jamaah Salat Id di Bantul Bubar saat Khatib Khotbah Pemilu Curang

Jamaah Salat Id di Bantul Bubar saat Khatib Khotbah Pemilu Curang

April 12, 2024
Puan Sebut PDIP Kantongi 10 Kandidat Bacawapres Ganjar

Puan Hanya Gelengkan Kepala Saat Ditanya Hak Angket dan Revisi UU MD3

April 4, 2024

Puan Tegaskan Belum Ada Instruksi Resmi Dari Partai Gulirkan Hak Angket

Maret 29, 2024

Sandiaga Sebut Kader PPP Tak Komentari Hak Angket Pemilu

Maret 13, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?