• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Buwas Ungkap Penipuan dalam Penyaluran Bantuan Beras Miskin

Segini Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Beras Yang Diputuskan Pemerintah di Setiap Daerah

Maret 15, 2023
Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

April 24, 2026
Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

April 24, 2026
ADVERTISEMENT
Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

April 24, 2026
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

April 24, 2026
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

April 24, 2026
DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

April 24, 2026
Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

April 24, 2026
Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

April 24, 2026
PARJAL Papua Barat Minta Kepsek SMA Taruna Diganti

PARJAL Papua Barat Minta Kepsek SMA Taruna Diganti

April 24, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 24 April 2026: Awas Turun Hujan!

Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 24 April 2026: Awas Turun Hujan!

April 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Segini Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Beras Yang Diputuskan Pemerintah di Setiap Daerah

[Ekonomi]

Maret 15, 2023
in Ekonomi, News
0
0
SHARES
29
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) terbaru untuk beras medium sebesar Rp 10.900 per kilogram. HET beras naik Rp 1.450 dari HET sebelumnya sebesar Rp 9.450 per kilogram.

Kepala Badan Pangan Nasional (NFA) Arief Prasetyo Adi menjelaskan HET untuk beras medium ditetapkan Rp 10.900 per kg ini berlaku di zona 1. Yakni mencakup wilayah pulau Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB dan Sulawesi.

Selain beras medium, harga eceran tertinggi beras premium ditetapkan Rp 12.900 per kg. “Pak Presiden meminta untuk segera diumumkan, sedangkan perundangannya dalam proses sehingga ini bisa dapat diberlakukan segera,” kata Arief melansir Antara, Rabu (15/3/2023).

Arief merinci untuk zona 2 yang mencakup wilayah Sumatera (selain Lampung dan Sumatera Selatan), NTT dan Kalimantan, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp 11.500 per kg, sedangkan premium Rp 14.400 per kg.

Sementara HET di zona 3 mencakup wilayah Maluku dan Papua, untuk beras medium ditetapkan Rp11.800 per kg, dan premium Rp14.800 per kg.

Kenaikan HET beras medium ini mengikuti naiknya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen di tingkat petani yang ditetapkan sebesar Rp5.000 per kg, dari sebelumnya Rp4.200 per kg.

Arief menjelaskan Presiden menginginkan agar harga terbaru ini dapat menguntungkan di tingkat petani, serta wajar di tingkat penggiling dan konsumen.

“Angka ini sudah cukup, mungkin tidak 100 persen menyenangkan saudara kita petani, tetapi meningkat dari Rp4.200 menjadi Rp5.000,” kata Arief.

Arief menambahkan aturan HET gabah dan beras ini akan diundangkan dalam Peraturan Bapanas menggantikan aturan sebelumnya melalui Permendag Nomor 57 Tahun 2017. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BapanasHET Beras
ShareTweetSend

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto Tunjuk Mentan Amran Jadi Kepala Bapanas

Presiden Prabowo Subianto Tunjuk Mentan Amran Jadi Kepala Bapanas

Oktober 11, 2025
Mantan Anggota DPR Terima Suap Rp 100 Miliar Terkait Kasus  Garuda Indonesia

KPK Duga Kepala Badan Pangan Nasional Utak-Atik Jabatan di Kementan

Februari 6, 2024
Kepala Badan Pangan Diperiksa KPK Terkait Kasus SYL

Kepala Badan Pangan Diperiksa KPK Terkait Kasus SYL

Februari 2, 2024

KPK Panggil Kepala Bapanas Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi SYL

Januari 26, 2024

Ini Penjelasan Bulog dan Bapenas Soal Foto Beras Ditempel Stiker Prabowo-Gibran

Januari 25, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?