Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (26/1/2024).
Penyidik KPK memanggil Arief untuk diperiksa sebagai saksi untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan maupun gratifikasi di lingkungan Kementan, salah satunya mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
“Hari ini (26/1/2204) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Arief Prasetyo Adi,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, sebagaimana dilansir Beritasatu.com, Jumat (26/1/2024).
Untuk kasus yang sama, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap ;pihak swasta, Rajiv. Keterangan mereka dapat membuat terang kasus dugaan korupsi di Kementan.
Ali Fikri belum membeberkan detail materi yang hendak didalami KPK. KPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan ketika agenda permintaan keterangan telah rampung.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. Ketiganya sudah menjadi tahanan KPK.
SYL diduga membuat kebijakan memungut setoran dana dari pegawai negeri sipil di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadinya dan keluarganya. SYL memerintahkan Kasdi dan Muhammad Hatta untuk mengumpulkan uang dari pejabat di kementerian tersebut dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer bank, dan pemberian barang atau jasa. (***)













