
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dibanding level 4 Mobilitas kendaraan di Ibu Kota Jakarta mengalami peningkatan. Namun, peningkatan tersebut masih lebih rendah dibandingkan masa PPKM Darurat pada Juni 2021.
“Selama PPKM level 3 ya dibanding dengan level 4 tentu ada peningkatan peningkatan kurang lebih antara 7 sampai sekitar 20 persen. Baca juga: Catat! Mulai 1 September, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Sanksi Tilang
Namun, volume mobilitas sekarang masih lebih rendah dibandingkan pada masa bulan Juni,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (31/8/2021).
Sambodo menambahkan, fakta di lapangan mulai terjadi kepadatan arus lalu lintas terutama pada pagi dan sore hari. “Kita akan melihat nanti bagaimana di akhir bulan di akhir PPKM level 3 minggu ini akan kita sampaikan lagi kepada media. Fakta di lapangan di beberapa ruas jalan jakarta sudah mulai terjadi kepadatan khususnya pada pagi dan sore hari,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sambodo tetap memberlakukan aturan ganjil genap di tiga titik Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said selama masa perpanjangan PPKM level 3 hingga 6 September 2021. Kemudian, Sambodo akan memberlakukan sanksi tilang kepada kendaraan pelat hitam di kawasan ganjil genap.
Baca juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Apakah Berlanjut?

(nal/SI)













