• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Majelis Hakim TUN Jakarta Tolak Permohonan Tergugat Intervensi dalam perkara Hizbut Tahrir (HTI) VS Menkumham

Majelis Hakim TUN Jakarta Tolak Permohonan Tergugat Intervensi dalam perkara Hizbut Tahrir (HTI) VS Menkumham

November 11, 2018
KTP Elektronik Buka Akses Hak Dasar SAD, Pagai : Bagian dari HAM

KTP Elektronik Buka Akses Hak Dasar SAD, Pagai : Bagian dari HAM

Oktober 15, 2026
Indonesia-AS Perkuat Pertahanan Lewat MDCP 2026

Indonesia-AS Perkuat Pertahanan Lewat MDCP 2026

Oktober 15, 2026
ADVERTISEMENT
Koordinator APPTHI Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan Hukum di Wilayah Timur

Koordinator APPTHI Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan Hukum di Wilayah Timur

Oktober 14, 2026
8 Fraksi DPRD Batam Dukung Pembahasan Revisi Perda Ketertiban Umum

8 Fraksi DPRD Batam Dukung Pembahasan Revisi Perda Ketertiban Umum

Oktober 14, 2026
PBJS Jabodetabek Gelar Pesta Parolopolopon Tahun 2026, Prof. Pantas Silaban : Silaban Masihol Dihasadaon

PBJS Jabodetabek Gelar Pesta Parolopolopon Tahun 2026, Prof. Pantas Silaban : Silaban Masihol Dihasadaon

Oktober 14, 2026
Biarkan PBB berkunjung ke Papua Barat, Indonesia Tidak Perlu Takut

Biarkan PBB berkunjung ke Papua Barat, Indonesia Tidak Perlu Takut

Oktober 14, 2026
Gagalkan Peredaran Narkotika, TNI AL Amankan Ribuan  Cartridge Liquid Vape Terindikasi Kokain Liquid di Lampung

Gagalkan Peredaran Narkotika, TNI AL Amankan Ribuan  Cartridge Liquid Vape Terindikasi Kokain Liquid di Lampung

Oktober 14, 2026
Pererat Persahabatan di Fiji, Satgas Port Visit 2026 Hadirkan Bakti Sosial Lintas Komunitas

Pererat Persahabatan di Fiji, Satgas Port Visit 2026 Hadirkan Bakti Sosial Lintas Komunitas

Oktober 14, 2026
Perkuat Pertahanan, TNI dan ADF Latihan Gabungan di Banyuwangi

Perkuat Pertahanan, TNI dan ADF Latihan Gabungan di Banyuwangi

Oktober 14, 2026
Menperin Dorong Industri Nasional Manfaatkan Wajib Halal 2026 untuk Tingkatkan Daya Saing Produk hingga Pasar Global

Menperin Dorong Industri Nasional Manfaatkan Wajib Halal 2026 untuk Tingkatkan Daya Saing Produk hingga Pasar Global

Oktober 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Majelis Hakim TUN Jakarta Tolak Permohonan Tergugat Intervensi dalam perkara Hizbut Tahrir (HTI) VS Menkumham

(NASIONAL, Hukum)

November 11, 2018
in Hukum
0
0
SHARES
673
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sidang Perkara Tata Usaha Negara dengan nomor perkara : 211/G/2017/PTUN-JKT antara Perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia melawan Menteri Hukum dan HAM RI  kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang beralamat di Jalan A Sentra Primer Baru Timur Jakarta Timur.

Sidang yang di Ketuai oleh Tri Cahya Indra Permana, S.H. M.H, bersama Hakim Anggota 1: Nelvy Christin, S.H., MH dan Hakim Angggota 2: Roni Erry Saputro, S.H. , MH., dengan Agenda Penyampaian Bukti Surat dari Penggugat dan Tergugat.


Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan HAM RI yang diwakili Hendra Andy Satya Gurning, S.H., M.H selaku Kepala Sub Direktorat Hukum Perdata Umum sedang Berdiskusi dengan Tim Kuasa Hukum disela-sela Skors Sidang Perkara. (Foto:MTS/SatukanIndonesia.com)

Selain dihadiri oleh Para Pihak dan Tim Kuasa Hukum yang berperkara dalam perkara TUN ini juga dihadiri oleh puluhan pendukung baik itu dari Perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia dan juga oleh Komunitas Gerakan Relawan Garuda dan Komunitas “GA PELANGI”.

ADVERTISEMENT

Baca berita terkait: Sidang HIZBUT TAHRIR berakhir GADUH

 

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim membacakan Putusan Sela yang menolak Permohonan Pemohon Intervensi yang diajukan oleh Komunitas Gerakan Relawan Garuda dan Komunitas “GA PELANGI” untuk masuk sebagai Pihak dalam perkara tersebut.

Pembacaan Putusan Sela yang menolak Permohonan Pemohon Tergugat Intervensi disaksikan oleh Penggugat dan Tim Kuasanya serta pihak Kementerian Hukum dan HAM yang diwakili oleh Hendra Andy Satya Gurning dkk serta Tim Kuasa Hukum Kementerian Hukum dan HAM, terdiri dari Prof. DR. Teguh Samudera, S.H., I Wayan Sudirta, S.H., dkk. . (MTS/aj)

Suasana Persidangan Perkara TUN antara Perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia melawan Menteri Hukum & HAM RI di Pengadilan Tata Usaha Negara pada Kamis (11/1) (foto: MTS/SatukanIndonesia.com)

Komentar Facebook

Tags: Gerakan Relawan GarudaHTIHukumKomunitas "GA PELANGI"PTUNSatukan IndonesiaSidang HTI
ShareTweetSend

Related Posts

Dinas Nakertrans ESDM Papua Barat Daya Digugat ke PTUN Jayapura

Dinas Nakertrans ESDM Papua Barat Daya Digugat ke PTUN Jayapura

Juni 29, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?