• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Pengunjuk Rasa Minta Ratna Ungkap Aktor Intelektual Dibalik Hoaksnya

Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Pengunjuk Rasa Minta Ratna Ungkap Aktor Intelektual Dibalik Hoaksnya

Februari 28, 2019
Menhub Memastikan Fasilitas Transportasi Umum Tidak Rusak akibat Demo 27 Agustus

Menhub Memastikan Fasilitas Transportasi Umum Tidak Rusak akibat Demo 27 Agustus

Agustus 30, 2026
Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Agustus 30, 2026
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Ajak Pemda Perkuat Gotong Royong Tangani Dampak Bencana

Mendagri Tito Ajak Pemda Perkuat Gotong Royong Tangani Dampak Bencana

Agustus 30, 2026
DEO Sorong Jadi Pintu Gerbang Raja Ampat, Yan Mandenas Dorong Penerbangan Internasional

DEO Sorong Jadi Pintu Gerbang Raja Ampat, Yan Mandenas Dorong Penerbangan Internasional

Agustus 30, 2026
Menbud Fadli Zon Dorong Kebudayaan Indonesia Bertransformasi Menjadi Pilar Ekonomi Baru

Menbud Fadli Zon Dorong Kebudayaan Indonesia Bertransformasi Menjadi Pilar Ekonomi Baru

Agustus 30, 2026
KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

Agustus 30, 2026
Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung, BP Batam Pastikan Aliran Air Kembali Bertahap

Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung, BP Batam Pastikan Aliran Air Kembali Bertahap

Agustus 30, 2026
Pasal Penghinaan Pemerintah Dihapus, Warga Bebas Kritik Tanpa Pidana

Pasal Penghinaan Pemerintah Dihapus, Warga Bebas Kritik Tanpa Pidana

Agustus 29, 2026
Bahas Lingkungan hingga Kolaborasi Keilmuan, Prabowo dan Ramos Bertemu di Istana Merdeka

Bahas Lingkungan hingga Kolaborasi Keilmuan, Prabowo dan Ramos Bertemu di Istana Merdeka

Agustus 29, 2026
Isu Papua Barat akan Dibahas di PIF ke-55 di Palau

Isu Papua Barat akan Dibahas di PIF ke-55 di Palau

Agustus 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Pengunjuk Rasa Minta Ratna Ungkap Aktor Intelektual Dibalik Hoaksnya

[Hukum]

Februari 28, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
255
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Aksi Massa penuhi Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan tepatnyya di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang Perdana Ratna Sarumpaet berlangsung, Kamis (28/2/2019).(KOMPAS.com/DEAN PAHREVI)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sekelompok orang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama sidang kasus hoaks Ratna Sarumpaet berlangsung, Kamis (28/02/19).

Dilansir dari Kompas.com, massa membentangkan poster dan spanduk bernada dukungan kepada Ratna. Di antara mereka, ada yang memakai topeng bergambar wajah politisi seperti Fadli Zon dan Amien Rais.

Sejumlah polisi pun mengawal aksi massa tersebut. Arus lalu lintas di depan PN Jakarta Selatan sempat tersendat akibat aksi ini.

“Ratna perlu membuka ke majelis mengungkap auktor dibalik hoaks,” kata orator yang menyampaikan aspirasinya dari atas mobil. Para pengunjuk rasa berharap Ratna bisa mengungkap kasusnya ini.

Pada pukul 11.30 WIB, saat sidang selesai, meneriaki Ratna yang meninggalkan PN Jakarta Selatan. “Ratna jujur, Ratna jujur!!” teriak massa tersebut.

Setelah Ratna meninggalkan Gedung PN Selatan, massa membubarkan diri. Adapun Ratna didakwa menyebarkan berita bohong yang meresahkan masyarakat.

Dalam kasus ini, Ratna didakwa berbohong dengan mengaku dipukuli padahal ia habis menjalani operasi kecantikan.

Ia diancam pidana dalam Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Hoaks Ratna SarumpaetPengadilan Negeri Jakarta SelatanRatna Sarumpaet
ShareTweetSend

Related Posts

Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak Hakim

Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak Hakim

Maret 18, 2024
Kasus Aiman soal Sebut Oknum Polri Tak Netral Naik ke Penyidikan

Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono Terkait Penyitaan Ponsel

Februari 27, 2024
Keluarga Brigadir J Siap Bersaksi Pada Sidang Bharada E Hari Ini

Keluarga Brigadir J Ajukan Gugatan soal Restitusi ke Ferdy Sambo Cs ios

Februari 27, 2024

Kapolda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri

Desember 14, 2023

Keluarga Brigadir J Siap Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo Besok

Februari 12, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?