• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Simak Beda Rapid Test Antigen dan Antibodi

Simak Beda Rapid Test Antigen dan Antibodi

Desember 21, 2020

Ketua DPRD Hadiri Peresmian Gedung Arsip dan Musholla Baitus Shalihin di PN Batam

Juli 29, 2026
Pemberitaan RUU Masyarakat Adat Disoroti dalam Green Editor Forum

Pemberitaan RUU Masyarakat Adat Disoroti dalam Green Editor Forum

Juli 29, 2026
ADVERTISEMENT
Militer AS Yang Hilang saat Perang Dunia II di Pulau Biak Mulai Diidentifikasi

Militer AS Yang Hilang saat Perang Dunia II di Pulau Biak Mulai Diidentifikasi

Juli 29, 2026
Sinergi Polri dan Kejaksaan Makin Solid Kapolres Humbahas- Kejari Tekan Komitmen Bersama di Polda Sumut

Sinergi Polri dan Kejaksaan Makin Solid Kapolres Humbahas- Kejari Tekan Komitmen Bersama di Polda Sumut

Juli 28, 2026
Sosialisasi UU ITE di MAN Model Sorong, IJTI Papua-Maluku : Biasakan Berpikir Sebelum Mengetik

Sosialisasi UU ITE di MAN Model Sorong, IJTI Papua-Maluku : Biasakan Berpikir Sebelum Mengetik

Juli 28, 2026
KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie di Rutan

KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie di Rutan

Juli 28, 2026
Bawaslu Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Bawaslu Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Juli 28, 2026
Gubernur DKI Minta Kasus Bentrokan Matraman Tidak Dikaitkan dengan Isu Identitas

Gubernur DKI Minta Kasus Bentrokan Matraman Tidak Dikaitkan dengan Isu Identitas

Juli 28, 2026
DPD RI Mendorong Kesejahteraan Dosen Swasta di Daerah 3T

DPD RI Mendorong Kesejahteraan Dosen Swasta di Daerah 3T

Juli 28, 2026
Fraksi Gerindra Tolak Penambahan Dua Dinas, Minta Raperda Ditinjau Kembali Demi Kepentingan Humbahas

Fraksi Gerindra Tolak Penambahan Dua Dinas, Minta Raperda Ditinjau Kembali Demi Kepentingan Humbahas

Juli 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Simak Beda Rapid Test Antigen dan Antibodi

[Ragam Info]

Desember 21, 2020
in Fokus Berita
0
0
SHARES
70
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi – Rapid Test

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Beberapa waktu terakhir ini Rapid Test Antigen sedang ramai diperbincangkan menyusul penetapannya sebagai syarat berkunjung ke Bali dan Jakarta. Kebijakan berlaku untuk angkutan darat, laut, dan udara.

“Aturan rapid test antigen menjadi kebijakan nasional. Angkutan udara, laut, dan terminal bus semuanya wajib disertakan rapid test antigen,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Lebih lanjut, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, nantinya penerapan aturan di Bali akan menjadi contoh bagi wilayah lain.

“H minus 2 sebelum ke bali wajib PCR. Bali ini mau kita jadikan percontohan jadi datang upon arrival dia sudah ada testing PCR yang terbang,” ujar Luhut.

Sebelum Rapid Test Antigen, Rapid Test Antibodi menjadi syarat warga yang hendak bepergian. Hal ini sebagai langkah pencegahan penularan dan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

Jika sama-sama tindakan preventif, lalu apa bedanya rapid test antigen vs antibodi? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut penjelasannya:

A. Perbedaan Rapid Test Antigen dan Antibodi

Dikutip dari situs penanganan Covid-19 Republik Chechnya, ini perbedaan rapid test antigen dan antibodi:

1. Rapid Test ANTIGEN

Antigen merupakan molekul yang dapat merangsang respons sistem kekebalan tubuh, bisa berupa protein, polisakarida, asam nukleat, dan lipid. Tiap antigen memiliki fitur permukaan berbeda yang dikenali sistem imun.

Virus Corona sendiri atau SARS CoV 2 memiliki sejumlah antigen yang terdiri dari protein nukleokapsid. Nah, rapid test antigen akan mendeteksi keberadaan dari protein tersebut.

Sayangnya, rapid test antigen memang kurang sensitif jika dibandingkan dengan RT-PCR test. Sebab, menurut ahli patologi klinis dari RS Pondok Indah (RSPI) Bintaro Jaya dr Thyrza Laudamy Darmadi SpPK, tes ini hanya efektif untuk mendeteksi infeksi saat jumlah virus dalam tubuh cukup tinggi.

“Ketika jumlah virusnya tidak terlalu tinggi, jadi CT (cycle threshold) valuenya di atas 25 atau di atas 30, antigen itu bisa akan negatif,” ujar dr Thyrza.

Kelebihannya, hasil dari rapid test antigen bisa diketahui lebih cepat dan bisa dilakukan di lebih banyak laboratorium dan fasilitas kesehatan.

2. Rapid Test ANTIBODI

Antibodi adalah protein berbentuk Y yang diproduksi sel B dalam sistem imun tubuh. Sementara protein merupakan bentuk respons tubuh terhadap paparan antigen. Tiap lengan antibodi memiliki situs pengikatan, yang berisi bagian tertentu dari permukaan antigen. Pengikatan inilah yang menghilangkan antigen dengan langsung melakukan netralisasi, atau dieliminasi lengan antibodi lainnya.

Waktu yang diperlukan tubuh untuk membentuk antibodi berbeda-beda, Bunda. Oleh karenanya, rapid test antibodi dilakukan pada orang yang pernah terinfeksi COVID-19.

B. Harga Rapid Test ANTIGEN vs ANTIBODI

Masyarakat yang ingin melakukan rapid test antigen wajib bayar sendiri. Tapi, berapa kisaran harganya?

1. Harga Rapid Test ANTIGEN

  • Bandara I Gusti Ngurah, Bali, Rp 170 ribu
  • Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Rp 170 ribu
  • Bandara Internasional Yogyakarta, Kulonprogo, Rp 170 ribu
  • Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Rp 175 ribu
  • Bandara Juanda, Surabaya, Rp 170 ribu
  • Bandara Adi Soemarmo, Solo, Rp 170 ribu
  • Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, Rp 170 ribu
  • Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Rp 200 ribu
  • Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Rp 200 ribu

2. Harga Rapid test ANTIBODI

  • Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Rp 85 ribu
  • Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Rp 85 ribu.

C. Masa Berlaku Rapid Test ANTIGEN vs ANTIBODI

1. Rapid Test ANTIGEN

Untuk mengetahui masa berlaku hasil rapid test antigen bisa merujuk pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020. Perlu diingat jika aturan ini berlaku untuk semua pengunjung ya, Bunda.

“Surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR dan hasil negatif uji rapid test antigen berlaku selama 14 hari sejak diterbitkan,” tulis aturan tersebut.

2. Rapid Test ANTIBODI

Masa berlaku hasil rapid test antibodi bisa merujuk pada Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2020. Aturan tentang syarat dan kriteria perjalanan ini dikeluarkan Gugus tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan,” tulis aturan tersebut.

Nah, semoga Anda sudah nggak bingung lagi tentang perbedaan dari rapid test antigen vs antibodi. Selain melakukan tes, saat bepergian ada baiknya Anda dan keluarga selalu #IngatPesanBunda atau #IngatPesanIbu dengan tertib menaati protokol kesehatan yang berlaku dan melakukan 3M, yakni #cucitangandengansabun selama 20 detik, #pakaimasker, dan #jagajarak aman di tengah keramaian.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Beda Rapid Test Antigen dan AntibodiCovid-19Rapid Test Antigen
ShareTweetSend

Related Posts

Perlindungan Data Pribadi di Dunia Cyber Lemah, Paslon Gubernur Jakarta Nomor 2 Dharma Pongrekun Doakan Paslon Gubernur Nomor 3 Kelak Jadi Presiden

Perlindungan Data Pribadi di Dunia Cyber Lemah, Paslon Gubernur Jakarta Nomor 2 Dharma Pongrekun Doakan Paslon Gubernur Nomor 3 Kelak Jadi Presiden

Oktober 7, 2024
Abdul Makmur Saba, pengusaha ternak ayam petelur dan ayam di kabupaten. Manokwari, Papua Barat//GRW

Kadin Papua Barat Diminta Perjuangan Hak Peternak Ayam Petelur Lokal

Juli 5, 2024
AHY Apresiasi Kerja Semua Era Pemerintah Serta Puji Mega dan SBY

AHY Sebut Banyak yang tak Sadar Jasa Prabowo Selama Masa Pandemi Covid 19

Januari 19, 2024

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Jokowi Perintahkan Menkes Amati Perkembangan

Desember 15, 2023

Dinkes Catat Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Bertambah 365

Desember 13, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?