
SatukanIndonesia.com – Untuk memajukan dan mengejar ketertinggalan Provinsi Maluku dari provinsi lain yang relative lebih maju dari beberapa provinsi di Indonesia, dibutuhkan dua hal penting, yaitu kesungguhan untuk memajukan masyarakat Maluku dibidang Pendidikan dan Parawisata.
Upaya pembangunan pada dua sektor tersebut harus senantiasa dilandaskan pada prinsip transparansi, karena dengan prinsip transparansi, terbuka lebar ruang dan kesempatan bagi semua pihak untuk berpartisipasi dalam rangka memajukan segenap elemen masyarakat Maluku.
Transparansi itu perlu diterapkan mulai dari perencanaan, pengorganisasian program, pelaksanaan dan evaluasi yang didalamnya menyangkut kebijakan pembiayaan pembangunan masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Belanja Daerah (APBD) serta sumbangan dari pihak manapun yang akan digunakan dalam pembangunan di Maluku.
Hal itu dikemukakan Soedeson Tandra kepada SatukanIndonesia.com baru-baru ini di Jakarta, sebagai hasil pergumulannya sebagai seorang Calon Anggota Legislatif melihat kondisi Maluku terkini yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak termasuk pemerintah pusat dan Legislatif baik ditingkat Pusat maupun lokal.
“Maluku sebagai Provinsi Kepulauan yang amat kaya menyimpan kekayaan sumber daya alam yang melimpah baik di laut dan darat membutuhkan perhatian serius untuk memajukan bidang pendidikan dan parawisata dengan prinsip transparansi”, kata Soedeson Tandra, di Jakarta baru-baru ini.

Menurut Soedeson Tandra, yang akrab dipanggil Tandra, dengan adanya upaya dan tekad untuk memajukan masyarakat dibidang pendidikan sumber daya manusia yang berkualitas, maka seluruh potensi sumber daya alam di Maluku akan bisa dimanfaatkan guna mendongkrak kesejahteraan masyarakat Maluku. Sumber Daya Alam Maluku merupakan aset bangsa yang potensial digunakan untuk memajukan sektor parawisata.
“Kata kuncinya adalah pentingnya penerapan prinsip transparansi atau keterbukaan pada semua sektor, yaitu sektor pendidikan, sektor pariwisata, penegakan hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan (Yudikatif), bidang pelayanan publik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk dalam proses pembuatan UU antara DPR (Legislatif) bersama Pemerintah (Eksekutif) dari tingkat pusat hingga ke daerah diperlukan transparansi”, ujar Tandra yang juga Caleg DPR RI Partai Hanura Dapil Mauku itu dengan semangat.

Tandra yang sehari-harinya berprofesi sebagai Kurator dan Pengurus dengan nama “Law Office Tandra” yang berkantor di Lantai 6 The Belleza Tower yang terletak di bilangan Permata Hijau Jakarta Selatan itu mengungkapkan kegelisahannya terhadap minimnya penerapan prinsip transparansi pada semua sektor dalam sistem peñatalayanan hidup berbangsa dan bernegara saat ini di Republik ini, sehingga dirinya terpanggil untuk ikut berkontribusi memperjuangkan diterapkannya prinsip keterbukaan itu sendiri kelak dirinya terpilih sebagai Anggota Parlemen dari Dapil Maluku Partai Hati Nurani Rakyat.
“Jika kita cermati dengan saksama pelayanan pada semua sektor kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, sangat minim penerapan keterbukaan, sehingga manakala saya dipercaya oleh Rakyat Maluku menjadi Anggota Parlemen di Senayan, yang menjadi concern saya adalah bagaimana mengupayakan diterapkannya prinsip keterbukaan”, kisah Tandra, seraya mencontohkan peran penegakan hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini cenderung menjadi genit media karena hampir tidak pernah KPK mempublikasikan program pencegahan terjadinya praktik korupsi.
Kesungguhan Dalam Menerapkan Prinsip Keterbukaan
Selain itu, lanjut Tandra, dalam rangka menjamin diterapkan dan dijalankannya prinsip keterbukaan itu secara sungguh-sungguh dan bukan setengah-setengah, maka kelak dirinya akan mengusulkan dan memperjuangkan adanya UU yang mengatur dan mewajibkan ASN mulai dari pusat hingga ke tingkat pemerintahan yang paling rendah, yaitu di tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan, termasuk didalamnya institusi penegak hukum.
Adapun kegunaan diterapkannya prinsip keterbukaan di semua lini, kata Ketua Umum Himpunan Kurator dan Pengurus (HKPI) itu, akan menekan terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan/kekuasaan (detournement de pouvoir) oleh pejabat atau penyelenggara Negara pada semua bidang, sekaligus untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran anggaran dari pusat sampai daerah.
“Pada akirnya setiap rupiah yang telah dianggarkan untuk pembangunan masyarakat Indonesia pada setiap sektor, dalam hal ini khusus untuk Maluku yang menurut saya, Provinsi Maluku sebagai provinsi Kepulauan sebaiknya mengarusutamakan pembangunannya dibidang Pendidikan dan Pariwisata akan tercapai secara maksimal dan mencapai sasaran, sekaligus menekan angka kebocoran anggaran jika prinsip transparansi sudah menjadi budaya aparatur pemerintahan dan alat Negara lainnya,” tandasnya dengan optimis.
Beta Pulang Untuk Maluku
Tandra yang termasuk Kurator senior dan tajir itu berpesan kepada masyarakat Indonesia pada umumnya dan kepada Masyarakat Maluku secara khusus, supaya menggunakan hak pilihnya dan tidak golput pada pesta demokrasi Pemilu tahun ini yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 April 2019 mendatang dengan menggunakan hati nurani, pikran yang jernih tanpa dibebani dengan motif ekonomi dari yang dipilih di TPS masing-masing.
“Beta Pulang untuk Maluku untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Maluku melalui Parlemen”
“Beta Pulang untuk Maluku untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Maluku melalui Parlemen dengan mengarusutamakan perjuangan pada dua sektor, yaitu pendidikan dan Pariwisata dengan prinsip transparansi (keterbukaan), untuk itu saya mengajak masyarakat Maluku untuk menggunakan hak konstitusionalnya dengan hati nurani dengan cara datang ke TPS untuk memilih anak bangsa yang layak dan mempunyai kapasitas untuk memperjuangkan hak-haknya di Parlemen melalui program legislasi, budgeter dan pengawasan yang berpihak dan bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Maluku”, ungkap Tandra. (Redaksi SatukanIndonesia)













