• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sumut Jadi Provinsi Terbanyak Kedua Pelanggaran Etik Penyelenggaraan Pemilu

Sumut Jadi Provinsi Terbanyak Kedua Pelanggaran Etik Penyelenggaraan Pemilu

Maret 3, 2023
Perkara Haji Rusok Lawan PT Menteng Griya Lestari Masuk Tahap Pembuktian di PN Batam

Perkara Haji Rusok Lawan PT Menteng Griya Lestari Masuk Tahap Pembuktian di PN Batam

Agustus 13, 2026
IHTP Papua Raih Penghargaan, Dr. Filep : Inovasi Bukan Sekadar Mengikuti Perkembangan Teknologi

IHTP Papua Raih Penghargaan, Dr. Filep : Inovasi Bukan Sekadar Mengikuti Perkembangan Teknologi

Agustus 13, 2026
ADVERTISEMENT
Erick Thohir Apresiasi Kepercayaan Presiden Prabowo untuk Transformasi Kemenpora

Erick Thohir Apresiasi Kepercayaan Presiden Prabowo untuk Transformasi Kemenpora

Agustus 13, 2026
KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

Agustus 13, 2026
PWI Papua Barat : Wartawan Tidak Boleh Menjadi Alat Kepentingan Kekuasaan

PWI Papua Barat : Wartawan Tidak Boleh Menjadi Alat Kepentingan Kekuasaan

Agustus 13, 2026
Tantan Sulthon Terpilih Pimpin PWI Jawa Barat 2026–2031, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat

Tantan Sulthon Terpilih Pimpin PWI Jawa Barat 2026–2031, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat

Agustus 13, 2026
Pencabutan Moratorium Pemekaran Dipertimbangkan melalui Capaian empat DOB Tanah Papua

Pencabutan Moratorium Pemekaran Dipertimbangkan melalui Capaian empat DOB Tanah Papua

Agustus 13, 2026
Anggota Komisi II DPR RI Minta TKD 2027 Perkuat Kemampuan Fiskal Pemerintah Daerah

Anggota Komisi II DPR RI Minta TKD 2027 Perkuat Kemampuan Fiskal Pemerintah Daerah

Agustus 13, 2026
Ahli Hukum dari UGM Dihadirkan dalam Sidang Gugatan SK Bupati Merauke

Ahli Hukum dari UGM Dihadirkan dalam Sidang Gugatan SK Bupati Merauke

Agustus 13, 2026
Dubes RI Disambut Baik Gubernur Jenderal Kepulauan Solomon

Dubes RI Disambut Baik Gubernur Jenderal Kepulauan Solomon

Agustus 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Sumut Jadi Provinsi Terbanyak Kedua Pelanggaran Etik Penyelenggaraan Pemilu

[Nasional]

Maret 3, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
75
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah terbanyak kedua untuk urusan pelanggaran etik penyelenggaran pemilu. Sumut hanya kalah dari Provinsi Papua.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, mencatat ada 35 kasus pelanggaran etik penyelenggara pemilu di Sumut. Adapun yang diadukan berjumlah 73 orang.

“Sumatera Utara itu, menurut data resmi DKPP itu jumlah pelanggaran etik oleh penyelenggara Pemilu itu tertinggi kedua setelah Papua, saat ini perkara pelanggaran etik penyelenggara Pemilu yang diadukan di DKPP itu jumlah 35,” ujarnya di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (2/3/2023).

Karena itu pula, Heddy merasa perlu datang ke Sumut bersama Komisi II DPR. “Soal kenapa saya DKPP hari ini ikut mendampingi pimpinan Komisi II karena DKPP sangat memberi perhatian serius terhadap Sumatera Utara,” katanya.

Di mana dari 35 kasus tersebut, terdapat 73 orang penyelenggara yang diadukan. Meliputi anggota KPU dan Bawaslu kabupaten/kota di Sumut.

ADVERTISEMENT

“Kemudian jumlah penyelenggara yang diadukan itu 73 (orang), 39 anggota KPU Bawaslu kabupaten/kota, sisanya anggota KPU kabupaten/kota,” ungkapnya.

Terbaru, DKPP memberhentikan Ketua KPU Tebing Tinggi dari jabatan ketua. Sebelumnya, kata Heddy, mereka juga memberhentikan dua komisioner Bawaslu Kabupaten Nias Selatan.

“Kemarin DKPP baru saja membuat keputusan memberhentikan Ketua KPU Tebing Tinggi, sebagai ketua ya, karena melanggar etik, sebelumnya tiga minggu yang lalu kita memberhentikan dua komisioner Bawaslu Nias Selatan,” bebernya.

Dengan tingginya angka tersebut, makanya mereka mendampingi Komisi II DPR RI, karena dapat mempengaruhi situasi Pemilu 2024 mendatang. Namun sayangnya kata dia, Gubsu dan Wagubsu tidak hadir dalam forum tersebut.

“Tapi rupanya forum ini tidak ditanggapi secara serius, terbukti Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur tidak berkenan hadir di dalam forum ini, sementara dari pimpinan Komisi II hadir full tim,” tutupnya.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: ketua dkppPelanggaran EtikSumut
ShareTweetSend

Related Posts

Perintah Presiden Prabowo, BNPB Kerahkan Tim dan Pesawat Khusus Tangani Bencana Banjir dan Longsor di Sumut

Perintah Presiden Prabowo, BNPB Kerahkan Tim dan Pesawat Khusus Tangani Bencana Banjir dan Longsor di Sumut

November 27, 2025
13 Petinju Papua Barat Siap Mendulang Medali di PON XXI Aceh-Sumut

13 Petinju Papua Barat Siap Mendulang Medali di PON XXI Aceh-Sumut

Juni 30, 2024
Wali Kota Pematang Siantar Hadiri HLM Tim Pengendali Inflasi Daerah Sumut

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri HLM Tim Pengendali Inflasi Daerah Sumut

Maret 8, 2024

MKMK Sebut Ada 18 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi, Paling Banyak Anwar Usman

Oktober 31, 2023

Pelaku Judi di Sumut Ngaku Setor Rp 25 Juta/Bulan ke Polres, Rp 5 Juta ke Polsek

Agustus 15, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?