• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Presiden meminta pembangunan Pelabuhan Patimban dipercepat

Surat Perintah Staf Milenial Jokowi ke Mahasiswa Picu Kritik

November 9, 2020
Wali Kota Pematang Siantar & Perusda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perusda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 18, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
ADVERTISEMENT
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

April 18, 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

April 18, 2026
Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

April 18, 2026
Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Surat Perintah Staf Milenial Jokowi ke Mahasiswa Picu Kritik

November 9, 2020
in Ragam Info
0
0
SHARES
56
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com –  Ombudsman Republik Indonesia meminta Presiden Joko Widodo menegur Staf Khusus Presiden Jokowi, Aminuddin Ma’ruf yang menerbitkan surat perintah ke mahasiswa terkait UU Cipta Kerja.

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan Jokowi juga perlu melakukan evaluasi keberadaan stafsus milenial. Sebab peran para stafsus milenial selama ini tak pernah dirasakan publik.

“Presiden perlu melakukan evaluasi dan memberikan teguran kepada saudara Aminudin Ma’ruf selaku Staf Khusus. Sehingga ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali dan keberadaan staf khusus bisa memberikan peran yang konkret dan image positif bagi Presiden, bukan sebaliknya,” kata Adrianus dalam keterangan tertulis, Senin (9/11).

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan salinan surat perintah dari stafsus milenial. Surat yang ditandatangani Stafsus Presiden Aminuddin Ma’ruf itu viral di media sosial.

Surat itu berisi perintah kepada Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) se-Indonesia untuk datang ke Istana pada Jumat (6/11). Mereka diminta untuk membahas UU Cipta Kerja yang banyak diprotes masyarakat.

ADVERTISEMENT

Adrianus menilai ada potensi maladministrasi dalam surat perintah itu. Sebab stafsus presiden tak punya kewenangan eksekutif untuk menerbitkan perintah.

Terlebih lagi posisi stafsus dan mahasiswa dalam pertemuan itu setara. Seharusnya, kata Adrianus, stafsus mengundang para mahasiswa, bukan justru memerintah.

“Tidak bisa menerbitkan surat yang isinya perintah. Surat yang sifatnya berisi perintah itu lazimnya diterbitkan dalam hubungan koordinasi atasan dan bawahan. Sementara hubungan Staf Khusus dengan DEMA PTKIN ini kan setara,” ucap Adrianus.

Ia mengingatkan kejadian ini bukan kali pertama stafsus presiden melakukan kesalahan administrasi. Beberapa bulan lalu, Andi Taufan Garuda Putra menerbitkan surat perintah kepada camat untuk mendampingi perusahaannya.

“Kesalahan mendasar seperti ini harusnya tidak boleh terjadi, kesalahan ini seperti mengulang kejadian sebelumnya,” ujarnya.

Komentar Facebook

Tags: Ma'aruf AminOmbudsmanPresiden JokowiUU Cipta Kerja
ShareTweetSend

Related Posts

Amus Atkana, kepala Perwakilan Ombudsman RI di provinsi Papua Barat

Pengelolaan Dana Hibah dan Bansos di Papua Barat Diawasi Ombudsman

Maret 27, 2025
Presiden Jokowi Hadiri Kongres VI PAN, Ingatkan Prabowo Tambah Jatah Menteri

Presiden Jokowi Hadiri Kongres VI PAN, Ingatkan Prabowo Tambah Jatah Menteri

Agustus 24, 2024
Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Terakhir ke Jayapura Papua

Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Terakhir ke Jayapura Papua

Juli 23, 2024

Anggota DPD RI Dukung Perjuangan Suku Awyu dan Moi Tolak Sawit

Juni 5, 2024

Bambang Susantono Mengundurkan Diri Sebagai Kepala Otorita IKN, Ada Apa?

Juni 4, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?