• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Presiden meminta pembangunan Pelabuhan Patimban dipercepat

Surat Perintah Staf Milenial Jokowi ke Mahasiswa Picu Kritik

November 9, 2020
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa

Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa

Juli 24, 2026
30 Juli, DAP wilayah III Doberai Akan Gelar RDP Masyarakat Adat

30 Juli, DAP wilayah III Doberai Akan Gelar RDP Masyarakat Adat

Juli 24, 2026
ADVERTISEMENT
Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Biometrik Mudah, Inklusif, dan Aman

Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Biometrik Mudah, Inklusif, dan Aman

Juli 24, 2026
MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

Juli 24, 2026
Wyndham Panbil Batam Raih Penghargaan Hotel Terbaik Diajang Trip.com Appreciation Night

Wyndham Panbil Batam Raih Penghargaan Hotel Terbaik Diajang Trip.com Appreciation Night

Juli 24, 2026
Bapenda Kota Bekasi Bertekad Capai PAD melalui Berbagai Upaya

Bapenda Kota Bekasi Bertekad Capai PAD melalui Berbagai Upaya

Juli 24, 2026
Mubes II IKALJATIM se-Tanah Papua di Sorong, SC Tegaskan Proses Berjalan Transparan

Mubes II IKALJATIM se-Tanah Papua di Sorong, SC Tegaskan Proses Berjalan Transparan

Juli 24, 2026
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap.

Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap.

Juli 24, 2026
Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru

Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru

Juli 24, 2026
Nama dan Foto Dicatut, Dr. Filep Wamafma : Jangan Direspon, Itu Penipuan

Nama dan Foto Dicatut, Dr. Filep Wamafma : Jangan Direspon, Itu Penipuan

Juli 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Surat Perintah Staf Milenial Jokowi ke Mahasiswa Picu Kritik

November 9, 2020
in Ragam Info
0
0
SHARES
58
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com –  Ombudsman Republik Indonesia meminta Presiden Joko Widodo menegur Staf Khusus Presiden Jokowi, Aminuddin Ma’ruf yang menerbitkan surat perintah ke mahasiswa terkait UU Cipta Kerja.

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan Jokowi juga perlu melakukan evaluasi keberadaan stafsus milenial. Sebab peran para stafsus milenial selama ini tak pernah dirasakan publik.

“Presiden perlu melakukan evaluasi dan memberikan teguran kepada saudara Aminudin Ma’ruf selaku Staf Khusus. Sehingga ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali dan keberadaan staf khusus bisa memberikan peran yang konkret dan image positif bagi Presiden, bukan sebaliknya,” kata Adrianus dalam keterangan tertulis, Senin (9/11).

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan salinan surat perintah dari stafsus milenial. Surat yang ditandatangani Stafsus Presiden Aminuddin Ma’ruf itu viral di media sosial.

Surat itu berisi perintah kepada Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) se-Indonesia untuk datang ke Istana pada Jumat (6/11). Mereka diminta untuk membahas UU Cipta Kerja yang banyak diprotes masyarakat.

Adrianus menilai ada potensi maladministrasi dalam surat perintah itu. Sebab stafsus presiden tak punya kewenangan eksekutif untuk menerbitkan perintah.

ADVERTISEMENT

Terlebih lagi posisi stafsus dan mahasiswa dalam pertemuan itu setara. Seharusnya, kata Adrianus, stafsus mengundang para mahasiswa, bukan justru memerintah.

“Tidak bisa menerbitkan surat yang isinya perintah. Surat yang sifatnya berisi perintah itu lazimnya diterbitkan dalam hubungan koordinasi atasan dan bawahan. Sementara hubungan Staf Khusus dengan DEMA PTKIN ini kan setara,” ucap Adrianus.

Ia mengingatkan kejadian ini bukan kali pertama stafsus presiden melakukan kesalahan administrasi. Beberapa bulan lalu, Andi Taufan Garuda Putra menerbitkan surat perintah kepada camat untuk mendampingi perusahaannya.

“Kesalahan mendasar seperti ini harusnya tidak boleh terjadi, kesalahan ini seperti mengulang kejadian sebelumnya,” ujarnya.

Komentar Facebook

Tags: Ma'aruf AminOmbudsmanPresiden JokowiUU Cipta Kerja
ShareTweetSend

Related Posts

Amus Atkana, kepala Perwakilan Ombudsman RI di provinsi Papua Barat

Pengelolaan Dana Hibah dan Bansos di Papua Barat Diawasi Ombudsman

Maret 27, 2025
Presiden Jokowi Hadiri Kongres VI PAN, Ingatkan Prabowo Tambah Jatah Menteri

Presiden Jokowi Hadiri Kongres VI PAN, Ingatkan Prabowo Tambah Jatah Menteri

Agustus 24, 2024
Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Terakhir ke Jayapura Papua

Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Terakhir ke Jayapura Papua

Juli 23, 2024

Anggota DPD RI Dukung Perjuangan Suku Awyu dan Moi Tolak Sawit

Juni 5, 2024

Bambang Susantono Mengundurkan Diri Sebagai Kepala Otorita IKN, Ada Apa?

Juni 4, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?