• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Syarat Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung, Simak Uraian KY!

Syarat Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung, Simak Uraian KY!

April 11, 2021
Prakiraan BMKG: Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Cenderung Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan BMKG: Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Cenderung Cerah Sepanjang Hari

Agustus 3, 2026
Pemerintah Akan Salurkan Hampir 1 Juta Ton Beras bagi KPM Mulai 17 Agustus

Pemerintah Akan Salurkan Hampir 1 Juta Ton Beras bagi KPM Mulai 17 Agustus

Agustus 3, 2026
ADVERTISEMENT
TNI AL dan Russian Navy Berlatih Vbss Hingga Tembakkan Meriam-76 Pada Sea Phase Exercise Orruda 2026

TNI AL dan Russian Navy Berlatih Vbss Hingga Tembakkan Meriam-76 Pada Sea Phase Exercise Orruda 2026

Agustus 3, 2026
TNI AL Gagalkan Dugaan Pelanggaran Pengangkutan Kayu Log Ilegal di Perairan Teluk Berau

TNI AL Gagalkan Dugaan Pelanggaran Pengangkutan Kayu Log Ilegal di Perairan Teluk Berau

Agustus 3, 2026
Presiden Prabowo Didesak Ganti Menteri HAM RI

Presiden Prabowo Didesak Ganti Menteri HAM RI

Agustus 3, 2026
Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Wali Kota Bekasi Apresiasi Pengabdian dan Sambut Kepemimpinan Baru

Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Wali Kota Bekasi Apresiasi Pengabdian dan Sambut Kepemimpinan Baru

Agustus 2, 2026
Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Bekasi Minta ASN Terbuka Terhadap Kritik Masyarakat.

Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Bekasi Minta ASN Terbuka Terhadap Kritik Masyarakat.

Agustus 2, 2026
Wali Kota Bekasi Optimis Kampung KB Kenanga RW 08 Binjay Bawa Harum Nama Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Optimis Kampung KB Kenanga RW 08 Binjay Bawa Harum Nama Kota Bekasi

Agustus 2, 2026
Tri Katakan Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Tri Katakan Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Agustus 2, 2026
Gagalkan Potensi Kerugian Negara, TNI AL Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Merauke

Gagalkan Potensi Kerugian Negara, TNI AL Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Merauke

Agustus 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Syarat Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung, Simak Uraian KY!

[Hukum]

April 11, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
70
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Gedung Komisi Yudisial – Ilustrasi. (Foto: setkab.go.id)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Komisi Yudisial (KY) RI memaparkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para calon hakim agung untuk mengikuti tahapan seleksi kualitas pada 14 hingga 16 April 2021.

Melansir dari laman resmi KY di Jakarta, Minggu (11/4/2021), sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh 116 calon hakim agung yang lolos tahap administrasi, yakni wajib menyerahkan karya profesi dalam bentuk “soft copy” atau salinan digital dengan format Portable Document Format (PDF).

Surat rekomendasi dari tiga orang yang mengetahui dengan baik integritas, kualitas (kapasitas) dan kinerja calon hakim agung. Selanjutnya, pakta integritas yang ditandatangani di atas meterai oleh para calon hakim agung, profil satu orang pendamping untuk membantu kelancaran dalam hal teknis pelaksanaan seleksi kualitas yang diselenggarakan secara virtual.

Selain itu, masih di laman resmi KY, materi seleksi kualitas calon hakim agung yakni studi kasus hukum, penulisan makalah di tempat dengan judul ditentukan oleh panitia seleksi.

Kemudian studi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan tes objektif. Para peserta hanya diperbolehkan membuka peraturan perundang-undangan dalam bentuk cetak saat mengerjakan materi seleksi yang meliputi pembuatan makalah, studi kasus hukum, dan studi kasus KEPPH.

ADVERTISEMENT

Khusus untuk tes objektif dilakukan secara tertutup dan para peserta juga diperbolehkan membuka referensi dalam bentuk apa pun.

Sejumlah persyaratan tersebut tertuang dalam pengumuman nomor 03/PIM/RH.01.02/03/2021 tentang hasil seleksi administrasi calon hakim agung RI 2021 yang ditandatangani oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata. (BM/ANT)

 

Komentar Facebook

Tags: Calon Hakim AgungKomisi YudisialLolos Calon Hakim AgungSyarat Calon Hakim Agung
ShareTweetSend

Related Posts

KY Tetapkan 23 Peserta Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Siap Ikuti Wawancara Calon Hakim Agung 2026

KY Tetapkan 23 Peserta Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Siap Ikuti Wawancara Calon Hakim Agung 2026

Juli 29, 2026
KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

Juli 19, 2026
Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Juli 17, 2026

Komisi Yudisial Dorong Peradilan TPKS Berperspektif Korban dan Beretika

Juli 4, 2026

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Juni 4, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?