• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tak Diberi Nafas, KPK Kembali Tangkap Eks Bupati Talaud yang Baru Bebas

Tak Diberi Nafas, KPK Kembali Tangkap Eks Bupati Talaud yang Baru Bebas

April 29, 2021
Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Juni 28, 2026
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
ADVERTISEMENT
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Juni 27, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Juni 27, 2026
Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Juni 27, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Tak Diberi Nafas, KPK Kembali Tangkap Eks Bupati Talaud yang Baru Bebas

[News] [Hukum]

April 29, 2021
in Hukum, News
0
0
SHARES
152
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Eks Bupati Talaud ketika diperiksa KPK 2019 silam.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Baru menghidup udara bebas setelah menjalani hukuman akibat korupsi, Eks Bupati Talaud, Sri Wahyumi harus kembali berurusan dengan KPK.

Sri Wahyumi merupakan mantan terpidana kasus suap proyek revitalisasi Pasar Beo dan revitalisasi Pasar Lirung di Kabupaten Talaud tahun anggaran 2019.

Ia dinilai terbukti menerima suap dari seorang pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo berupa uang hingga barang-barang mahal.

Majelis hakim menilai Sri Wahyumi menerima suap senilai Rp 491 juta. Angka suap tersebut diterima dalam berbagai macam barang mewah: menerima suap 1 unit ponsel satelit merek Thuraya beserta pulsa dengan nilai Rp 28,08 juta, tas tangan merek Chanel senilai Rp 97,36 juta dan tas tangan merek Balenciaga senilai Rp 32,995 juta.

Selain itu, Sri Wahyumi juga menerima jam tangan merek Rolex senilai Rp 224,5 juta, cincin merek Adelle senilai Rp 76,925 juta, dan anting merek Adelle senilai Rp 32,075 juta. Total suap yang dinilai diterima Sri Wahyumi mencapai Rp 491 juta.

Ia ditangkap KPK pada 30 April 2019 dalam sebuah OTT. Penyidik menahan Sri Wahyumi pada 1 Mei 2019.

Ia dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, hukumannya dipotong Mahkamah Agung menjadi 2 tahun penjara setelah Peninjauan Kembali yang diajukannya dikabulkan.

Berkat pemotongan hukuman dari MA itu, Sri Wahyumi bisa bebas lebih awal yakni pada 2021. Namun, tak lama setelah bebas, ia kembali harus berurusan dengan KPK. Ia langsung kembali ditahan KPK tak lama setelah bebas.

Ketua KPK Komjen Firli Bahuri membenarkan soal adanya upaya paksa terhadap Sri Wahyumi.

“Betul, Saudari Sri Wahyuni Manalip dilakukan penyidikan terkait dengan perkara korupsi lainnya. Yang bersangkutan dulu tersangkut perkara korupsi berupa suap dan sudah menjalani vonis,” kata Firli kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Diduga, Sri Wahyumi kembali menyandang status tersangka KPK. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai perkara yang dimaksud.

“Nanti ada penjelasan dari jubir KPK,” ujar Firli. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Baru BebasDitangkap KPKEks Bupati TalaudLagiSri Wahyumi
ShareTweetSend

Related Posts

PPKM Level Kembali Diperpanjang, Kali Ini Hingga 23 Agustus

PPKM Level Kembali Diperpanjang, Kali Ini Hingga 23 Agustus

Agustus 17, 2021
KPK Nyatakan Siap Hadapi Praperadilan Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi

KPK Nyatakan Siap Hadapi Praperadilan Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi

Mei 7, 2021
KPK Beberkan Penyebab Sri Wahyumi Kembali Ditahan Usai Baru Bebas dari Penjara

KPK Beberkan Penyebab Sri Wahyumi Kembali Ditahan Usai Baru Bebas dari Penjara

April 30, 2021

Sempat Buron, KPK Akhirnya Tangkap Samin Tan

April 5, 2021

MA Sunat Vonis Eks Bupati Talaud, ICW Bandingkan dengan Kades

Agustus 31, 2020
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?