• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tak Terima Rumah Disita PN Jaksel, Guruh Soekarnoputra Mengaku Terzalimi

Tak Terima Rumah Disita PN Jaksel, Guruh Soekarnoputra Mengaku Terzalimi

Agustus 3, 2023
BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

Juni 7, 2026
Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Juni 7, 2026
ADVERTISEMENT
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Juni 6, 2026
Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Juni 6, 2026
Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Juni 6, 2026
PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

Juni 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Tak Terima Rumah Disita PN Jaksel, Guruh Soekarnoputra Mengaku Terzalimi

[Ragam Info]

Agustus 3, 2023
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
143
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Guruh Soekarno memberi keterangan kepada wartawan di kediamannya yang akan disita PN Jaksel pada Kamis (3/8/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Guruh Soekarnoputra mengaku terzalimi usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan eksekusi terhadap rumah yang kini ia tempati. Rumah itu beralamat di Jalan Sriwijaya III, Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Berdasarkan keputusan pengadilan, Guruh harus mengosongkan rumahnya pada 31 Agustus 2023.

“Kami waktu itu kan mendapat surat dari pengadilan negeri bahwa telah ditentukan mengadakan pengosongan pada tanggal 3 Agustus ya hari ini, kami tidak bisa menerima itu. Karena saya merasa dalam kasus ini saya adalah di pihak yang benar,” kata Guruh kepada wartawan di kediamannya, sebagaimana dilansir Liputan6.com, Kamis (3/8/2023).

Merasa sebagai pihak yang benar, Guruh Soekarnoputra pun mengaku terzalami atas perkara ekseskusi rumah tersebut.

“Saya juga tahu ketika ini sudah beredar di masyarakat, dan teman-teman saya bahkan para ahli hukum dari wartawan yang sudah tahu tentang duduk perkara ini. Mereka semua melihat bahwa banyak terdapat cacat hukum di pihak sana, sebenarnya di sini kami berada di pihak yang benar dan terzalimi,” ujarnya.

Sebagai anak dari Presiden pertama Indonesia, bukan hanya dirinya saja yang terzalami. Melainkan juga terhadap negara dan bangsa.

“Dan masyarakat juga saya merasakan mereka juga merasakan bahwa bukan saya saja pribadi, saya apalagi sebagai keluarga atau saya anak proklamator, terzalimi. Tapi ini juga sebuah kezoliman terhadap negara dan bangsa,” ucapnya.

Guruh mengatakan, apalagi saat ini banyak sekali mafia di segala bidang. Salah satunya mafia peradilan dan mafia tanah.

“Itu lah makanya sampai detik ini pun saya dan teman-teman semua juga teman-teman ahli hukum, semua karena tahu kita ini di pihak yang benar, dan juga saya merasa adanya kejadian ini. Ini bisa menjadi, saya merasa terpanggil untuk mensupport pemerintah, dalam hal memberantas mafia-mafia dalam hal ini mafia peradilan dan mafia pertanahan,” sambungnya.

Diketahu, hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akan melakukan eksekusi terhadap kediaman Guruh Soekarnoputra.

Berdasarkan pantauan, sejumlah orang terlihat berjaga di depan rumah Guruh. Tak hanya itu, ada beberapa spanduk yang terbentang panjang di tembok serta pagar rumah.

Beberapa spanduknya bertuliskan ‘Selamatkan Rumah Bung Karno’, ‘Jangan Rampas Rumah Merah Putih Kami Merah Putih Harga Mati’.

Sebelumnya, Rumah Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra alias Guruh Sukarnoputra bakal disita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rumah putra bungsu presiden pertama Indonesia, Sukarno yang bakal disita itu berada di Jalan Sriwijaya III, RT 004 RW 001 Nomor 1, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta menyatakan bahwa eksekusi pengosongan rumah Guruh Sukarnoputra tersebut akan dilakukan 3 Agustus 2023.

Eksekusi pengosongan rumah tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor putusan 757/PDT.G/2014/PN JKT.SEL.

“Terkait dengan eksekusi pengosongan Rumah Guruh Soekarnoputro ya nanti tanggal 3 Agustus 2023,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Jumat (21/7).(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Guruh SoekarnoputraPN Jaksel
ShareTweetSend

Related Posts

PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem, Kasus Dugaan Korupsi Laptop Berlanjut

PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem, Kasus Dugaan Korupsi Laptop Berlanjut

Oktober 14, 2025
Hormati Putusan PN Jaksel, Bareskrim Polri Bebaskan Julia Santoso Sejak Jumat Pekan Lalu

Hormati Putusan PN Jaksel, Bareskrim Polri Bebaskan Julia Santoso Sejak Jumat Pekan Lalu

Januari 27, 2025
Aiman Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan Ponsel Miliknya ke PN Jaksel

Aiman Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan Ponsel Miliknya ke PN Jaksel

Februari 6, 2024

KPK Buka Suara Usai Status Tersangka Eddy Hiariej Dinyatakan Tidak Sah

Januari 31, 2024

Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua di PN Jaksel

Januari 26, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?