
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Terciduknya Politikus sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief terkait penyalahgunaan narkoba akan mengajukan pengunduran dirinya dari kepengurusan partai berlambang mercy tersebut.
Hal ini disampaikan Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik usai menjumpai Andi Arief di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Timur, Selasa (05/03/19).
Pada saat ini Andi Arief adalah salah satu pengurus di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Andi menjabat sebagai salah satu wakil sekretaris jenderal.
Pengunduran diri Andi, kata Rachland, disampaikan lewat sepucuk surat.
“Saya akan segera sampaikan pada ketua umum (Susilo Bambang Yudhoyono). Akan ada mekanisme yang berjalan untuk memutuskan permohonan ini,” ucap Rachland dikutip dari Tempo, Selasa (05/03/19).
Rachland menyebut kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Andi bersifat pribadi. Dirinya memastikan kalau Partai Demokrat tidak ada keterkaitan dengan kasus tersebut.
Terkait alasan pengunduran diri Andi, Rachland enggan menjelaskan.
“Ada yang perlu ditanya dan ada yang tidak perlu ditanyakan,” tutur Rachland.
Polisi menangkap Andi Arief di sebuah kamar di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat pada Minggu (03/03/19). Polisi menduga Wasekjen Partai Demokrat ini mengonsumsi sabu di kamar hotel.
Tes Urine Positif
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri telah menguji urine Andi Arief dan hasilnya positif mengandung sabu.
“Kami sudah juga melakukan tes urine, terhadap saudara AA dan positif sabu,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (04/04/19).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengumpulkan sejumlah barang bukti dari kamar hotel tempat Andi Arief ditangkap, seperti sejumlah bungkus rokok, minuman, sedotan bong, dan kondom.
Sesaat sebelum penggerebekan, Andi sempat membuang bong atau alat penghisap sabu ke dalam kloset duduk di kamar hotel.
Walhasil, polisi dan manajemen hotel terpaksa membongkar kloset duduk tersebut. Dari foto-foto yang beredar, salah satu gambar menunjukkan kloset duduk yang sudah dibongkar.
Polisi langsung menahan Andi Arief seusai penggerebekan di Hotel Menara Peninsula. Meski begitu, status Andi saat ini masih terperiksa. Iqbal menyatakan, polisi belum menetapkan mantan aktivis 1998 itu sebagai tersangka. Polisi memiliki waktu hingga 3×24 jam untuk menetapkan status hukum Andi.(*)












