• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Teroris Penembak Masjid di Selandia Baru Hadapi 50 Dakwaan Pembunuhan

Teroris Penembak Masjid di Selandia Baru Hadapi 50 Dakwaan Pembunuhan

April 4, 2019
DDP RI Desak Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Maybat Diungkap

DDP RI Desak Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Maybat Diungkap

September 15, 2026
Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam: Dua Nyawa Melayang Dalam Bentrok Antar Kelompok, Keluarga Korban Menuntut Keadilan

Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam: Dua Nyawa Melayang Dalam Bentrok Antar Kelompok, Keluarga Korban Menuntut Keadilan

September 15, 2026
ADVERTISEMENT
RUU Reforma Agraria Diminta Perkuat Hak Masyarakat Adat Papua

RUU Reforma Agraria Diminta Perkuat Hak Masyarakat Adat Papua

September 15, 2026
Pakar Hukum Sebut RUU Perampasan Aset Harus Jamin Keadilan dan Perlindungan HAM

Pakar Hukum Sebut RUU Perampasan Aset Harus Jamin Keadilan dan Perlindungan HAM

September 15, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 Berpotensi Disaksikan Lebih dari 1 Miliar Penonton

FIFA ASEAN Cup 2026 Berpotensi Disaksikan Lebih dari 1 Miliar Penonton

September 15, 2026
Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta Masa 2026-2031

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta Masa 2026-2031

September 15, 2026
Berangkatkan Satgas Port Visit 2026, TNI AL Emban Misi Diplomasi dan Kemanusiaan ke Kawasan Pasifik Selatan dan Oseania

Berangkatkan Satgas Port Visit 2026, TNI AL Emban Misi Diplomasi dan Kemanusiaan ke Kawasan Pasifik Selatan dan Oseania

September 15, 2026
Penyisiran Hari Keenam di Perairan Selat Sunda, TNI AL Kembali Temukan Pelampung

Penyisiran Hari Keenam di Perairan Selat Sunda, TNI AL Kembali Temukan Pelampung

September 15, 2026
Reforma Agraria Harus Berujung pada Kesejahteraan

Reforma Agraria Harus Berujung pada Kesejahteraan

September 15, 2026
Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

September 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Internasional

Teroris Penembak Masjid di Selandia Baru Hadapi 50 Dakwaan Pembunuhan

[Internasional]

April 4, 2019
in Internasional
0
0
SHARES
50
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Brenton Tarrant ketika dihadirkan di pengadilan Sabtu (16/3/2019). Tarrant dikenai dakwaan pembunuhan kepada jemaah Masjid Al Noor dan Linwood ketika Shalat Jumat di Christchurch, Selandia Baru (15/3/2019). Wajahnya diburamkan untuk mempertahankan haknya mendapat persidangan yang adil. (POOL New via Sky News)

SatukanIndonesia.com – Teroris yang melakukan penembakan di masjid Christchurch, Selandia Baru, bakal mendapat dakwaan jumbo pada sidang pekan ini. Brenton Tarrant yang mengklaim sebagai ekstremis kulit putih menyerang Masjid Al Noor dan Linwood ketika jemaah melaksanakan Shalat Jumat (15/03/19).

Ketika hadir dalam sidang perdana sehari pasca-pembunuhan (16/03/19), Tarrant hanya dijerat satu dakwaan pembunuhan sebagai tindakan penahanan. Namun seperti dikutip AFP Kamis (04/04/19), polisi menyatakan teroris berkebangsaan Australia itu bakal mendapat tambahan dakwaan.

“Teroris itu bakal dijerat 50 dakwaan pembunuhan dan 39 dakwaan upaya pembunuhan saat dia hadir di sidang Jumat (05/04/19),” kata polisi.

Penegak hukum melanjutkan, tambahan dakwaan kepada teroris itu tengah dipertimbangkan. Namun, polisi masih enggan untuk membeberkannya. Bisa saja nantinya pengadilan bakal menambahkan undang-undang terorisme kepada Tarrant yang bakal hadir via konferensi video dari penjaranya.

Sebuah catatan dari Pengadilan Tinggi Christchurch menyatakan pengadilan itu bakal berjalan singkat, dan hanya menjelaskan hak hukum si teroris. Tarrant telah memecat pengacara yang disediakan pengadilan selepas sidang perdana, dan bakal menggunakan kesempatan untuk melancarkan propagandanya.

Namun, pengadilan mengatakan agenda sidang pada Jumat besok belum akan mendengarkan materi pembelaan teroris berusia 28 tahun tersebut. Selain itu, upaya propagandanya bakal sulit karena kini pengadilan melarang media untuk merekam atau memotret wajah si teroris.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: masjid ChristchurchSelandia BaruTeroris
ShareTweetSend

Related Posts

Buku Dilarang, Penulis Papua Layangkan Surat Kekecewaan ke Perpustakaan Indonesia

Buku Dilarang, Penulis Papua Layangkan Surat Kekecewaan ke Perpustakaan Indonesia

Maret 16, 2025
Soal Pembunuhan Pilot Selandia Baru, Terjadi Saling Menuding Antara Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 dengan KKB, TPNPB-OPM Minta Investigasi Independen

Soal Pembunuhan Pilot Selandia Baru, Terjadi Saling Menuding Antara Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 dengan KKB, TPNPB-OPM Minta Investigasi Independen

Agustus 7, 2024
8 Orang Teroris Jaringan JI Ditangkap di Sulteng

8 Orang Teroris Jaringan JI Ditangkap di Sulteng

April 19, 2024

Densus 88 Tangkap 2 Teroris di Sukoharjo

Desember 24, 2023

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Satu Terduga Teroris di Samarinda

Desember 3, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?