• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Terus Berlanjut Promo ‘Diskon’ Hukuman Djoko Tjandra, Kini Dapat Remisi 2 Bulan

Terus Berlanjut Promo ‘Diskon’ Hukuman Djoko Tjandra, Kini Dapat Remisi 2 Bulan

Agustus 20, 2021
DPR Soroti Kenaikan Harga BBM, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

DPR Soroti Kenaikan Harga BBM, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Juni 13, 2026
Tersangka Korupsi MBG, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Tersangka Korupsi MBG, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Juni 13, 2026
ADVERTISEMENT
Menkomdigi: AI Harus Lindungi Masyarakat, Bukan Sekadar Dorong Pertumbuhan

Menkomdigi: AI Harus Lindungi Masyarakat, Bukan Sekadar Dorong Pertumbuhan

Juni 13, 2026
Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Juni 13, 2026
Truk Trailer Tak Kuat Menanjak di Fleyover Kranji Bekasi, Lalin di Sultan Agung ke Bekasi Lumpuh

Truk Trailer Tak Kuat Menanjak di Fleyover Kranji Bekasi, Lalin di Sultan Agung ke Bekasi Lumpuh

Juni 13, 2026
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Juni 12, 2026
Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Juni 12, 2026
Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Juni 12, 2026
Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Juni 12, 2026
Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Terus Berlanjut Promo ‘Diskon’ Hukuman Djoko Tjandra, Kini Dapat Remisi 2 Bulan

[Hukum]

Agustus 20, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
97
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Enaknya jadi Djoko Tjandra, terus mendapat potongan masa hukuman.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Promo “diskon” masa hukuman Djoko Tjandra terus menerus bertambah, kini Djoko mendapat potongan hukuman selama 2 bulan dari remisi HUT ke-76 RI.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti membenarkan mengenai pemberian remisi tersebut.

“Joko Soegiarto Tjandra merupakan terpidana yang memiliki hak untuk mendapatkan remisi,” kata Rika kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).

“Adapun remisi pertama bagi terpidana Joko Soegiarto Tjandra yang memenuhi syarat adalah Remisi Umum Tahun 2021,” sambungnya.

Djoko Tjandra merupakan narapidana yang sedang menjalani pidana di Lapas Salemba Jakarta. Ia menjalani hukuman pidana 2 tahun penjara terkait kasus cessie Bank Bali.

Meski vonis ini dijatuhkan pada 2009 silam, tapi Djoko Tjandra baru dieksekusi pada 31 Juli 2020. Sebab, ia melarikan diri hampir 11 tahun.

Meski demikian, Djoko Tjandra dinilai sebagai narapidana yang berhak menerima remisi. Rika menyebut Djoko Tjandra sudah memenuhi syarat.

Yakni, merujuk pada Pasal 14 ayat 1 huruf (i) Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan bahwa perkara Djoko Tjandra sudah kekuatan hukum tetap.

Sehingga Djoko Tjandra termasuk napi yang berhak menerima remisi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006. berdasarkan pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006, menyatakan:

Bagi Narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika dan psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia yang berat, dan kejahatan transnasional terorganisasi lainnya, diberikan Remisi apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a) berkelakuan baik

b) telah menjalani 1/3 (satu per tiga) masa pidana.

“Joko Soegiarto Tjandra merupakan terpidana yang sudah menjalani 1/3 (satu per tiga) masa pidana (28/03/2021),” ungkap Rika.

Meski mendapat remisi, Djoko Tjandra masih harus menghadapi dua perkara lainnya. Yakni terkait surat jalan dan suap serta pemufakatan jahat.

Untuk kasus surat jalan, ia divonis 2,5 tahun penjara. Perkaranya masih dalam tahap kasasi.

Sementara untuk kasus suap dan pemufakatan jahat, Djoko Tjandra dihukum 3,5 tahun penjara. Perkara ini juga masih dalam tahap kasasi. Dalam kasus ini, Djoko Tjandra menyuap dua jenderal polisi serta Jaksa Pinangki. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: 2 BulanDiskon Masa HukumanDjoko Sugiarto TjandraDjoko TjandraRemisi
ShareTweetSend

Related Posts

14.057 Napi di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal 2022, 95 Diantaranya Bebas

Sebanyak 1.642 Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024

Maret 11, 2024
Setya Novanto-Imam Nahrawi Terima Remisi HUT ke-78 RI

Setya Novanto-Imam Nahrawi Terima Remisi HUT ke-78 RI

Agustus 18, 2023
14.057 Napi di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal 2022, 95 Diantaranya Bebas

Dapat Remisi HUT Ke-78 RI, 2.606 Narapidana Langsung Bebas

Agustus 17, 2023

Ditjenpas Pastikan Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi usai Lolos Hukuman Mati

Agustus 9, 2023

Kemenkumham Beri Remisi Khusus Kepada 1.466 Narapidana di Hari Raya Nyepi 2023

Maret 22, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?