• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
14.057 Napi di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal 2022, 95 Diantaranya Bebas

Kemenkumham Beri Remisi Khusus Kepada 1.466 Narapidana di Hari Raya Nyepi 2023

Maret 22, 2023
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkumham Beri Remisi Khusus Kepada 1.466 Narapidana di Hari Raya Nyepi 2023

[Nasional]

Maret 22, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
57
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi 2023 terhadap 1.466 narapidana beragama Hindu di Indonesia.

“Semua warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tutur Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Rika Aprianti dalam keterangan resmi, Rabu (22/3).

ADVERTISEMENT

Rika kemudian merinci bahwa sebanyak 1.463 narapidana menerima RK I atau pengurangan masa pidana sebagian. Usai mendapat remisi, narapidana yang bersangkutan masih harus menjalankan sisa pidana di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Sementara itu, tiga narapidana lainnya menerima RK II atau langsung bebas setelah mendapat remisi tersebut.

Berdasarkan data yang dirilis Ditjen PAS, Bali menjadi wilayah dengan narapidana penerima remisi Nyepi 2023 terbanyak, yakni sejumlah 1.018 orang.

Kalimantan Tengah menyusul dengan catatan 82 penerima remisi, diikuti Nusa Tenggara Barat sejumlah 69 narapidana, Sumatra Utara dengan 64 orang, serta Sulawesi Selatan sebanyak 43 orang.

Menurut Rika, remisi khusus itu merupakan hak warga binaan yang diatur dalam Pasal 10 UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Aturan mengenai pemberian remisi juga dijelaskan lebih lanjut dalam Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Remisi diberikan sebagai apresiasi terhadap narapidana yang berhasil melewati penilaian pembinaan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

“Semoga pemberian remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik lagi, sebagai bekal diri hingga saatnya nanti kembali ke masyarakat,” tutur Rika dikutip dari cnnindonesia.com.

Selain itu, Rika melanjutkan, pemberian remisi juga dapat menghemat pengeluaran negara dalam biaya makan narapidana. Remisi khusus Nyepi 2023 kali ini menghemar anggaran makan hingga sekitar Rp705 juta. (***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: 1.466 narapidana beragama HinduHari Raya Nyepi 2023KemenkumhamRemisi
ShareTweetSend

Related Posts

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akhiri Dualisme Organisasi

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akhiri Dualisme Organisasi

September 13, 2025
14.057 Napi di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal 2022, 95 Diantaranya Bebas

Sebanyak 1.642 Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024

Maret 11, 2024
Empat Terpidana Penyuap Wali Kota Bekasi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Oleh KPK

KPK Periksa 2 Orang Dekat Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Saksi

Januari 9, 2024

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal Satu Bulan, Ferdy Sambo Tidak

Desember 26, 2023

Jokowi Sahkan Perpres Strategi Nasional Bisnis Dan Hak Asasi Manusia

Oktober 3, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?