Deprecated: Argumen $control_id sudah tidak digunakan lagi sejak versi 3.5.0! in /home/u7914534/public_html/satukanindonesia.com/wp-content/plugins/elementor/modules/dev-tools/deprecation.php on line 304
  • Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tidak diperbolehkan Masuk Saat Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Kecewa  Dinilai tidak Transparan

Tidak diperbolehkan Masuk Saat Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Kecewa  Dinilai tidak Transparan

Agustus 30, 2022
PSMS Medan Dibubarkan Lantaran kompetisi Liga 2 Indonesia Dihentikan

PSMS Medan Dibubarkan Lantaran kompetisi Liga 2 Indonesia Dihentikan

Januari 14, 2023
Mantan Anggota DPR Terima Suap Rp 100 Miliar Terkait Kasus  Garuda Indonesia

KPK Cekal Lima Orang Termasuk Istri Lukas Enembe Pergi ke Luar Negeri Untuk Penyelidikan

Januari 14, 2023
ADVERTISEMENT
Dr Ninik Rahayu Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pers

Dr Ninik Rahayu Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pers

Januari 14, 2023
Polisi Tilang Pengendara Moge yang Terobos Ring I Istana Kepresidenan

Dibeberapa Wilayah Tilang Manual Mulai Diterapkan Kembali

Januari 14, 2023
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Panitia Usai Indonesia Terpilih Tuan Rumah World Water Forum

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Panitia Usai Indonesia Terpilih Tuan Rumah World Water Forum

Januari 14, 2023
Dinas LH dan BSIP Kota Bekasi, Kembali Gelar Program Sedekah Sampah Bagi Aparatur Perangkat Daerah

Dinas LH dan BSIP Kota Bekasi, Kembali Gelar Program Sedekah Sampah Bagi Aparatur Perangkat Daerah

Januari 14, 2023
Cak Imin Siap Gabung KIB Asal Jadi Capres, Muslim: Ngaca dan Sadar Diri!

Cak Imin Berharap Dapat Endorse Dari Jokowi Untuk Pilpres 2024

Januari 14, 2023
1.110 Personel Gabungan Amankan Aksi Demo Partai Buruh Tolak Perppu Ciptaker

1.110 Personel Gabungan Amankan Aksi Demo Partai Buruh Tolak Perppu Ciptaker

Januari 14, 2023
Puluhan Pemuda Gelar Aksi Minta Jaksa Hukum Mati Ferdy Sambo

Puluhan Pemuda Gelar Aksi Minta Jaksa Hukum Mati Ferdy Sambo

Januari 14, 2023
Wapres Ma'ruf Amin (Foto: dok. Setwapres)

Wapres Minta Perdebatan Pemilu 2024 Tidak Berujung Rusaknya Keutuhan Bangsa

Januari 14, 2023
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Januari 14, 2023
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Tidak diperbolehkan Masuk Saat Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Kecewa  Dinilai tidak Transparan

[Hukum]

Agustus 30, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Tim pengacara keluarga Brigadir J kecewa dengan pelaksanaan rekonstruksi Duren Tiga/Foto: screenshot channel Youtobe Kompas TV

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Tim pengacara keluarga Brigadir J kecewa dengan pelaksanaan rekonstruksi Duren Tiga. Dia tidak diperbolehkan masuk oleh penyidik Bareskrim Polri ke dalam ruangan. “Kami terpaksa harus pulang, karena pada acara hari ini kami sudah hadir walaupun tidak diundang,” kata Kamaruddin Simanjuntak di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Menurut Kamaruddin, pihaknya datang ke TKP setelah mendengar pidato Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan akan melakukan rekonstruksi secara transparan melibatkan tersangka, pengacara, LPSK, penyidik, jaksa penuntut umum (JPU) Komnas HAM dan Kompolnas. “Setelah kami tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri,” ucap Kamaruddin.

Kamaruddin mempertanyakan alasan hukum pengusiran dirinya dan tim pengacara Brigadir J lainnya dari rekonstruksi kepada penyidik. Ia mengklaim, selaku pengacara korban punya hak untuk melihat proses rekonstruksi dan memastikan peristiwa yang sebetulnya terjadi.

“Tetapi Dirtipudum tanpa alasan kecuali pokoknya penasihat daripada pelapor tidak boleh ada di dalam tempat rekonstruksi, kami hanya boleh di luar saja. Pokoknya diusir keluar, sementara pengacara dari pada tersangka boleh, jaksa, LPSK Komnas HAM, Kompolnas semua boleh,” tutur Kamaruddin.

Terkait hal itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan rekonstruksi untuk kepentingan penyidik. Yang boleh mengikuti proses rekonstruksi, kata dia, adalah para tersangka didampingi pengacara, penyidik, jaksa penuntut umum.

“Rekonstruksi/reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, proses rekonstruksi diawasi langsung oleh pengawas eksternal Polri yakni Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK. “Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang/rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya,” kata Andi.

Rekonstruksi atau reka ulang berlangsung di TKP rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo Jalan Saguling III kemudian di TKP rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan. Rekonstruksi dihadiri langsung kelima tersangka, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi. Setiap tersangka didampingi oleh pengacaranya.

Proses rekonstruksi memperagakan 78 adegan reka ulang, terdiri atas 16 adegan peristiwa Magelang, 35 adegan di TKP Saguling III dan 27 adegan di TKP Duren Tiga Nomor 46.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Brigadir JIrjen Pol Ferdy SamboPengacara Brigadir JRekonstruksi
ShareTweetSend
Iklan

Related Posts

Kubu Ferdy Sambo Kumpulkan 35 Bukti, Beberkan Foto Brigadir J di Kelab Malam

Kubu Ferdy Sambo Kumpulkan 35 Bukti, Beberkan Foto Brigadir J di Kelab Malam

Desember 29, 2022
Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel, Hakim Harus Objektif

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel, Hakim Harus Objektif

Desember 10, 2022

Polisi Resmi Tahan Putri Candrawathi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Oktober 1, 2022

Kejagung Tunjuk 43 Jaksa, Tuntaskan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

September 12, 2022

Rusak CCTV Kasus Brigadir J, Kombespol Agus Nurpatria Dipecat dengan Tidak Hormat

September 8, 2022
Load More

Ketua MRP Propinsi Papua Barat Ucapan Natal

Ucapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

https://www.satukanindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/Christmas-Day1.mp4
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?