• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Warga Gugat Perda Larangan Warga DKI Tolak Vaksin Covid-19 di Mahkamah Agung, Ini faktanya

Tim Pokja MA Siapkan Live Streaming Putusan Kasasi

Desember 27, 2022
Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

September 7, 2026
Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

September 7, 2026
ADVERTISEMENT
Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

September 7, 2026
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Meski Ada Penolakan

Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Meski Ada Penolakan

September 7, 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan Satgas PKH, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan

Presiden Prabowo Terima Laporan Satgas PKH, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan

September 7, 2026
Jalur Pelayaran dan Penerbangan Langsung Indonesia-Rusia Akan Dibuka

Jalur Pelayaran dan Penerbangan Langsung Indonesia-Rusia Akan Dibuka

September 7, 2026
Indonesia Serukan Jembatan Ekonomi dan Perdamaian Dunia

Indonesia Serukan Jembatan Ekonomi dan Perdamaian Dunia

September 7, 2026
Presiden Putin Sebut Indonesia Sahabat Terpercaya Rusia di ASEAN

Presiden Putin Sebut Indonesia Sahabat Terpercaya Rusia di ASEAN

September 7, 2026
Presiden Prabowo : Pasifik Bukan Pemisah, tapi Jalan Raya Indonesia-Rusia

Presiden Prabowo : Pasifik Bukan Pemisah, tapi Jalan Raya Indonesia-Rusia

September 7, 2026
Gusur Paksa Tanah Adat di Biak Papua, TNI AU Lanud Manuhua Dikecam

Gusur Paksa Tanah Adat di Biak Papua, TNI AU Lanud Manuhua Dikecam

September 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, September 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Tim Pokja MA Siapkan Live Streaming Putusan Kasasi

[Nasional]

Desember 27, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Tim Kelompok Kerja (Pokja) Mahkamah Agung (MA) tengah menyiapkan mekanisme putusan kasasi dan peninjauan kembali (PK) yang rencananya disiarkan secara langsung. Langkah ini diambil MA guna mengurangi praktik mafia kasus.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Sobandi menyampaikan ada Tim Pokja MA yang dibentuk langsung oleh Ketua MA untuk merumuskan pembacaan putusan dengan live streaming

“Saat ini Tim Pokja sedang merumuskan materi persidangan dan mekanisme pengucapan putusan secara live streaming tersebut,” kata Sobandi kepada wartawan, Senin (26/12/2022).

Sobandi menjelaskan, pengucapan putusan secara live streaming dengan terlebih dahulu mengumumkan jadwal pengucapan tersebut kepada publik minimal sepekan sebelumnya. Ia optimistis, inovasi ini bakal membawa kemajuan bagi dunia peradilan.

“Ini akan merubah wajah peradilan, khususnya MA karena selama ini keluhan muncul dari para pihak atau publik mengenai jadwal putusan yang kadang tiba-tiba baru diumumkan di website informasi perkara setelah beberapa bulan pengucapan,” ujar Sobandi.

Putusan yang dibacakan lewat live streaming tetap akan tersimpan dalam data elektronik. Sehingga, Sobandi meyakini inovasi ini bermanfaat bagi para pencari keadilan.

“Hal ini juga akan mendorong minutasi perkara lebih cepat sehingga putusan dapat diterima oleh para pihak semakin cepat,” ucap Sobandi.

Sobandi juga menerangkan upaya banding, kasasi dan PK secara elektronik sudah didukung beberapa regulasi MA. Di antaranya Perma Nomor 6 Tahun 2022, Perma Nomor 7 Tahun 2022, dan Perma nomor 8 tahun 2022 Tentang Administrasi Dan Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik. Langkah ini juga didukung aplikasi e-court untuk perkara perdata dan aplikasi e-BERPADU untuk perkara pidana.

“Pembahasan detilnya tim Pokja mencakup beberapa aspek, tetapi gambaran besarnya sudah tercakup di tiga poin (Perma) di atas,” sebut Sobandi. (***)

Komentar Facebook

Tags: Mahkamah Agung (MA)pembacaan putusan dengan live streamingTim Kelompok Kerja (Pokja)
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim AD Hoc MA

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim AD Hoc MA

Agustus 19, 2026
KY Tetapkan 23 Peserta Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Siap Ikuti Wawancara Calon Hakim Agung 2026

KY Tetapkan 23 Peserta Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Siap Ikuti Wawancara Calon Hakim Agung 2026

Juli 29, 2026
SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

Juni 18, 2026

Ketua MA Sunarto Dorong Pidana Non-Penjara, Selaras Paradigma Hukum Modern

April 27, 2026

KY Dorong Kelengkapan Berkas 295 Pendaftar Hakim Agung dan Ad Hoc

April 12, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?