• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
TNI AU Tahan Anggota yang Nyanyikan Marhaban Rizieq Shihab

TNI AU Tahan Anggota yang Nyanyikan Marhaban Rizieq Shihab

November 12, 2020
Stok BBM Nasional Aman, Pertamina Diminta Percepat Distribusi ke Daerah

Stok BBM Nasional Aman, Pertamina Diminta Percepat Distribusi ke Daerah

Oktober 17, 2026
Amankan Energi Indonesia, Menteri Bahlil Berburu Minyak Hingga Afrika

Amankan Energi Indonesia, Menteri Bahlil Berburu Minyak Hingga Afrika

Oktober 17, 2026
ADVERTISEMENT
AI Bisa Buat 1.000 Konten, Tapi Tak Bisa Beli Kepercayaan

AI Bisa Buat 1.000 Konten, Tapi Tak Bisa Beli Kepercayaan

Oktober 16, 2026
Putusan MK soal Perubahan UU Peradilan Militer Diapresiasi PAHAM Papua

Putusan MK soal Perubahan UU Peradilan Militer Diapresiasi PAHAM Papua

Oktober 16, 2026
Gegara Lecehkan Pers, Ratusan Wartawan Gelar Aksi Tuntut Pecat & Penjarakan Kadis LH Kabupaten Bekasi

Gegara Lecehkan Pers, Ratusan Wartawan Gelar Aksi Tuntut Pecat & Penjarakan Kadis LH Kabupaten Bekasi

Oktober 16, 2026
Komisi I DPR Sebut Pergantian KSAD Langkah Strategis dari Presiden

Komisi I DPR Sebut Pergantian KSAD Langkah Strategis dari Presiden

Oktober 16, 2026
Antrean BBM di Bali Mulai Berkurang, Pembelian Pertalite Dibatasi  3 Liter Per Motor

Antrean BBM di Bali Mulai Berkurang, Pembelian Pertalite Dibatasi  3 Liter Per Motor

Oktober 16, 2026
BNPB Terapkan Penyemaian Dry Ice Untuk Atasi Asap Karhutla Sumsel

BNPB Terapkan Penyemaian Dry Ice Untuk Atasi Asap Karhutla Sumsel

Oktober 16, 2026
OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang

Oktober 16, 2026
Krisis BBM Melanda Sulawesi Utara

Krisis BBM Melanda Sulawesi Utara

Oktober 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

TNI AU Tahan Anggota yang Nyanyikan Marhaban Rizieq Shihab

[Nasional]

November 12, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
77
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto memastikan prajurit TNI AU Serka BDS telah ditahan atas tindakannya mengunggah video bernyanyi untuk menyambut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Serka BDS, kata Fajar, saat ini tengah ditahan di POM TNI AU untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Iya, kemaren sudah ditahan di POM AU. Sekarang diadakan penyidikan. Beberapa pernyataan (diajukan) oleh POM bersama intel,” kata Fajar saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (12/11).

Fajar mengatakan penahanan ini dilakukan lantaran Serka BDS diduga melakukan pelanggaran internal dengan mengunggah video yang dianggap sensitif ke akun media sosial. Pelanggaran ini berhubungan dengan perintah pimpinan, yakni larangan dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Udara terkait unggahan-unggahan tertentu di media sosial.

“Yang jelas dia melanggar perintah Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Udara yang sudah memerintahkan agar anggota kalau bermedsos itu harus bijak,” kata dia.

Anggota TNI memang tak dilarang untuk menggunakan media sosial. Hanya saja kata dia, ada aturan-aturan yang harus ditaati setiap prajurit ketika bermain media sosial.

Salah satunya berkaitan dengan unggahan berkonten sensitif atau ada indikasi keberpihakan pada satu golongan tertentu atau melakukan indikasi berpolitik praktis.

“Aturannya kan tidak boleh berpihak pada satu golongan, tidak boleh berpolitik praktis, nah itu aturannya. Jadi indikasinya bukan melanggar medsos, bukan. Melanggar perintah pimpinan. Siapa pimpinan kita. Panglima sama Kapala Staf,” jelasnya.

Dia pun memastikan konten yang diunggah oleh Serka BDS memang termasuk dalam konten yang tidak boleh diunggah prajurit TNI aktif di media sosial.

Oleh karena itu, pihaknya tengah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pelanggaran yang dilakukan untuk selanjutnya ditentukan hukuman apa yang mesti dijatuhkan kepada BDS.

“Tidak boleh (konten yang diunggah itu) kan ada aturannya. Dan kita punya cara sendiri, cara militer yah. Jadi gak bisa dikait-kaitkan. Kalau ada orang yang (komentar) apa sih cuma gitu aja. Nah itu memang kita militer ada aturannya tersendiri,” kata dia.

“Yang jelas penanganannya sekarang sudah ditahan di POM AU, dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Prosedurnya memang seperti itu ya. Seperti itu,” jelasnya.

Sebelumnya, video berdurasi pendek yang menampilkan anggota TNI Angkatan Udara (AU) sedang bernyanyi untuk menyambut kedatangan Rizieq Shihab beredar di media sosial.

Rekaman video yang memperlihatkan BDS bernyanyi menyambut kedatangan Rizieq, salah satunya diunggah akun Instagram @xdigeeembok.

“Marhaban pemimpin FPI, Allah,Allah disambut prajurit TNI,marhaban ahlan wa sahlan, marhaban Habib Rizieq Shihab,” demikian lirik yang dinyanyikan BDS dalam video itu.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Rizieq ShihabTNI AU
ShareTweetSend

Related Posts

Dave Laksono Tegaskan Pembelian 12 Jet Tempur Italia Bagian Modernisasi Pertahanan

Dave Laksono Tegaskan Pembelian 12 Jet Tempur Italia Bagian Modernisasi Pertahanan

Juli 25, 2026
Kemenhub dan TNI AU Kerjasama Tingkatkan Kompetensi Keselamatan Penerbangan

Kemenhub dan TNI AU Kerjasama Tingkatkan Kompetensi Keselamatan Penerbangan

Juli 8, 2026
Presiden Prabowo Tinjau Alutsista hingga Radar Baru TNI AU di Lanud Halim

Presiden Prabowo Tinjau Alutsista hingga Radar Baru TNI AU di Lanud Halim

Mei 18, 2026

Habib Rizieq Hingga Din Syamsuddin Kirim Amicus Curiae ke MK

April 17, 2024

Habib Rizieq Minta Pemerintah Tindak Tegas Ormas Pendukung Israel

Desember 2, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?