• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
TNI Gadungan Berpangkat Mayjen Diamankan Polrestabes Medan

TNI Gadungan Berpangkat Mayjen Diamankan Polrestabes Medan

April 27, 2024
Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Juli 1, 2026
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Juni 30, 2026
ADVERTISEMENT
Perkuat Stabilitas, Aparat dan Masyarakat Adat Papua Bersinergi

Perkuat Stabilitas, Aparat dan Masyarakat Adat Papua Bersinergi

Juni 30, 2026
SMPN 57 Batam Hadirkan Pembelajaran Kontekstual Melalui Praktik Pembuatan Tempe dan Tapai Singkong

SMPN 57 Batam Hadirkan Pembelajaran Kontekstual Melalui Praktik Pembuatan Tempe dan Tapai Singkong

Juni 30, 2026
Perbaikan Jalan Jl. BKKBN Mustika Jaya Rampung, Warga Rasakan Akses Lebih Aman dan Nyaman

Perbaikan Jalan Jl. BKKBN Mustika Jaya Rampung, Warga Rasakan Akses Lebih Aman dan Nyaman

Juni 30, 2026
Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026

Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026

Juni 30, 2026
Wawali Harris Bobihoe : Pemkot Bekasi Dukung Kesetaraan Hak Difabel Peroleh Kesempatan Kerja

Wawali Harris Bobihoe : Pemkot Bekasi Dukung Kesetaraan Hak Difabel Peroleh Kesempatan Kerja

Juni 30, 2026
Wali Kota dan DPRD Sepakati Langkah Percepatan Pembangunan PSEL Kota Bekasi

Wali Kota dan DPRD Sepakati Langkah Percepatan Pembangunan PSEL Kota Bekasi

Juni 30, 2026
Klaim Tewaskan Prajurit TNI, TPNPB Nyatakan Bertanggung Jawab

Klaim Tewaskan Prajurit TNI, TPNPB Nyatakan Bertanggung Jawab

Juni 30, 2026
DPR Bersama Pemerintah Perkuat Koordinasi Antisipasi Gejolak Ekonomi Global dan Cegah PHK

DPR Bersama Pemerintah Perkuat Koordinasi Antisipasi Gejolak Ekonomi Global dan Cegah PHK

Juni 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

TNI Gadungan Berpangkat Mayjen Diamankan Polrestabes Medan

[Hukum]

April 27, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Prajurit TNI Gadungan Berpangkat Mayjen Diamankan Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa)

Jakarta,  SatukanIndonesia.Com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, mengamankan pria berinisial JM yang mengaku sebagai prajurit TNI gadungan. JM dalam aksinya mengaku berpangkat mayor jenderal.

“Petugas menyita barang bukti, yakni kartu tanda penduduk (KTP), formulir pendaftaran calon tamtama, ponsel, dan lain-lain,” ujar Kepala Polrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun di Kota Medan, Sumatra Utara, sebagaimana dilansir Republika, Jumat (27/4/2024).

Teddy menjelaskan, penangkapan tersangka bermula ketika JM mendatangi Kodam I/Bukit Barisan dengan tujuan untuk menemui Kasdam Brigjen Refrizal. Kedatangan tersangka untuk mengurus seorang masuk menjadi calon tamtama TNI AD pada Senin (22/4/2024).

“Kasdam mencurigai pria tersebut, kemudian memanggil provos untuk memeriksa identitas pelaku tersebut,” ucap Teddy.

Setelah dipastikan JM merupakan perwira tinggi (pati) gadungan, ia diserahkan ke Polrestabes Medan. Pada saat pemeriksaan tersangka, kata Teddy, JM mengganti status pekerjaannya di KTP miliknya dari wiraswasta menjadi TNI.

ADVERTISEMENT

“Adapun cara tersangka mengubah status identitas pekerjaan tersebut dengan melalukan scan dan mengedit status pekerjaannya. Tersangka menggunakan KTP yang sudah diedit dan diubah oleh tersangka membuat SIM A di Satlantas Polresta Pekanbaru,” tuturnya.

Atas perbuatan, JM dijerat Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman penjara selama enam tahun penjara. Kasus yang dilakukan oleh JM, kata Teddy, akan dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau sebab identitas pelaku dibuat di Kota Pekanbaru. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: polrestabes MedanTNI Gadungan
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Tangkap TikToker Asal Medan Diduga Hina Agama Kristen

Polisi Tangkap TikToker Asal Medan Diduga Hina Agama Kristen

Oktober 23, 2023
Puluhan TNI Datangi Polrestabes Medan, Minta Tersangka ARH Dilepas

Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Puspom TNI Buntut Geruduk Polrestabes Medan

Agustus 8, 2023
Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Desember 21, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?