• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
TNI Gadungan Berpangkat Mayjen Diamankan Polrestabes Medan

TNI Gadungan Berpangkat Mayjen Diamankan Polrestabes Medan

April 27, 2024
Komisi III DPR Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Tertuang dalam KUHAP Baru

Komisi III DPR Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Tertuang dalam KUHAP Baru

Mei 6, 2026
Anggota Komisi VII DPR Minta Pengelola KEK Kura-Kura Bali Utamakan Lingkungan dan Hak Warga

Anggota Komisi VII DPR Minta Pengelola KEK Kura-Kura Bali Utamakan Lingkungan dan Hak Warga

Mei 6, 2026
ADVERTISEMENT
Bupati Humbahas yang diwakili Sekda Chiristison Marbun Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Bupati Humbahas yang diwakili Sekda Chiristison Marbun Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Mei 6, 2026
Ducting Pertama Diluncurkan, Tri Adhianto Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Ducting Pertama Diluncurkan, Tri Adhianto Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Mei 5, 2026
Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Mei 5, 2026
Pemerintah Gaspol UMKM! Target 10 Juta Wirausaha Tekan Kemiskinan

Pemerintah Gaspol UMKM! Target 10 Juta Wirausaha Tekan Kemiskinan

Mei 5, 2026
Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Mei 5, 2026
Wakil Ketua DPR Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Wakil Ketua DPR Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Mei 5, 2026
Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Mei 5, 2026
Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Mei 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

TNI Gadungan Berpangkat Mayjen Diamankan Polrestabes Medan

[Hukum]

April 27, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
44
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Prajurit TNI Gadungan Berpangkat Mayjen Diamankan Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa)

Jakarta,  SatukanIndonesia.Com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, mengamankan pria berinisial JM yang mengaku sebagai prajurit TNI gadungan. JM dalam aksinya mengaku berpangkat mayor jenderal.

“Petugas menyita barang bukti, yakni kartu tanda penduduk (KTP), formulir pendaftaran calon tamtama, ponsel, dan lain-lain,” ujar Kepala Polrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun di Kota Medan, Sumatra Utara, sebagaimana dilansir Republika, Jumat (27/4/2024).

Teddy menjelaskan, penangkapan tersangka bermula ketika JM mendatangi Kodam I/Bukit Barisan dengan tujuan untuk menemui Kasdam Brigjen Refrizal. Kedatangan tersangka untuk mengurus seorang masuk menjadi calon tamtama TNI AD pada Senin (22/4/2024).

“Kasdam mencurigai pria tersebut, kemudian memanggil provos untuk memeriksa identitas pelaku tersebut,” ucap Teddy.

ADVERTISEMENT

Setelah dipastikan JM merupakan perwira tinggi (pati) gadungan, ia diserahkan ke Polrestabes Medan. Pada saat pemeriksaan tersangka, kata Teddy, JM mengganti status pekerjaannya di KTP miliknya dari wiraswasta menjadi TNI.

“Adapun cara tersangka mengubah status identitas pekerjaan tersebut dengan melalukan scan dan mengedit status pekerjaannya. Tersangka menggunakan KTP yang sudah diedit dan diubah oleh tersangka membuat SIM A di Satlantas Polresta Pekanbaru,” tuturnya.

Atas perbuatan, JM dijerat Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman penjara selama enam tahun penjara. Kasus yang dilakukan oleh JM, kata Teddy, akan dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau sebab identitas pelaku dibuat di Kota Pekanbaru. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: polrestabes MedanTNI Gadungan
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Tangkap TikToker Asal Medan Diduga Hina Agama Kristen

Polisi Tangkap TikToker Asal Medan Diduga Hina Agama Kristen

Oktober 23, 2023
Puluhan TNI Datangi Polrestabes Medan, Minta Tersangka ARH Dilepas

Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Puspom TNI Buntut Geruduk Polrestabes Medan

Agustus 8, 2023
Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Desember 21, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?