• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Tetapkan Kepala Basarnas sebagai Tersangka Suap

TNI Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka

Juli 28, 2023
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Mei 31, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Mei 31, 2026
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

TNI Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka

[Hukum]

Juli 28, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
130
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pihak Puspom TNI mengaku keberatan dengan penetapan tersangka terhadap anggota militer oleh KPK. Hal ini terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka.

Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko, mengatakan pihaknya bahkan dapat informasi soal adanya OTT KPK dari media. Setelah itu, pihaknya langsung mengirimkan tim ke KPK untuk berkoordinasi, sebab salah satu anggota militer yakni Letkol Afri Budi Cahyanto ditangkap dalam OTT tersebut.

ADVERTISEMENT

Saat koordinasi itu, tim Puspom TNI dilibatkan dalam proses gelar perkara. Dalam forum tersebut diputuskan bahwa seluruh yang terkait dalam OTT akan ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan kecukupan alat bukti.

“Dari tim kami terus terang keberatan kalau itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya yang militer. Karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri. Namun pada saat press conference ternyata statement itu keluar,” kata Agung Handoko dalam konferensi pers di kantornya, sebagaimana dilansir Kumparan, Jumat (28/7).

“Letkol ABC (Afri Budi Cahyanto) maupun Kabasarnas Masdya HA (Henri Alfiandi) ditetapkan tersangka. Nah di sini mulai bergulir di media, yang pada intinya kami apa yang disampaikan panglima, sebagai TNI harus mengikuti ketentuan hukum dan taat kepada hukum. Itu tidak bisa ditawar,” sambung dia.

Menurut Agung, mekanisme penetapan tersangka terhadap personel TNI tunduk pada ketentuan UU terkait Militer. Maka yang berwenang menetapkan tersangka bagi anggota TNI merupakan kewenangan TNI.

“Mekanisme penetapan tersangka ini adalah kewenangan TNI menurut undang-undang yang berlaku,” kata Agung.

“Dan bisa kita lihat siapa pun personel TNI yang bermasalah selalu ada punishment-nya,” ungkapnya.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri AlfiandiLetkol Afri Budi CahyantoOTT KPKPuspom TNI
ShareTweetSend

Related Posts

OTT KPK di Jatim, 16 Orang Diamankan Salah Satunya Bupati Tulungagung

OTT KPK di Jatim, 16 Orang Diamankan Salah Satunya Bupati Tulungagung

April 12, 2026
KPK OTT di Bengkulu, Bupati Rejang Lebong Bengkulu Diamankan

KPK OTT di Bengkulu, Bupati Rejang Lebong Bengkulu Diamankan

Maret 10, 2026
IWO: Tidak Koperatif, KPK Bisa Jemput Paksa Atau Tangkap Rektor USU

IWO: Tidak Koperatif, KPK Bisa Jemput Paksa Atau Tangkap Rektor USU

September 9, 2025

KPK Gelar OTT di Sidoarjo

Januari 26, 2024

NasDem Tak Akan Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Labuhanbatu yang Kena OTT KPK

Januari 11, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?